email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 30 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kota Mojokerto Bakal Bangun Instalasi Pengolahan Limbah Tinja di Tahun 2022

by Redaksi Javasatu
13 Januari 2021
ADVERTISEMENT

Javasatu,Mojokerto- Pemerintah Kota Mojokerto berencana membangun Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) pada tahun 2022 mendatang.

Kepala Bappedalitbang Kota Mojokerto, Agung Moeljono saat Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2022.(din/nusadaily.com)

Proyek strategis ini nantinya bersumber dari dana APBN senilai Rp 15 milyar, akan dibangun di Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajutit Kulon, Kota Mojokerto dengan luas sekitar empat hektar.

Dilansir dari Nusadaily group. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, menjelaskan bahwasanya pembangunan IPLT sudah masuk dalam program prioritas Kota Mojokerto tahun 2022 nanti.

“Ini adalah proyek strategis hadiah dari pemerintah pusat, karena di penghujung tahun 2020 kemarin kita meraih penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award dari Kementerian Kesehatan,” ujar Ning Ita, saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2022 di Pendopo Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk.

Ning Ita mengatakan, ini merupakan penghargaan STBM berkelanjutan sebagai Kota Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF).

“Kota Mojokerto mampu membuktikan sebagai daerah yang bebas dari perilaku masyarakat yang sengaja buang air besar di sembarang tempat,” tegasnya.

Atas capaian prestasi itu, tahun 2022 akhirnya Kota Mojokerto ditunjuk sebagai lokasi strategis pembangunan IPLT oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

BacaJuga :

Pemkab Gresik dan UMG Bahas Kerja Sama Strategis Perkuat Pembangunan Daerah

Fatayat NU Panceng Doa Kebangsaan dan Ta’aruf Pengurus di HUT ke-80 RI

“Melalui Ditjen Cipta Karya membangun Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), untuk mengurangi pencemaran dari limbah tinja sekaligus mewujudkan lingkungan kota yang bersih, sehat, dan nyaman saat menjalani tatanan kenormalan baru (new normal),” paparnya.

Dengan adanya fasilitas ini, lanjut Ning Ita, limbah tinja yang dibawa truk tinja secara periodik akan diolah di IPLT ini.

“Hasil pengolahannya aman dibuang ke saluran air dan diharapkan bisa mengurangi pencemaran air dan tanah dari bakteri ecoli,” katanya.

Sementara, Kepala Bappedalitbang Pemkot Mojokerto Agung Moeljono, menambahkan pembangunan IPLT sudah masuk dalam kajian teknis perencanaan. Proyek ini murni menggunakan anggaran dari pemerintah pusat.

“Kita hanya menyiapkan lahan saja, untuk anggaran dan pelaksanaannya semua dari pemerintah pusat,” tukasnya.

Mantan Kepala BPPKA ini, menyebutkan selain pembangunan IPLT, ada enam program lagi yang masuk skala prioritas Kota Mojokerto.

Diantaranya, pengendalian banjir, pembangunan jaringan air bersih di wilayah barat, pembangunan infrastruktur, peningkatan perekonomian masyarakat, pengembangan pariwisata dan penyediaan dana cadangan untuk pemilu.

“Prioritas pembangunan tersebut sesuai dengan arah kebijakan tahun 2022. Yakni penguatan SDM didukung penyediaan infrastruktur yang mendukung investasi pemerataan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan PAD,” pungkasnya. (ND/JS)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Proyek Limbah Tinja MojokertoProyek PemerintahWalikota Mojokerto

Comments 2

  1. Ping-balik: Ingatkan Warga, Polisi Pasang 7 Papan Jumlah Sebaran COVID-19 - Imperium Daily
  2. Ping-balik: Ingatkan Warga, Polisi Pasang Tujuh Papan Jumlah Sebaran COVID-19 - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Pemkab Gresik dan UMG Bahas Kerja Sama Strategis Perkuat Pembangunan Daerah

Fatayat NU Panceng Doa Kebangsaan dan Ta’aruf Pengurus di HUT ke-80 RI

ADVERTISEMENT

GBPH Yudaningrat Resmi Sandang Sertifikat Kurator Keris dari BNSP

Ribuan Massa di Malang Gelar Doa Bersama Tuntut Keadilan untuk Affan

Panglima TNI Perpanjang Operasi Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Prev Next

POPULER HARI INI

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Ribuan Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Pasuruan Disita Petugas

GBPH Yudaningrat Resmi Sandang Sertifikat Kurator Keris dari BNSP

Ojol Kota Batu Gelar Aksi Solidaritas untuk Affan, Driver yang Tewas Saat Demo di Jakarta

BERITA LAINNYA

GBPH Yudaningrat Resmi Sandang Sertifikat Kurator Keris dari BNSP

Panglima TNI Perpanjang Operasi Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Analis Politik Apresiasi Sikap Kapolri dan Kapolda Metro, Minta Publik Tak Terprovokasi Narasi Sesat

Aksi Massa di Kwitang, TNI Hadir dengan Pendekatan Humanis dan Persatuan

Ketum KNPI Desak Reformasi Polri Usai Tragedi Affan, Dorong Pergantian Kapolri

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Arema FC Siap Menang Lawan Persijap Jepara di Super League 2025

TosanAji.id Jalin Kolaborasi dengan Museum dan Sanggar Keris Mataram Yogyakarta

Ribuan Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Pasuruan Disita Petugas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved