email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 15 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pembangunan Proyek RTH Bundaran Dohong Senilai Ratusan Juta Disorot

by Oktovery
25 Oktober 2022

JAVASATU.COM-GUNUNG MAS- Pembangunan proyek ruang terbuka hijau (RTH) Bundaran Dohong di tengah jantung Kota Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas senilai Rp623 juta jadi sorotan sejumlah pihak.

Kondisi pembangunan proyek Ruang Terbuka Hijau di jantung Kota Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas. (Foto: Oktovery/Javasatu.com)

Proyek yang dibangun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) disorot oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Untung Jaya Bangas. Dan Kejaksaan setempat.

Untung Jaya Bangas meminta kepada pihak rekanan agar melaksanakan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditentukan. Mengingat lokasi proyek berda di tengah jantung Kota Kuala Kurun.

“Ruang terbuka hijau itu memang diwajibkan di setiap kabupaten, selain itu pastikan regulasi dalam pelaksanaan ruang terbuka hijau ini dapat sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” terang Untung kepada media, Senin,(24/10/2022).

Selain itu, Untung juga meminta kepada pihak DLHKP Kabupaten Gunung Mas dan Konsultan untuk selalu memantau pelaksanaan pengerjaan proyek tersebut.

“Jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Seperti terjadi praktik markup yang berpotensi merugikan keuangan negara” tegas Untung.

Untuk itu, Untung mengajak seluruh pihak untuk memantau dan mengawal pelaksanaan pengerjaan proyek agar hasilnya sesuai dengan yang diinginkan.

BacaJuga :

Renovasi Stadion Kanjuruhan Rampung, Simbol Penghormatan dan Kenangan

Pemkot Batu Anggarkan Rp 328 Juta untuk Perbaikan dan Renovasi Stadion Brantas

Terkait adanya informasi ‘miring’ di masayarakat tentang pengerjaan proyek tersebut, Untung menduga kemungkinan pihak DLHKP Gunung Mas kurang mensosialisikan terkait proyek itu.

“Silahkan berbagai pihak menilai pekerjaan tersebut, kami sebagai wakil rakyat hanya melaksanakan penganggaran terhadap pelaksanaan program RTH tersebut. Kemungkinan dari DLHKP sendiri kurang melaksanakan sosialisasi terkait pelaksanaan program RTH tersebut” tambah Politisi Partai Demokrat ini.

Terpisah, Kejaksaan Negeri Kabupaten Gunung Mas, Sahroni SH,MH melalui Kasi Intel, Teguh Iskandar,SH mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan apakah ada dugaan kerugiaan negara dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.

“Kita akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, untuk mengecek kebenarannya,”tukas Teguh. (Ver/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DLHKP Gunung MasProyek RTH DLHKP Gunung MasUntung Jaya Bangas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mesin KEBI BI Malang Tingkatkan Pendapatan Petani Senggreng Malang

Proyek Pasar Ngadiluwih Belum Rampung, Pemkab Kediri Akan Tegur Kontraktor

Bupati Gresik Apresiasi AKBP Rovan dan Sambut Kapolres AKBP Ramadhan

Laporan Warga via 110, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Judi Sabung Ayam di Kalipare

Dankodaeral X Makan Sepiring Berdua dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura

Nama Kades Mendalanwangi Mencuat sebagai Kandidat Ketua KONI Kabupaten Malang

OPINI: Evaluasi Efektivitas Program Banyuwangi Hijau Melalui Digitalisasi Kebijakan Fiskal

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

Pemagaran Lahan di Supit Urang, Warga dan Pemkot Malang Berselisih

TNI Raih Predikat A Pelayanan Prima di Indeks Pelayanan Publik 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pemagaran Lahan di Supit Urang, Warga dan Pemkot Malang Berselisih

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Proyek Pasar Ngadiluwih Belum Rampung, Pemkab Kediri Akan Tegur Kontraktor

Dankodaeral X Makan Sepiring Berdua dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura

OPINI: Evaluasi Efektivitas Program Banyuwangi Hijau Melalui Digitalisasi Kebijakan Fiskal

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

TNI Raih Predikat A Pelayanan Prima di Indeks Pelayanan Publik 2025

Kota Kediri dan Kota Madiun Satukan Kekuatan Ekonomi Antardaerah

LAKSI Mendukung Kinerja BNN Bongkar Pabrik Narkoba di Tangerang

Jembatan Gantung Garuda Wonosobo Progres 95 Persen Rampung 15 Januari

OPINI: Indonesia di Persimpangan Kebijakan Fiskal dan Energi

Ello dan Oki Rengga Nilai Sumut Gudang Bakat Lewat Panggung Kreativitas Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Jumlah Desa Mandiri di Blora Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved