email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 29 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Proyek Pipanisasi PDAM Gresik di Sembayat Dihentikan Sementara

by Sudasir Al Ayyubi
31 Mei 2021

Javasatu, Gresik- Warga dan tokoh masyarakat Desa Sembayat, Kecamatan Manyar, Gresik akhirnya menyepakati bersama untuk menghentikan sementara proyek pipanisasi milik PDAM Giri Tirta yang melintasi desa itu.

Alasannya, warga meminta agar pihak PT Gemilang Karunia Tama selaku pelaksana proyek pipanisasi memenuhi tuntutan mereka.

Mediasi dan sosialisasi proyek pipanisasi di desa Sembayat Manyar Gresik. (Foto: Istimewa)

Keputusan itu diambil pada saat mediasi dan sosialisasi yang dihadiri oleh perwakilan dari PT Gemilang Karunia Tama selaku pelaksana proyek pipanisasi dengan Kepala Desa Sembayat Amin, Pengurus BPD dan sejumlah Ketua RT di balai desa setempat, Senin (31/5/2021).

Tercatat, ada enam tuntutan warga yaitu, adanya uang tali asih sebesar Rp 3 juta untuk setiap rumah yang dilintasi jalur pipa, ganti rugi sumur warga sebesar Rp 1 juta, adanya CSR dari pihak pelaksana proyek berupa bak sampah dan penunjang fasilitas umum di RT8 dan RT12.

Kemudian, adanya perjanjian secara tertulis di atas materai, ganti rugi apabila ada kerusakan bangunan dengan memberikan jaminan selama 1 tahun, dan bekas galian pipa harus dikembalikan seperti semula minimal diuruk dengan limestone.

Kepala Desa Sembayat Amin mengatakan, bila poin tuntutan warga tersebut belum disetujui alias belum deal karena harus disampaikan ke pihak atasan terlebih dahulu. Oleh karena itu, sesuai kesepakatan maka proyek pipanisasi dihentikan untuk sementara waktu.

“Dan sesuai apa yang disampaikan oleh perwakilan pelaksana proyek, bahwa jawaban atas tuntutan warga dalam mediasi ini akan disampaikan paling lambat 2 hari. Karena harus dilaporkan ke atasannya dulu,” ujar Amin, Senin (31/5/2021).

BacaJuga :

Penagih Utang Aniaya Ibu dan Anak di Gresik, Pelaku Ditangkap

Pantai Dalegan Gresik Ramai saat Libur Nataru, Satpolairud Perketat Pengamanan

Ali Muktar selaku perwakilan warga menyebut dalam mediasi kali ini ada 6 tuntutan warga terhadap pelaksana proyek pipanisasi milik PDAM Giri Tirta Gresik. Hanya saja tuntutan tersebut belum disepakati.

“Proyek pipanisasi harus dihentikan sementara, sebelum ada kesepakatan antara pihak warga dan pelaksana proyek,” kata pria yang akrab disapa Cak Tar ini.

Sementara itu, Sunarno alias Nano selaku Humas PT Gemilang Karunia Tama (pelaksana proyek pipanisasi) mengaku pihaknya akan mematuhi permintaan warga terkait penghentian sementara proyek pipanisasi di Sembayat ini.

“Hasil mediasi berupa enam tuntutan warga ini akan kami sampaikan dulu kepada pihak atasan kami. Tadi kami menyampaikan minta waktu selambat-lambatnya dua hari untuk mendapatkan jawaban,” pungkas Nano. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa SembayatKecamatan ManyarPDAM Giri TirtaPDAM GresikProyek PipanisasiPT Gemilang Karunia Tama
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jelang Tahun Baru 2026, Polres Kebumen Musnahkan 1.717 Botol Miras

Wabup Malang Ajak Kampus dan Komunitas Perkuat Dukungan Sosial Warga

Kota Malang Makin Aman, Kejahatan Turun Tajam Sepanjang 2025

Nataru, Polresta Surakarta Periksa Kelayakan Bus di Terminal Tirtonadi

Hingga Akhir 2025, Proyek RSUD Kanjuruhan Malang Rp2 Miliar Tidak Selesai

UMK Kota Malang 2026 Naik Jadi Rp3,73 Juta

Sawah Warga di Pandanwangi Diduga Diserobot untuk Proyek Pemkot Malang

Penagih Utang Aniaya Ibu dan Anak di Gresik, Pelaku Ditangkap

Kado Natal, Kapolri Bedah Rumah Janda Lansia Duafa di Serang

SPPG Gondanglegi Diresmikan, Layanan MBG di Kabupaten Malang Bertambah

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Polri, Arus Mudik Nataru 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Hingga Akhir 2025, Proyek RSUD Kanjuruhan Malang Rp2 Miliar Tidak Selesai

Sawah Warga di Pandanwangi Diduga Diserobot untuk Proyek Pemkot Malang

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

BERITA LAINNYA

Jelang Tahun Baru 2026, Polres Kebumen Musnahkan 1.717 Botol Miras

Nataru, Polresta Surakarta Periksa Kelayakan Bus di Terminal Tirtonadi

Kado Natal, Kapolri Bedah Rumah Janda Lansia Duafa di Serang

Bupati Sidoarjo Sidak Rumah Tak Layak Huni di Gedangan dan Waru

OPINI: Kebijakan Fiskal dan Tantangan Ketepatan Sasaran Bantuan Sosial

Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Polri, Arus Mudik Nataru 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kuala Simpang Usai Banjir

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved