email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 31 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Proyek Pipanisasi PDAM Gresik di Sembayat Dihentikan Sementara

by Sudasir Al Ayyubi
31 Mei 2021
ADVERTISEMENT

Javasatu, Gresik- Warga dan tokoh masyarakat Desa Sembayat, Kecamatan Manyar, Gresik akhirnya menyepakati bersama untuk menghentikan sementara proyek pipanisasi milik PDAM Giri Tirta yang melintasi desa itu.

Alasannya, warga meminta agar pihak PT Gemilang Karunia Tama selaku pelaksana proyek pipanisasi memenuhi tuntutan mereka.

Mediasi dan sosialisasi proyek pipanisasi di desa Sembayat Manyar Gresik. (Foto: Istimewa)

Keputusan itu diambil pada saat mediasi dan sosialisasi yang dihadiri oleh perwakilan dari PT Gemilang Karunia Tama selaku pelaksana proyek pipanisasi dengan Kepala Desa Sembayat Amin, Pengurus BPD dan sejumlah Ketua RT di balai desa setempat, Senin (31/5/2021).

Tercatat, ada enam tuntutan warga yaitu, adanya uang tali asih sebesar Rp 3 juta untuk setiap rumah yang dilintasi jalur pipa, ganti rugi sumur warga sebesar Rp 1 juta, adanya CSR dari pihak pelaksana proyek berupa bak sampah dan penunjang fasilitas umum di RT8 dan RT12.

Kemudian, adanya perjanjian secara tertulis di atas materai, ganti rugi apabila ada kerusakan bangunan dengan memberikan jaminan selama 1 tahun, dan bekas galian pipa harus dikembalikan seperti semula minimal diuruk dengan limestone.

Kepala Desa Sembayat Amin mengatakan, bila poin tuntutan warga tersebut belum disetujui alias belum deal karena harus disampaikan ke pihak atasan terlebih dahulu. Oleh karena itu, sesuai kesepakatan maka proyek pipanisasi dihentikan untuk sementara waktu.

“Dan sesuai apa yang disampaikan oleh perwakilan pelaksana proyek, bahwa jawaban atas tuntutan warga dalam mediasi ini akan disampaikan paling lambat 2 hari. Karena harus dilaporkan ke atasannya dulu,” ujar Amin, Senin (31/5/2021).

BacaJuga :

Klinik Annahdlah MWCNU Dukun Luncurkan Program Klinking Sehati, Gratis untuk Warga

Polisi di Gresik Tumpas Sindikat Narkoba hingga Jalur Laut

Ali Muktar selaku perwakilan warga menyebut dalam mediasi kali ini ada 6 tuntutan warga terhadap pelaksana proyek pipanisasi milik PDAM Giri Tirta Gresik. Hanya saja tuntutan tersebut belum disepakati.

“Proyek pipanisasi harus dihentikan sementara, sebelum ada kesepakatan antara pihak warga dan pelaksana proyek,” kata pria yang akrab disapa Cak Tar ini.

Sementara itu, Sunarno alias Nano selaku Humas PT Gemilang Karunia Tama (pelaksana proyek pipanisasi) mengaku pihaknya akan mematuhi permintaan warga terkait penghentian sementara proyek pipanisasi di Sembayat ini.

“Hasil mediasi berupa enam tuntutan warga ini akan kami sampaikan dulu kepada pihak atasan kami. Tadi kami menyampaikan minta waktu selambat-lambatnya dua hari untuk mendapatkan jawaban,” pungkas Nano. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa SembayatKecamatan ManyarPDAM Giri TirtaPDAM GresikProyek PipanisasiPT Gemilang Karunia Tama

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

Mahasiswa UNIRA Malang Bantu UMKM Sumberejo Pagak Urus NIB dan Perkuat Branding Produk

ADVERTISEMENT

Kapolres Malang Turun Tangan Temui Massa Aksi

Pasar Murah Polres Malang, 10 Ton Beras Ludes Diserbu Warga Kepanjen dan Dampit

PLN Luncurkan HCS Ultima, Layanan Isi Daya Kendaraan Listrik Lebih Cepat dan Praktis

Prev Next

POPULER HARI INI

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

GBPH Yudaningrat Resmi Sandang Sertifikat Kurator Keris dari BNSP

PBH Peradi Malang Jemput Bola, Warga Bisa Konsultasi Hukum Gratis

BERITA LAINNYA

PLN Luncurkan HCS Ultima, Layanan Isi Daya Kendaraan Listrik Lebih Cepat dan Praktis

Panglima TNI Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian dan Tak Mudah Terprovokasi

TNI Bagikan 500 Sak Beras untuk Ojol Medan

GBPH Yudaningrat Resmi Sandang Sertifikat Kurator Keris dari BNSP

Panglima TNI Perpanjang Operasi Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Arema FC Siap Menang Lawan Persijap Jepara di Super League 2025

TosanAji.id Jalin Kolaborasi dengan Museum dan Sanggar Keris Mataram Yogyakarta

Ribuan Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Pasuruan Disita Petugas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved