Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Selasa, 15 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Proyek Pipanisasi PDAM Gresik di Sembayat Dihentikan Sementara

by Sudasir Al Ayyubi
31 Mei 2021

Javasatu, Gresik- Warga dan tokoh masyarakat Desa Sembayat, Kecamatan Manyar, Gresik akhirnya menyepakati bersama untuk menghentikan sementara proyek pipanisasi milik PDAM Giri Tirta yang melintasi desa itu.

Alasannya, warga meminta agar pihak PT Gemilang Karunia Tama selaku pelaksana proyek pipanisasi memenuhi tuntutan mereka.

Mediasi dan sosialisasi proyek pipanisasi di desa Sembayat Manyar Gresik. (Foto: Istimewa)

Keputusan itu diambil pada saat mediasi dan sosialisasi yang dihadiri oleh perwakilan dari PT Gemilang Karunia Tama selaku pelaksana proyek pipanisasi dengan Kepala Desa Sembayat Amin, Pengurus BPD dan sejumlah Ketua RT di balai desa setempat, Senin (31/5/2021).

KONTEN PROMOSI

Tercatat, ada enam tuntutan warga yaitu, adanya uang tali asih sebesar Rp 3 juta untuk setiap rumah yang dilintasi jalur pipa, ganti rugi sumur warga sebesar Rp 1 juta, adanya CSR dari pihak pelaksana proyek berupa bak sampah dan penunjang fasilitas umum di RT8 dan RT12.

Kemudian, adanya perjanjian secara tertulis di atas materai, ganti rugi apabila ada kerusakan bangunan dengan memberikan jaminan selama 1 tahun, dan bekas galian pipa harus dikembalikan seperti semula minimal diuruk dengan limestone.

Kepala Desa Sembayat Amin mengatakan, bila poin tuntutan warga tersebut belum disetujui alias belum deal karena harus disampaikan ke pihak atasan terlebih dahulu. Oleh karena itu, sesuai kesepakatan maka proyek pipanisasi dihentikan untuk sementara waktu.

“Dan sesuai apa yang disampaikan oleh perwakilan pelaksana proyek, bahwa jawaban atas tuntutan warga dalam mediasi ini akan disampaikan paling lambat 2 hari. Karena harus dilaporkan ke atasannya dulu,” ujar Amin, Senin (31/5/2021).

BacaJuga :

Kampung Bandeng Gresik Jadi Rujukan, SNNU Pamekasan Belajar Langsung ke Tambak

Jajaran Polres Gresik Dirombak, Wakapolres Tekankan Profesionalisme

Ali Muktar selaku perwakilan warga menyebut dalam mediasi kali ini ada 6 tuntutan warga terhadap pelaksana proyek pipanisasi milik PDAM Giri Tirta Gresik. Hanya saja tuntutan tersebut belum disepakati.

“Proyek pipanisasi harus dihentikan sementara, sebelum ada kesepakatan antara pihak warga dan pelaksana proyek,” kata pria yang akrab disapa Cak Tar ini.

Sementara itu, Sunarno alias Nano selaku Humas PT Gemilang Karunia Tama (pelaksana proyek pipanisasi) mengaku pihaknya akan mematuhi permintaan warga terkait penghentian sementara proyek pipanisasi di Sembayat ini.

“Hasil mediasi berupa enam tuntutan warga ini akan kami sampaikan dulu kepada pihak atasan kami. Tadi kami menyampaikan minta waktu selambat-lambatnya dua hari untuk mendapatkan jawaban,” pungkas Nano. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa SembayatKecamatan ManyarPDAM Giri TirtaPDAM GresikProyek PipanisasiPT Gemilang Karunia Tama

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Menko PMK Dorong Pesantren Melek Digital dan Bahasa Global

Sekolah Rakyat di Kota Malang Resmi Beroperasi, Fokus Didik Anak Miskin Ekstrem

ADVERTISEMENT

Ngalam Rijik Digenjot, Wali Kota Malang Pimpin Aksi GASS di Pandanwangi

Pemkot Batu Dukung Penuh Sekolah Rakyat, Janji Fasilitas Aman dan Nyaman

Rumah Linmas Longsor di Sukun, NasDem Kota Malang Turun Tangan Bantu Perbaikan

Prev Next

POPULER HARI INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Pastikan Pendidikan Siswa Korban Kebakaran Ciptomulyo Aman

Gaji PPPK Kabupaten Malang Cair Agustus, DPRD Siapkan Rp29 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Bukan Cuma Tinju, d’Kross Boxing Camp Juga Lahirkan Karateka Juara

BERITA LAINNYA

Mari Mengenal Islam Sosialis bukan Sosialis Islam!

TNI Bantah Klaim TPNPB Terkait Empat Pemuda Papua yang Kembali ke NKRI

Sun of Monday Rilis MV “Why, U?” dan Gas Promo Tour Jabodetabek

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, M.A: Ke Arah UIN Malang sebagai Ensiklopedi Ilmu dan Adab untuk Melahirkan Insan Kamil

Kuasa Hukum AW: Negara Masih Berutang, Tak Ada Unsur Korupsi di Kasus Tanah Polinema

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved