email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 17 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tahun 2022, 6.033 Rumah Tak Layak Huni di Bojonegoro Akan Direnov Aladin

by Bambang Kuswantoro
14 April 2022

JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) pada tahun 2022 akan merenovasi 6.033 rumah warga miskin menuju layak huni melalui program Aladin.

(Foto: Istimewa)

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Kawasan Permukiman DPKPCK Kabupaten Bojonegoro Zamroni mengatakan, jumlah rumah ini sesuai dengan rencana dan tidak ada perubahan. Jumlah 6.033 unit berasal dari APBD induk 2022.

“Saat ini sedang menunggu SK Bupati terkait calon penerima Aladin,” ujarnya Kamis (14/4/2022).

Pihaknya menjelaskan, setelah SK Bupati turun, jumlah unit yang akan direnovasi tetap sama dengan pengajuan awal. Setelah itu prosesnya akan diadakan pengukuran ulang (Uitzet Lapangan).

ADVERTISEMENT

“Saat uitzet, pekerjaan langsung disosialisasikan dengan warga. Sehingga kendala insyaAllah tidak ada,” pungkasnya.

Berdasarkan data portal Satu Data Bojonegoro, jumlah program Aladin meningkat secara signifikan. Pada 2018, ada 1.194 unit rumah yang direnovasi. Lalu tahun 2019 meningkat menjadi 1.558 unit.

Sementara puncak peningkatan di tahun 2020 dan 2021. Pada 2020 sebanyak 3.743 unit dan 2021 sebanyak 5.415 unit. Jumlah ini naik berkali lipat setiap tahunnya.

BacaJuga :

Rakorwil MUI Korwil IV Jatim di Bojonegoro: Teguhkan Ukhuwah, Gaungkan Dakwah Digital

Bojonegoro Genjot Ketahanan Pangan Lewat Program Ayam Petelur Mandiri

“Kebutuhan Aladin masih diperlukan untuk pengentasan kemiskinan. Untuk tahun 2023 mohon dianggarkan lagi untuk menuntaskan Aladin yang tinggal sedikit,” ucapnya.

Berikut syarat kriteria penerima bantuan program Aladin:
1.    Warga yang sudah jompo atau tidak berpenghasilan
2.    Warga miskin atau yang tidak berpenghasilan tetap
3.    Warga berpenghasilan per bulan di bawah rata-rata
4.    Rumah tidak layak huni
5.    Tanah milik sendiri (ada buki kepemilikan)
6.    Tanah tidak bermasalah
7.    Tanah bukan milik desa, solo hilir, PT KAI atau milik orang lain

Syarat kriteria rumah:
1.    Atap sudah rapuh/rusak berat
2.    Lantai masih tanah
3.    Dinding masih dari sesek/gelam/papan yang telah rapuh
4.    Kurang ventilasi udara dan cahaya

Sementara, untuk mekanisme pengaturan Aladin yaitu melalui Pemdes, dan pemdes mengajukan proposal beserta kondisi rumah warga yang bersangkutan dan identitas. (Bam/Saf)

Tags: Dinas Perkim BojonegoroPemkab BojonegoroProgram Aladin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Cegah Peredaran Narkoba, Pemkab Gresik Kukuhkan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba 2025-2027

Cegah Kepala Sekolah Tersandung Kasus Hukum, PGRI dan Kejari Gresik Beri Penyuluhan Pengelolaan Anggaran

ADVERTISEMENT

Warga Menganti Akhirnya Nikmati Air Bersih Sumur Bor Nurul Hayat dan PT Swadaya Cipta

Polisi Tindaklanjuti Laporan Judi Sabung Ayam di Singosari, Lokasi Dibongkar

Campuran Etanol 30 Persen di BBM, Peneliti UB: Sudah Diuji Sejak 1980-an, Aman untuk Mesin

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Publik Apresiasi Langkah Humanis Kapolri Jaga Stabilitas Nasional, Dinilai Wujud Nyata Polri Presisi

Kejari Kota Malang Tahan Satu Tersangka Dugaan Korupsi Aset Tanah Pemkot di Jalan Dieng

Publik Dukung Kolaborasi Kapolda Metro Jaya dan Ormas Jaga Jakarta, Pengamat: Wujud Polri Presisi dan Humanis

Pabrik Pupuk PT Gresik Nusantara Fertilizer Turut Entaskan Pengangguran

BERITA LAINNYA

TMMD Wonosobo, TNI dan Warga Dempel Kebut Pengecoran Jalan Beton 800 Meter

Satlantas Polres Rembang Tangkap Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari di Jalur Pantura Lasem

Aice Got You! Panggung Crispymu! Guncang Jakarta, Tampilkan Talenta Unik dan Banjir Keceriaan

Publik Apresiasi Langkah Humanis Kapolri Jaga Stabilitas Nasional, Dinilai Wujud Nyata Polri Presisi

Publik Dukung Kolaborasi Kapolda Metro Jaya dan Ormas Jaga Jakarta, Pengamat: Wujud Polri Presisi dan Humanis

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Publik Dukung Langkah Humanis Kepala BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Nasky: War on Drugs for Humanity

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved