JAVASATU.COM- Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan pengembangan karier dan pengisian jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang akan berbasis manajemen talenta. Ia memastikan promosi jabatan ditentukan kompetensi, potensi, kinerja, dan data, bukan kedekatan maupun iming-iming tertentu.

Penegasan itu disampaikan Wahyu saat memimpin apel pagi ASN Pemkot Malang di halaman Balai Kota Malang, Senin (3/8/2026). Ia meminta seluruh ASN meningkatkan kompetensi dan kinerja sekaligus aktif memperbarui data kepegawaian.
“Kami ingatkan sekali lagi, jangan percaya apabila ada tawaran-tawaran terkait promosi dengan iming-iming sesuatu. Itu tidak benar. Kami melaksanakan penataan kepegawaian sesuai asas meritokrasi, sesuai kompetensi, semua berdasarkan data,” kata Wahyu.
Wahyu mengatakan Pemkot Malang telah menerapkan manajemen talenta setelah mendapat rekomendasi untuk menjalankan sistem tersebut. Mekanisme ini digunakan sebagai bagian dari penguatan sistem merit dalam pengelolaan karier ASN.
“Manajemen talenta ini kalau kita terapkan secara optimal sesuai dengan tahapan, pedoman, dan ketentuan yang berlaku, dengan prinsip objektif, terencana, terbuka, dan akuntabel. Karena semua berdasarkan kompetensi yang ada,” ujarnya.
Menurut Wahyu, seluruh ASN memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan karier. Namun, peluang tersebut harus dibuktikan melalui kompetensi, potensi, dan kinerja yang tercatat dalam sistem kepegawaian.
Karena itu, ia meminta ASN Pemkot Malang memperbarui data profil pegawai, kompetensi, riwayat jabatan, penghargaan, hingga penugasan oleh perangkat daerah. Catatan kedisiplinan dan sanksi juga menjadi bagian dari data yang diperhitungkan.
“Pemutakhiran data ini adalah terkait dengan profil pegawai dan kompetensi, pemutakhiran jabatan yang pernah dilakukan, pemutakhiran penghargaan, dan juga terkait rekapitulasi penugasan oleh perangkat daerah. Di samping itu, kami juga mempertimbangkan kedisiplinan, sanksi dan lain-lain terkait kompetensi dan kinerja saudara,” jelas Wahyu.
Data ASN tersebut kemudian direkap dan diolah melalui sistem yang terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hasilnya digunakan untuk memetakan ASN ke dalam sembilan talent box berdasarkan kompetensi, potensi, dan kinerja.
Pemetaan tersebut menjadi salah satu dasar Pemkot Malang dalam menentukan pengembangan karier serta pengisian jabatan sesuai kebutuhan organisasi.
“Kami terus merekap dan menginventarisir data-data, karena yang masuk ribuan. Kita ada data, data ini berbasis sistem di BKN. Dan dari sistem itu BKN akan menentukan dan nanti masuk ke pemetaan 9 box. Mereka yang terpilih, sesuai kompetensinya, sesuai kinerjanya,” tutur Wahyu.
Dalam penerapan manajemen talenta, Pemkot Malang juga menggunakan penilaian 360 derajat yang melibatkan atasan, rekan sejawat, dan bawahan. Wahyu mengatakan penilaian juga dapat mempertimbangkan informasi dari stakeholder lain, termasuk media dan masyarakat.
Namun, informasi dari luar tersebut tidak otomatis menjadi dasar penilaian. Pemkot Malang akan melakukan verifikasi atau cross-check sebelum menjadikannya bahan pertimbangan.
“Saya tidak hanya dari tiga ini saja. Saya menambahkan dengan bagaimana saya melihat secara langsung profil saudara sekalian. Termasuk jika mungkin ada info-info lain. Akan kami terima, namun tidak langsung menjadi dasar, kami akan crosscheck,” ujar Wahyu.
Sebelumnya, Wahyu telah melantik 14 pejabat pimpinan tinggi pratama melalui mekanisme manajemen talenta pada Jumat (31/7/2026). Penerapan sistem tersebut ditegaskan sebagai langkah Pemkot Malang memperkuat sistem merit sekaligus mencegah praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pengisian jabatan. (jup/arf)