JAVASATU.COM-MALANG- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang serius dalam mendorong penyelesaian laporan keuangan dan aset oleh Operator sekolah. Salah satunya dengan Kegiatan Pengamanan Barang Milik Daerah dan Asistensi Laporan Tribulanan I Tahun 2023.

Dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang menghadirkan ratusan operator Manajemen Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (MARKAS) dan Sistem Informasi Manajemen Batang dan Aset Daerah (SIMBADA) di Savana Hotel, Kamis pagi (15/6/2023).
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana mengatakan, kegiatan ini sebagai bekal bagi petugas operator dalam sinkronisasi pembelian dalam perencanaan berbasis aplikasi. Sehingga data akan lebih akurat dan akuntabel.
“Tujuannya untuk membekali para operator agar mampu melakukan sinkronisasi antara laporan keuangan dengan laporan aset. Kita melakukan sinkronisasi, sehingga ketika pembelian dalam perencanaan dimasukkan ke dalam aplikasi, akan langsung keluar juga laporan aset,” kata Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana.
Hal ini akan menjadi acuan dalam langkah strategis dalam pengamanan aset milik Disdikbud Kota Malang. Baik aset yang sudah di beli maupun aset inventaris.
“Alhamdulillah, berkat teman-teman operator ini lambat laun laporan kita ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sudah bagus,” ucapnya.
Dengan adanya sinkronisasi, menurut dia, akan mempermudah dalam input dan output data. Lantaran Dinas Pendidikan menerima alokasi aset terbanyak setiap tahun dan telah di cek BPK sehingga butuh data yang akurat yang berkaitan dengan Bantuan Operasional Sekolah.
Sementara Kasubag Umum Disdikbud Kota Malang, Diah Kusarini menegaskan bahwa petugas operator bersifat wajib. Sebagai asistensi dan rekonsiliasi laporan SIMBADA setiap 3 bulan sekali sebagai syarat menerima dana BOS.
“Sekaligus kami melakukan kewajiban untuk asistensi dan rekonsiliasi laporan SIMBADA. Karena sebagai pengelola barang, kami diwajibkan setiap 3 bulan sekali melakukan rekonsiliasi. Penyelesaian laporan keuangan dan keuangan aset menjadi salah satu syarat untuk mendapat dana BOS Pendidikan (BOSP) Tahap II di tahun 2023,” ujar Diah.
Selain itu, kata dia, sinkronisasi dimaksudkan agar tidak ada data ganda, mengingat ada sejumlah aplikasi yang digunakan para operator, diantaranya adalah aplikasi MARKAS dan SIMBADA.
Masih dia, dengan sinkronisasi, setiap aplikasi yang berbeda tetap bisa menghasilkan data tunggal yang valid. Sehingga meminimalisir risiko data ganda pada MARKAS dan SIMBADA.
“Kami berusaha untuk mensinkronkan antara laporan yang ada di Pemerintah Pusat dengan laporan yang ada di Pemerintah Kota Malang. Dengan harapan apa? kita tidak ada dobel data,” tukasnya. (Dop/Nuh)