JAVASATU.COM-MALANG- Banyaknya temuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang terkait harga baju seragam di tingkat SD dan SMP mendorong Kadisdikbud untuk mengingatkan kembali mengenai batasan harga yang seharusnya. Meskipun begitu, Kadisdikbud mengaku dirinya tidak turut campur dalam penentuan harga seragam di koperasi tiap sekolah.
“Itu langsung dari teman-teman koperasi di tiap sekolah. Ada yang Rp1 juta, Rp1,2 juta bahkan saya juga dengar SD itu ada yang Rp 1,5 juta. Itu kami gak pernah ikut campur itu,” tegas Kadisdikbud Kota Malang, Suwarjana, Jumat (28/07/2023).

Suwarjana menekankan, harga yang ditawarkan koperasi sekolah seharusnya tidak lebih mahal dari harga di pasaran. Dan juga, tidak boleh dipaksakan bahkan mewajibkan untuk membeli di koperasi sekolah.
“Itu jangan sampai mewajibkan, silahkan masyarakat mau beli di pasar, di manapun boleh,” jelas Suwarjana.
Tentunya permasalahan ini harus dipecahkan bersama. Suwarjana pun meminta kepada wali murid yang keberatan mengenai harga seragam untuk bisa melaporkan keadaannya.
“Kalau memang ada wali murid yang mau terus terang gak punya biaya, kami berikan gratis. Kalau kami kehabisan stok akan kami mintakan ke Dinas Pendidikan,”
Disdikbud Kota Malang pun akan menjamin privasi para wali murid yang memang ingin melaporkan ketidakmampuannya terkait seragam dibebankan. Dan saat ini, Disdikbud Kota Malang telah menyalurkan hingga 3.000 setel seragam untuk mereka yang lebih membutuhkan. (Jup)