JAVASATU-BATU- Berdasarkan data dari Satgas COVID-19 Kota Batu, ada 105 orang guru dan tenaga pendidikan di Kota Batu Jawa Timur yang belum divaksin atau sebanyak 9,5 persen dari seluruhnya 1.106 orang guru dan tenaga pendidikan di Kota Batu.

Terhimpun, yang sudah divaksin pertama sebanyak 1.001 orang atau sebanyak 90,5 persen, sedang yang sudah divaksin kedua sebanyak 981 orang atau 88,7 persen. Dari mereka yang belum divaksin CPVID-19, mereka terancam tidak boleh mengajar di sekolah maupun di dalam kelas karena peraturan.
Kepala SMAN 2 Batu, Anto Dwi Cahyono, saat ditemui di kantornya, Rabu (4/8/2021) siang mengatakan bagi guru yang belum divaksin, bisa dipastikan tidak bisa mengajar di sekolah atau di ruang kelas.
“Guru yang tidak mau divaksin karena alasan pribadi, seperti takut, tidak berani jarum suntik atau sengaja tidak mau akan diberikan sanksi administrasi, yakni tidak boleh mengajar di sekolahan atau dikelas” kata Anto Dwi Cahyono.
Ia secara tegas, dirinya tidak akan mengeluarkan izin pelaksanaan pelajaran tatap muka jika masih ada gurunya yang menolak divaksin, karena dirinya sudah melakukan pemanggilan dan bahkan sudah menawarkan dan memberi kesempatan tiga kali untuk melakukan vaksin. Yang pertama sudah ditawarkan, awal vaksin guru dari cabang Dinas Kota Batu kota Malang, PHRI kota Batu hingga Pemkot Batu.
Baca Juga:
Mereka yang ditoleransi kata dia, kecuali guru tersebut memang punya alasan medis, punya riwayat penyakit atau komorbid.
“Di sekolah sini, memang kami akui ada guru yang belum divaksin, tapi jumlahnya kecil, ada yang tidak ikut karena terkonfirmasi positif COVID-19, punya alergi, berikutnya ada penyakit bawaan seperti diabet, darah tinggi dan ada yang tidak mau karena keyakinan” ujarnya. (Yon/Saf)