email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kemenag Gresik Gelar Monev bagi Penerima BOS MI, MTs dan MA Tahun 2021

by Syafik Hoo
14 Oktober 2021

JAVASATU-GRESIK- Kementerian Agama (Kemenag) Gresik melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) bantuan operasional sekolah (BOS) bagi lembaga pendidikan tingkat MI, MTs hingga MA. Kegiatan dipusatkan di Aula Mts Ihyaul Ulum Ponpes Ihyaul Ulum Dukun Gresik, Kamis (14/10/2021).

Kemenag Gresik Gelar Monev bagi Penerima BOS MI, MTs dan MA Tahun 2021. (Foto: Istimewa)

Kepala Kantor Kemenag Gresik H. Markus Firdaus menjelaskan, bahwa kegiatan monev ini adalah bagian dari tertib administrasi, tertib penggunaan, tertib waktu dan tertib pelaporan.

“Hal ini menjadi dasar dan pijakan dalam penggunaan dana bos dilembaga pendidikan” imbuhnya.

Markus menambahkan, BOS sendiri merupakan bantuan pendidikan berbentuk dana yang diberikan kepada sekolah dan madrasah untuk kepentingan nonpersonalia. Dana BOS diberikan berdasarkan jumlah siswa yang dimiliki oleh sekolah.

“Semoga monev BOS tahun 2021 semakin baik, tertib dan memberikan kemanfaatan bagi madrasah serta peningkatan mutu madrasah” tutupnya.

Sementara, Kepala Seksi Pendidikan Agama (Kasi Pendma) Kemenag Gresik Ahmad Yahya mengatakan, monev BOS ini penting dijadikan acuan dan singkronisasi dalam penggunaan dana BOS disatuan pendidikan.

“Yakni juknis BOS SK dirjen pendis nomer 65/72 2020 sebagai acuan dasar BOS 2021. Madrasah harus mengacu pada acuan tersebut sesuai dengan juknis. Hal ini menjadi penting untuk dijadikan dasar penggunaan dana BOS agar madrasah tidak salah dalam operasional penggunaan” terangnya.

BacaJuga :

Ribuan Pil Dobel L Digerebek Polisi di Rumah Kontrakan Gresik

Majelis Siji Bersholawat, Ulama Ingatkan Bahaya Ambisi Jabatan

Tak hanya menggunakan dana BOS, Yahya menambahkan, kegiatan ini bertujuan bagaimana madrasah bisa menyisihkan dana BOS untuk peningkatan mutu dan kompetensi menjadi lebih baik.

“Dan kedepannya menjadi madrasah digital dan madrasah reform” tegasnya. (Hoo/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BOSKemenag GresikMonev

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ribuan Pil Dobel L Digerebek Polisi di Rumah Kontrakan Gresik

Majelis Siji Bersholawat, Ulama Ingatkan Bahaya Ambisi Jabatan

Enamore Rilis Single “Circle”, Debut Vokalis Baru dan Awal Album Perdana

Gresik Pamer Jurus Penurunan Stunting ke Kabupaten Tabalong

Arah Pembangunan Kota Malang 2027, Banjir hingga UMKM Jadi Fokus

OPINI: Dari Viral ke Kebijakan, Momentum Reformasi Perlindungan Guru

Jelang Arema FC vs Persijap, Kanjuruhan Dipastikan Siap dan Aman

Zyta Delia Ramaikan Shopee 2.2 Ramadan Fashion Sale dengan Koleksi Terbaru

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

BLK Karoseri Jenggolo Pamer Keahlian, Dishub Ingatkan Batasan Regulasi Modifikasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enamore Rilis Single “Circle”, Debut Vokalis Baru dan Awal Album Perdana

Ekspo Mahasiswa UNAIR di Kecamatan Gresik, Kenalkan AI untuk Promosi UMKM

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

BERITA LAINNYA

OPINI: Dari Viral ke Kebijakan, Momentum Reformasi Perlindungan Guru

Zyta Delia Ramaikan Shopee 2.2 Ramadan Fashion Sale dengan Koleksi Terbaru

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Jelang HPN 2026, JMSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bangun Pers Profesional

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

Band Indie Pop Purwokerto 5678things Rilis Ulang EP Siuversa ke DSP, Suguhkan Sedih Jenaka

Kota Kediri Raih UHC Award 2026, Kepesertaan JKN Tembus 99,21 Persen

LAKSI Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian

Kabupaten Kediri Raih Penghargaan UHC 2026, Cakupan JKN Tembus 98,72 Persen

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

KKI Jatim Satukan Kekuatan Lewat Gashuku, Bidik Prestasi Tingkat Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved