email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 20 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pekan Depan Beasiswa 5.000 Doktor Luar Negeri Cair Bertahap

by Syaiful Arif
30 Oktober 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-JAKARTA- Pekan depan beasiswa Program 5.000 Doktor Luar Negeri cair. Hal itu usai Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan telah menggelar rapat dan menyepakati untuk secara bertahap mencairkan beasiswa tersebut pada pekan depan.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, M Ali Ramdhani. (Foto: istimewa)

“Tim Ditjen Pendidikan Islam dan LPDP semalam langsung menggelar rapat, merumuskan langkah efektif yang bisa dilakukan dalam percepatan pencairan beasiswa Program 5.000 Doktor Luar Negeri,” terang Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani di Jakarta, Sabtu (29/10/2022) melalui keterangan tertulisnya.

“Sebagai langkah awal, Kemenag dan LPDP akan membentuk semacam taskforce percepatan dan secara bertahap akan mencairkan Living Allowance para awardee (penerima beasiswa) mulai pekan depan,” sambungnya.

Pencairan bertahap ini dilakukan, kata pria yang akrab disapa Kang Dhani ini, sebagai upaya simultan untuk bisa segera memenuhi hak-hak awardee.

“Proses pemenuhan persyaratan administratif oleh awardee tetap dilanjutkan, dan pencairan sebagian Living Allowance yang tertunda sejak Januari 2022 pun bisa berjalan,” jelasnya.

“Kami sudah bersepakat dengan Dirut LPDP, Pak Andin Hadiyanto, untuk uang saku atau Living Allowance bertahap dicairkan,” lanjutnya.

Terkait uang semester atau tuition fee (TF), Kang Dhani menjelaskan bahwa sebagian besar telah dicairkan oleh LPDP dan ditransfer langsung ke rekening perguruan tinggi. Sehingga, saat ini proses pencairan sudah mulai difokuskan juga pada komponen lain, antara lain Living Allowance.

BacaJuga :

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Dirjen Pendidikan Islam menegaskan bahwa proses koordinasi intensif dengan LPDP dan perwakilan penerima beasiswa terus dilakukan untuk membahas penanganan dan pemenuhan persyaratan pencairan yang dipersyaratkan.

“Masalah keterlambatan sudah kami jelaskan kepada awardee. Bahwa tahun 2022, seiring pembiayaan yang dilakukan oleh LPDP, ada penyesuaian skema dan sejumlah persyaratan yang juga harus dipenuhi awardee. Ini yang sedang kita akselerasi bersama,” papar Kang Dhani.

“Untuk pencairan tunjangan keluarga, masih ada persyaratan residence permit yang harus dilampirkan awardee. Ini juga terus berproses. Demikian juga dengan tunjangan buku dan komponen lainnya,” sambungnya.

Kasubdit Ketenagaan pada Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag Ruchman Basori menambahkan, Program Beasiswa 5.000 Doktor Luar Negeri Kementerian Agama, telah berlangsung sejak 2014 dan telah melahirkan lebih dari 600 alumni. Selama ini, secara teknis, program ini ditangani Project Management Unit (PMU) 5.000 Doktor Luar Negeri di bawah kendali Diktis, Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama.

Sejak tahun anggaran 2022, lanjutnya, beasiswa yang semula dibiayai APBN DIPA Ditjen Pendidikan Islam ini sekarang dibiayai oleh LPDP. Secara teknis ditangani oleh PMU Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama yang cakupannya diperluas menjadi satu kementerian.

“Jadi saat ini ada perubahan sumber anggaran yang semula dibiayai APBN sekarang dibiayai LPDP. Sistem pencairan anggaran juga berubah menggunakan sistem LPDP, mulai item persyaratan pencairan maupun mekanismenya,” jelasnya.

Perubahan skema ini yang membutuhkan waktu untuk proses penyesuaian, baik bagi PMU BIB maupun para awardee selaku penerima beasiswa. Sebagai solusi, Kemenag telah membuat Aplikasi Pencairan Beasiswa.

“Aplikasi sudah selesai, dalam waktu dekat bisa segera digunakan, dan ini akan memudahkan para penerima beasiswa, PMU selaku pengelola, dan juga LPDP dalam proses pencairan beasiswa,” jelasnya.

“Dengan aplikasi ini, semua pihak bisa memonitor perkembangan pengajuan komponen beasiswa yang menjadi hak awardee,” sambungnya.

Sebagai informasi, komponen beasiswa LPDP mencakup Dana Pendidikan, Biaya Pendukung, dan Biaya Pendukung khusus untuk penerima beasiswa disabilitas.

Dana Pendidikan meliputi: Dana Pendaftaran, Dana SPP, Dana Tunjangan Buku, Dana Bantuan Penelitian Tesis/Disertasi, Dana Bantuan Seminar Internasional, dan Dana Bantuan Publikasi Jurnal Internasional.

Biaya Pendukung, terdiri atas: Dana Transportasi, Dana Aplikasi Visa/Residence Permit, Dana Asuransi Kesehatan, Dana Hidup Bulanan, Dana Kedatangan, Dana Tunjangan keluarga (Khusus Doktoral dan Dokter Spesialis), Dana Keadaan Darurat

Adapun Biaya Pendukung untuk penerima beasiswa disabilitas, mencakup: Dana Aplikasi Visa Pendamping, Dana Transportasi Pendamping, Dana Asuransi Kesehatan Pendamping, Dana Tunjangan Visa Pendamping, Biaya Pendukung Lainnya yang disetujui LPDP. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BeasiswaBeasiswa Doktor Luar NegeriKemenag RI
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat

Gubernur Khofifah Borong Ikan Bandeng di Pasar Bandeng Gresik

Jelang Lebaran 2026, Polres Malang Bagikan Bingkisan ke Driver Ojol

Hilal Tak Terlihat di Gresik, Penetapan Idulfitri 1447 Hijriah Tunggu Sidang Isbat

Pawai Ogoh-ogoh Nyepi 2026 di Gresik, 1.000 Peserta Tampilkan Harmoni Toleransi

Warga Indonesia Timur Siap Ramaikan HUT ke-112 Kota Malang dengan Sepak Bola

Remisi Nyepi Lapas Malang, Tiga Warga Binaan Dapat Pengurangan Hukuman

Tradisi “Maleman 29” di Al Karimi Gresik, Warisan Pesantren yang Tetap Lestari

Jelang Lebaran, Yayasan Al Muttaqin Sanankulon Blitar Santuni Yatim dan Duafa

Daffa Syawlan Rilis Lagu “Sambut Kemenangan” Jelang Lebaran 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Indonesia Timur Siap Ramaikan HUT ke-112 Kota Malang dengan Sepak Bola

54 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Ini Sebagian Daftarnya

Hilal Tak Terlihat di Gresik, Penetapan Idulfitri 1447 Hijriah Tunggu Sidang Isbat

Tradisi “Maleman 29” di Al Karimi Gresik, Warisan Pesantren yang Tetap Lestari

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat

BERITA LAINNYA

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat

Jelang Lebaran, Yayasan Al Muttaqin Sanankulon Blitar Santuni Yatim dan Duafa

Daffa Syawlan Rilis Lagu “Sambut Kemenangan” Jelang Lebaran 2026

54 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Ini Sebagian Daftarnya

Lacrimi si Sfinti Hadirkan Sensasi Kuliner Berkelas dengan Nuansa Tak Terlupakan

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

LAKSI Minta Hentikan Framing Negatif soal Simulator Berkuda Polri

GP Ansor Malaysia Gelar Sarasehan dan Buka Bersama, Bahas Perlindungan PMI

Analis Publik Apresiasi Atensi Kapolri Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Grup Kasidah Hilwa Awi Ponpes Al-Karimi Gresik Juara 1 Healing Ramadan Jatim

Prev Next

POPULER MINGGU INI

54 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Ini Sebagian Daftarnya

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Warga Indonesia Timur Siap Ramaikan HUT ke-112 Kota Malang dengan Sepak Bola

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved