JAVASATU.COM- Rektor Universitas Islam Raden Rahmat (Unira) Malang, Hasan Abadi, menyatakan dukungannya terhadap peningkatan mutu kepala sekolah melalui pelatihan di Lembaga Penyelenggara Diklat (LPD).

Menurutnya, kualitas pendidikan tak cukup hanya ditentukan oleh sarana dan tenaga pendidik, namun juga sangat bergantung pada kapasitas kepemimpinan kepala sekolah.
“Saya mendukung penuh pelatihan ini karena kepala sekolah adalah kunci utama dalam menciptakan output pendidikan yang berkualitas,” kata Hasan melalui pesan WhatsApp kepada awak media, usai mengikuti rapat bersama Kemendikbud RI di Jakarta, Kamis (25/7/2019).
Unira Malang sendiri resmi ditunjuk sebagai salah satu dari 100 perguruan tinggi di Indonesia, baik negeri maupun swasta, yang ditetapkan sebagai LPD Penguatan Kepala Sekolah oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
Dari lebih dari 4.000 perguruan tinggi yang ada di Indonesia, hanya 100 yang lolos seleksi ketat sebagai penyelenggara diklat. Program ini menargetkan lebih dari 300 ribu kepala sekolah dari seluruh Indonesia.
“Kepala sekolah harus memiliki sertifikasi diklat agar diakui sebagai pemimpin satuan pendidikan. Ini sudah diatur dalam Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010,” tegas Hasan.
Ia menambahkan, tanpa sertifikat tersebut, mulai pertengahan 2020 kepala sekolah tidak akan memiliki kewenangan penuh menjalankan tugasnya.
Penunjukan Unira Malang sebagai LPD dinilai sebagai bentuk pengakuan atas komitmen kampus ini terhadap dunia pendidikan.
Hasan berharap program ini dapat memperkuat kepemimpinan kepala sekolah dan berdampak langsung pada kualitas pendidikan nasional. (Had/Js)