JAVASATU.COM-MALANG- Wali Kota Malang, Sutiaji menegaskan siswa tidak wajib beli seragam di Sekolah. Hal ini disampaikan dalam kunjungannya ke SMP Negeri 20 Kota Malang Jumat pagi (28/7/2023).

Dalam sesi wawancara, Sutiaji tegas melarang Koperasi sekolah menjual seragam dengan harga yang memberatkan wali murid. Mengingat kemampuan setiap wali murid pasti tidak sama.
“Kalo bisa koperasi jangan menjual seragam yang membebani. Ibu gubernur juga sudah menyampaikan hal ini di SMA-SMA. Saya minta SD, SMP melakukan hal yang sama,” tegas Sutiaji, Jumat (28/7/2023).
Lebih lanjut Sutiaji mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada temuan di sekolah-sekolah. Namun sanksi tegas akan diberikan apabila ada sekolah yang melakukan hal tersebut.
“Insyaallah tidak kami temukan di sekolah. Sementara yang laporan ke kami belum ada,” ujarnya.
Sutiaji membuka opsi dengan menganggarkan APBD untuk subsidi seragam. Selain itu, wali murid juga bisa langsung mengkomunikasikan solusi masalah mereka kepada kepala sekolah.
“Jadi anak siswa tidak usah mikir itu. Biar nanti 2024 dikaver oleh APBD. Mohon maaf biar kepala sekolah tidak menjadi ladang fitnah. Kasihan konsentrasi mengajar buyar gara mikir satu dua, ada yang ikhlas ada yang tidak ikhlas,” katanya.

Sementara, Kepala SMP 29 Kota Malang, Suwaiba mengaku sudah banyak wali murid yang datang untuk konsultasi. Seperti membayar separuh atau dengan cara mencicil.
“Sudah banyak yang kita bantu mas. Sekitar sepuluh orang wali murid yang datang. Untuk bantuan nya terserah merak membayar sesuai kemampuan. Yang wajib batik sama olahraga karena beda. Yang lainnya sesuai dengan bapak kadin,” pungkas Suwaiba. (Dop/Saf)