JAVASATU.COM-MALANG- Akibat lupa mematikan kompor, rumah milik Yayuk Suprapti warga RT 05 RW 02 Desa Slorok, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang ludes terbakar.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto mengatakan, kebakaran diperkirakan terjadi sekitar pukul 07.55 WIB.
“Kami mendapatkan informasi adanya kebakaran dari Wawan yang masih tetangga korban,” ujar, Sigit, Jumat (08/12/2023).
Sigit menjelaskan, api berasal dari ledakan kompor yang lupa dimatikan oleh pemilik rumah, hingga membakar rumah tinggalnya seluas 9x 6 meter. Saat terbakar pemilik rumah sedang pergi ke pasar.
Tiga unit damkar tiba di lokasi pukul 08.10 WIB, dan langsung melakukan pemadaman. Petugas dapat menguasai api sekitar pukul 9.30 WIB, sekaligus melakukan pembasahan.
“Api dapat di kuasai dan sekaligus melakukan pembasahan, agar tidak menimbulkan kebakaran lagi. Dibutuhkan waktu 1 jam 20 menit,” kata, Sigit.
Beruntung dalam kejadian tersebut tidak sampai ada korban, hanya pemilik rumah mengalami kerugian materiil, kurang lebih Rp 30 juta.
Sigit menegaskan, pihaknya sudah sering kali mengingatkan ke masyarakat, agar selalu berhati hati. Jika akan bepergian untuk selalu kontrol, baik dapur, aliran listrik hingga mengunci rumah.
“Hal itu dilakukan dapat dipastikan terbebas dari bencana kebakaran maupun tindakan orang jahat,” tutup, Sigit. (Agb/Nuh)