JAVASATU.COM-MALANG- Aksi pencurian sepeda motor di depan bengkel kawasan Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, berakhir tragis. Seorang terduga pelaku berinisial MS (38), warga Desa Kambingan, meregang nyawa setelah dihajar massa, Minggu siang (11/5/2025).

Peristiwa bermula ketika MS bersama rekannya mencuri Honda Vario milik Munir (41), warga Desa Jeru. Motor diparkir di seberang bengkel “Bebek Orange”, milik Dony Setyawan (37), dalam kondisi kunci masih menggantung.
Kedua pelaku datang berboncengan dengan motor Scoopy putih. Salah satunya turun, menyalakan motor curian, dan tancap gas. Dony yang melihat kejadian itu langsung mengejar.
Pelarian terduga pelaku terhenti di area persawahan Desa Cokro, Kecamatan Pakis. Warga yang mengepungnya langsung menghakimi MS hingga babak belur. Ia tewas di lokasi akibat luka parah di kepala. Satu pelaku lain melarikan diri.
“Korban sempat dievakuasi ke Puskesmas Pakis, tapi nyawanya tidak tertolong,” kata AKP Bambang Subinajar, Kasi Humas Polres Malang, Senin (12/5/2025).
Dari lokasi, polisi mengamankan sepeda motor curian dan STNK milik korban. Kasus ini kini dikembangkan untuk memburu pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi.
“Ini masuk pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP. Kami imbau warga tidak main hakim sendiri. Proses hukum adalah ranah kepolisian,” ujar Bambang. (Agb/Arf)