Javasatu, Malang- Dewan Penasehat DPW partai NasDem Jawa Timur, Moch Geng Wahyudi berbicara tentang belum dilantiknya Wakil Bupati Malang terpilih, Mohamad Soedarman, bahwa pihaknya enggan berpikir negatif.
Seperti kita ketahui bersama, Soedarman terpilih secara voting di Kantor DPRD Kabupaten Malang pada 9 Oktober 2019 dengan mengalahkan satu lawannya, yakni Abdul Rosyid.
Geng berpandangan, belum dilantiknya Soedarman mungkin juga dikarenakan faktor administratif. Sehingga, Kemendagri masih menunda menerbitkan SK.
“Sebagai Wakil Bupati yang sudah ditetapkan, apakah dia sudah memenuhi semua syarat itu? Umpamanya, ada satu hal yang tidak memenuhi syarat, misal SKCK atau surat kesehatan, sehingga itu yang menghambat SK turun. Bisa juga kan? Kan Indonesia bukan Malang saja,” terang geng.
Geng pun mengakui, nama Soedarman memang tidak cukup familiar di internal partai. “Saya saja baru tahu pas pemilihan itu,” ungkapnya.
Menurut Geng menyampaikan jika sejatinya tugas Bupati Malang, Muhammad Sanusi harus dibantu wakil.
“Dalam menjalankan tugas harian kan dia jadi nggak maksimal. Apalagi kalau nanti incumbent ini maju lagi dan ikut pendaftaran, bisa terjadi kevakuman,” pungkasnya. (Agb/Arf)