Javasatu,Malang- Memasuki masa tenang jelang hari pencoblosan yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2020. Di Kabupaten Malang yang juga akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah, justru muncul diduga kampanye hitam atau Black Campaign.

Dalam keterangan persnya, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Malang menerangkan bahwa Black Campaign itu diindikasi menyerang pasangan nomor urut 1 alias SANDI.
“Karena dilakukan pada masa tenang dan di luar masa kampanye, maka ini masuk dalam Pidana Umum dan Undang-undang ITE. Dan masuk kategori black champaign bukan negative champaign. BBHAR dan Tim Hukum SANDI akan mendesak kepolisian, dalam hal ini Polres Malang untuk segera menindaklanjuti,” ujar Ketua BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Agus Subyantoro SH.
Black Campaign tersebut, muncul dalam bentuk koran dengan nama Koran Malang Mak’jur. Koran tersebut, berisi menyudutkan Pasangan Calon Bupati-Wakil Malang HM Sanusi-Didik Gatot Subroto (SANDI).
“Kami juga mendapat temuan beberapa penyebaran koran atau media cetak di beberapa wilayah seperti Pakis, Dau, Sumbermanjing Wetan, serta beberapa wilayah lain,” terang Agus.
Agus pun menyampaikan, kampanye hitam dan hoaks merupakan temuan BBHAR pada Minggu (6/12/2020).
“Disaat hari tenang, kami menemukan beberapa unggahan black champaign di media sosial Facebook Grup Diskusi Pemilu Malang dan beberapa grup WhatsApp,” tukas Agus. (Agb/Arf)