email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Lembaga Survei Pilkada Kabupaten Malang Harus Terdaftar di KPU Setempat

by Agung Baskoro
6 November 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menegaskan pentingnya pendaftaran bagi lembaga survei sebelum melakukan survei di wilayah tertentu.

Marhaendra Pramudya Mahardika. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Komisioner KPU Kabupaten Malang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Marhaendra Pramudya Mahardika, menyatakan bahwa lembaga survei harus netral dan tidak memihak pasangan calon mana pun dalam pemilihan kepala daerah.

“Hal ini telah diatur dalam PKPU Nomor 9 Tahun 2022, yang menjelaskan bahwa lembaga survei tidak boleh berpihak, sama halnya dengan kode etik dalam jurnalistik. Selain itu, sebelum melakukan survei, mereka wajib mendaftar ke KPU setempat,” ujar Mahardika pada Rabu (06/11/2024).

Jika ditemukan lembaga survei yang terbukti berpihak pada calon tertentu, Mahardika menegaskan akan ada konsekuensi bagi lembaga tersebut.

“Kalau ada keberpihakan, nanti ada konsekuensinya untuk lembaga survei yang bersangkutan,” jelasnya.

Mahardika juga menambahkan bahwa pada Pemilihan Gubernur, Pemilihan Bupati, dan Pemilihan Wali kota, lembaga survei harus mendaftar di KPU provinsi atau kabupaten/ kota yang bersangkutan, meskipun sebelumnya sudah terdaftar di KPU pusat untuk Pemilu.

“Misalnya untuk Pilgub Jatim, lembaga survei harus mendaftar di KPU Provinsi Jatim. Begitu juga untuk Pilkada Kabupaten Malang, harus daftar di KPU Kabupaten Malang. Sebanyak 81 lembaga survei yang terdaftar di KPU pusat sebelumnya khusus untuk Pemilu,” terangnya.

BacaJuga :

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Dituding Pungli, Pengelola Coban Sewu Bantah dan Akan Tempuh Hukum

Saat ini, lanjut Mahardika, belum ada lembaga survei yang mendaftar di KPU Kabupaten Malang, berbeda dengan Pilkada 2020 di mana tercatat lebih dari lima lembaga survei telah terdaftar.

“Lembaga pemantau sudah ada dua yang terdaftar, tapi untuk lembaga survei belum ada. Proses pendaftaran mudah, cukup datang ke KPU dan mengisi formulir yang telah kami sediakan. Pendaftaran pun tidak dibatasi waktu,” tutup Mahardika. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kpu kabupaten malangPilkadaPilkada Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Camat Gresik Lepas 26 Kafilah MTQ Tingkat Kabupaten 2026, Targetkan Prestasi

Kemarau Mengintai, Bupati Yani Minta PMI Gresik Siaga Air Bersih

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved