email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 27 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Lembaga Survei Pilkada Kabupaten Malang Harus Terdaftar di KPU Setempat

by Agung Baskoro
6 November 2024
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menegaskan pentingnya pendaftaran bagi lembaga survei sebelum melakukan survei di wilayah tertentu.

Marhaendra Pramudya Mahardika. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Komisioner KPU Kabupaten Malang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Marhaendra Pramudya Mahardika, menyatakan bahwa lembaga survei harus netral dan tidak memihak pasangan calon mana pun dalam pemilihan kepala daerah.

“Hal ini telah diatur dalam PKPU Nomor 9 Tahun 2022, yang menjelaskan bahwa lembaga survei tidak boleh berpihak, sama halnya dengan kode etik dalam jurnalistik. Selain itu, sebelum melakukan survei, mereka wajib mendaftar ke KPU setempat,” ujar Mahardika pada Rabu (06/11/2024).

Jika ditemukan lembaga survei yang terbukti berpihak pada calon tertentu, Mahardika menegaskan akan ada konsekuensi bagi lembaga tersebut.

“Kalau ada keberpihakan, nanti ada konsekuensinya untuk lembaga survei yang bersangkutan,” jelasnya.

Mahardika juga menambahkan bahwa pada Pemilihan Gubernur, Pemilihan Bupati, dan Pemilihan Wali kota, lembaga survei harus mendaftar di KPU provinsi atau kabupaten/ kota yang bersangkutan, meskipun sebelumnya sudah terdaftar di KPU pusat untuk Pemilu.

“Misalnya untuk Pilgub Jatim, lembaga survei harus mendaftar di KPU Provinsi Jatim. Begitu juga untuk Pilkada Kabupaten Malang, harus daftar di KPU Kabupaten Malang. Sebanyak 81 lembaga survei yang terdaftar di KPU pusat sebelumnya khusus untuk Pemilu,” terangnya.

BacaJuga :

Unira Malang Perkuat Riset Global, Jalin Kerja Sama dengan Universiti Teknologi MARA Malaysia

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Saat ini, lanjut Mahardika, belum ada lembaga survei yang mendaftar di KPU Kabupaten Malang, berbeda dengan Pilkada 2020 di mana tercatat lebih dari lima lembaga survei telah terdaftar.

“Lembaga pemantau sudah ada dua yang terdaftar, tapi untuk lembaga survei belum ada. Proses pendaftaran mudah, cukup datang ke KPU dan mengisi formulir yang telah kami sediakan. Pendaftaran pun tidak dibatasi waktu,” tutup Mahardika. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kpu kabupaten malangPilkadaPilkada Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

LAKSI: Usut Tuntas Aksi Anarkis dan Pembakaran Kendaraan dalam Demo di DPR

Transformasi Babek Jadi Balog, TNI Perkuat Sistem Logistik Modern

ADVERTISEMENT

Napak Tilas Haul KH. Musthofa Abdul Karim Jadi Pengingat Perjuangan dan Spirit Santri

Unira Malang Perkuat Riset Global, Jalin Kerja Sama dengan Universiti Teknologi MARA Malaysia

Indonesia Tambah Hercules A-1343 untuk Perkuat Misi Bantuan Kemanusiaan Gaza

Prev Next

POPULER HARI INI

Taji Lestari Dorong Kolaborasi Teknologi Metalurgi Tosan Aji dan Digitalisasi untuk Inovasi Masa Depan

TosanAji.id Jalin Kolaborasi dengan Museum dan Sanggar Keris Mataram Yogyakarta

Arema FC Siap Menang Lawan Persijap Jepara di Super League 2025

Festival Olahraga Tradisional 2025 di Pasuruan, Bupati Rusdi Optimistis Cetak Atlet Berprestasi

Turnamen Futsal PHRI 2025 Siap Digelar, 24 Tim Hotel di Malang Bertanding

BERITA LAINNYA

LAKSI: Usut Tuntas Aksi Anarkis dan Pembakaran Kendaraan dalam Demo di DPR

Transformasi Babek Jadi Balog, TNI Perkuat Sistem Logistik Modern

Indonesia Tambah Hercules A-1343 untuk Perkuat Misi Bantuan Kemanusiaan Gaza

Taji Lestari Dorong Kolaborasi Teknologi Metalurgi Tosan Aji dan Digitalisasi untuk Inovasi Masa Depan

Baharkam Polri Lakukan Wasdal I Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas di PT Bukit Asam

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

TosanAji.id Jalin Kolaborasi dengan Museum dan Sanggar Keris Mataram Yogyakarta

Festival Olahraga Tradisional 2025 di Pasuruan, Bupati Rusdi Optimistis Cetak Atlet Berprestasi

Taji Lestari Dorong Kolaborasi Teknologi Metalurgi Tosan Aji dan Digitalisasi untuk Inovasi Masa Depan

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved