email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 11 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Lembaga Survei Pilkada Kabupaten Malang Harus Terdaftar di KPU Setempat

by Agung Baskoro
6 November 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menegaskan pentingnya pendaftaran bagi lembaga survei sebelum melakukan survei di wilayah tertentu.

Marhaendra Pramudya Mahardika. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Komisioner KPU Kabupaten Malang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Marhaendra Pramudya Mahardika, menyatakan bahwa lembaga survei harus netral dan tidak memihak pasangan calon mana pun dalam pemilihan kepala daerah.

“Hal ini telah diatur dalam PKPU Nomor 9 Tahun 2022, yang menjelaskan bahwa lembaga survei tidak boleh berpihak, sama halnya dengan kode etik dalam jurnalistik. Selain itu, sebelum melakukan survei, mereka wajib mendaftar ke KPU setempat,” ujar Mahardika pada Rabu (06/11/2024).

Jika ditemukan lembaga survei yang terbukti berpihak pada calon tertentu, Mahardika menegaskan akan ada konsekuensi bagi lembaga tersebut.

“Kalau ada keberpihakan, nanti ada konsekuensinya untuk lembaga survei yang bersangkutan,” jelasnya.

Mahardika juga menambahkan bahwa pada Pemilihan Gubernur, Pemilihan Bupati, dan Pemilihan Wali kota, lembaga survei harus mendaftar di KPU provinsi atau kabupaten/ kota yang bersangkutan, meskipun sebelumnya sudah terdaftar di KPU pusat untuk Pemilu.

“Misalnya untuk Pilgub Jatim, lembaga survei harus mendaftar di KPU Provinsi Jatim. Begitu juga untuk Pilkada Kabupaten Malang, harus daftar di KPU Kabupaten Malang. Sebanyak 81 lembaga survei yang terdaftar di KPU pusat sebelumnya khusus untuk Pemilu,” terangnya.

BacaJuga :

NasDem Kota Malang Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Tingkat Bawah

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

Saat ini, lanjut Mahardika, belum ada lembaga survei yang mendaftar di KPU Kabupaten Malang, berbeda dengan Pilkada 2020 di mana tercatat lebih dari lima lembaga survei telah terdaftar.

“Lembaga pemantau sudah ada dua yang terdaftar, tapi untuk lembaga survei belum ada. Proses pendaftaran mudah, cukup datang ke KPU dan mengisi formulir yang telah kami sediakan. Pendaftaran pun tidak dibatasi waktu,” tutup Mahardika. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kpu kabupaten malangPilkadaPilkada Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kepala Bakorwil Malang Dorong Pengusaha Jadi Penggerak Malang Raya Megapolitan

Pemkab Majalengka Sabet Lima Penghargaan BKN, Tata Kelola ASN Diguyur Apresiasi

Pemkot Kediri Siap Bayar Alun-alun, Asal Ada Dasar Hukum

Komunitas Tambora hingga Jamtrok Bakal Ramaikan Mahesa Bird Contest di Malang

Pria Pamer Kelamin ke Pengendara Perempuan di Gresik Ditangkap, Diduga 30 Kali Beraksi

Profesor Polinema Ika Noer Syamsiana Kembangkan AI untuk Prediksi COVID-19

FISIP UNIRA Malang Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Kondangmerak

Perubahan APBD Kota Batu 2026, Pendapatan Diproyeksi Turun Rp47 Miliar

Sanitasi Aman Gresik Baru 2,69 Persen, Pemkab Dorong Satu Data

Kapolresta Malang Kota Raih 9.9 Awarding, Dinilai Humanis dan Kolaboratif

Prev Next

POPULER HARI INI

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Pramuka Ambalan KH Anwar Nur MA An-Nur Gelar Bakti Ramadan di Sumbersuko

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

BERITA LAINNYA

Kepala Bakorwil Malang Dorong Pengusaha Jadi Penggerak Malang Raya Megapolitan

Pemkab Majalengka Sabet Lima Penghargaan BKN, Tata Kelola ASN Diguyur Apresiasi

Pemkot Kediri Siap Bayar Alun-alun, Asal Ada Dasar Hukum

Komunitas Tambora hingga Jamtrok Bakal Ramaikan Mahesa Bird Contest di Malang

Pria Pamer Kelamin ke Pengendara Perempuan di Gresik Ditangkap, Diduga 30 Kali Beraksi

Profesor Polinema Ika Noer Syamsiana Kembangkan AI untuk Prediksi COVID-19

FISIP UNIRA Malang Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Kondangmerak

Perubahan APBD Kota Batu 2026, Pendapatan Diproyeksi Turun Rp47 Miliar

Sanitasi Aman Gresik Baru 2,69 Persen, Pemkab Dorong Satu Data

Kapolresta Malang Kota Raih 9.9 Awarding, Dinilai Humanis dan Kolaboratif

Prev Next

POPULER MINGGU INI

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved