email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Lembaga Survei Pilkada Kabupaten Malang Harus Terdaftar di KPU Setempat

by Agung Baskoro
6 November 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menegaskan pentingnya pendaftaran bagi lembaga survei sebelum melakukan survei di wilayah tertentu.

Marhaendra Pramudya Mahardika. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Komisioner KPU Kabupaten Malang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Marhaendra Pramudya Mahardika, menyatakan bahwa lembaga survei harus netral dan tidak memihak pasangan calon mana pun dalam pemilihan kepala daerah.

“Hal ini telah diatur dalam PKPU Nomor 9 Tahun 2022, yang menjelaskan bahwa lembaga survei tidak boleh berpihak, sama halnya dengan kode etik dalam jurnalistik. Selain itu, sebelum melakukan survei, mereka wajib mendaftar ke KPU setempat,” ujar Mahardika pada Rabu (06/11/2024).

Jika ditemukan lembaga survei yang terbukti berpihak pada calon tertentu, Mahardika menegaskan akan ada konsekuensi bagi lembaga tersebut.

“Kalau ada keberpihakan, nanti ada konsekuensinya untuk lembaga survei yang bersangkutan,” jelasnya.

Mahardika juga menambahkan bahwa pada Pemilihan Gubernur, Pemilihan Bupati, dan Pemilihan Wali kota, lembaga survei harus mendaftar di KPU provinsi atau kabupaten/ kota yang bersangkutan, meskipun sebelumnya sudah terdaftar di KPU pusat untuk Pemilu.

“Misalnya untuk Pilgub Jatim, lembaga survei harus mendaftar di KPU Provinsi Jatim. Begitu juga untuk Pilkada Kabupaten Malang, harus daftar di KPU Kabupaten Malang. Sebanyak 81 lembaga survei yang terdaftar di KPU pusat sebelumnya khusus untuk Pemilu,” terangnya.

BacaJuga :

PSI Panaskan Mesin Politik di Jatim, Perkuat Struktur hingga Kampung

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Saat ini, lanjut Mahardika, belum ada lembaga survei yang mendaftar di KPU Kabupaten Malang, berbeda dengan Pilkada 2020 di mana tercatat lebih dari lima lembaga survei telah terdaftar.

“Lembaga pemantau sudah ada dua yang terdaftar, tapi untuk lembaga survei belum ada. Proses pendaftaran mudah, cukup datang ke KPU dan mengisi formulir yang telah kami sediakan. Pendaftaran pun tidak dibatasi waktu,” tutup Mahardika. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kpu kabupaten malangPilkadaPilkada Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

50 CPNS Jadi PNS, Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat

Bakorwil Malang Siapkan Selatan Jatim Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

Kunci Tertinggal, Teman di Gresik Gasak Vario, Dibekuk Hitungan Jam

Top Tiga Band Gelombang Lokal Malang 2026: Merah, Monkey Rude dan Silly Fragments

OPINI: Birokrasi Lokal, Wawasan Global

15 Taruna Akpol Ditempa di Wilayah Hukum Polres Gresik

MBG di Gresik Harus Sehatkan Anak dan Lingkungan

Pemkab Gresik Siap Subsidi Distribusi Buah untuk MBG

Pemkab Gresik Perketat Standar Dapur MBG

Prev Next

POPULER HARI INI

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Top Tiga Band Gelombang Lokal Malang 2026: Merah, Monkey Rude dan Silly Fragments

Bakorwil Malang Siapkan Selatan Jatim Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

Kunci Tertinggal, Teman di Gresik Gasak Vario, Dibekuk Hitungan Jam

OPINI: Birokrasi Lokal, Wawasan Global

BERITA LAINNYA

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

50 CPNS Jadi PNS, Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat

Bakorwil Malang Siapkan Selatan Jatim Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

Kunci Tertinggal, Teman di Gresik Gasak Vario, Dibekuk Hitungan Jam

Top Tiga Band Gelombang Lokal Malang 2026: Merah, Monkey Rude dan Silly Fragments

OPINI: Birokrasi Lokal, Wawasan Global

15 Taruna Akpol Ditempa di Wilayah Hukum Polres Gresik

MBG di Gresik Harus Sehatkan Anak dan Lingkungan

Pemkab Gresik Siap Subsidi Distribusi Buah untuk MBG

Pemkab Gresik Perketat Standar Dapur MBG

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved