email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 20 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dianggap Berkhianat, Sujud Pribadi Dipecat dari PDI-P

by Agung Baskoro
26 November 2020

Javasatu,Malang- Mantan Bupati Malang Sujud Pribadi dipecat sebagai kader Partai demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Pemecatan Sujud Pribadi berdasarkan rilis dari DPP PDI-P yang tersebar melalui grup WhatsApp, Kamis (26/11/2020). Alasan pemecatan karena Sujud Pribadi terbukti berkhianat pada partai.

Ilustrasi logo PDIP. (Sumber: wikipedia)

Surat pemecatan terbuka tersebut dibenarkan Sekretaris DPC PDI-P Kabupaten Malang Darmadi. Isi surat rilis pemecatan Sujud Pribadi sebagai berikut:

“DPP PDI Perjuangan sudah menerima hasil keputusan rapat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang terhadap mantan Bupati Malang Sujud Pribadi yang melakukan pengkhianatan atas keputusan Ibu Megawati Soekarnoputri yang telah mengusung Sanusi dan Didik Gatot Subroto dalam Pilkada Bupati Malang 2020. Keputusan pemecatan Sujud Pribadi tersebut juga sudah disetujui dan diteruskan DPD PDI Perjuangan Jawa Timur kepada DPP PDI Perjuangan di Jakarta”, begitu penjelasan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristyanto.

Permasalahan pengusulan pemecatan itu bukan tanpa sebab, Sujud Pribadi terbukti membantu dan ikut dalam kampanye yang di lakukan oleh pasangan nomor urut 2, Hj Lathifah Shohib dan Didik Budi Muljono. Padahal Sujud seharusnya mendukung nomor urut 1, HM Sanusi dan Didik Gatot Subroto.

“Salah satu alasan yang disampaikan pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang adalah karena Sujud Pribadi telah mengkhianati keputusan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengusung Sandi dalam pilkada Kabupaten Malang dan hal tersebut melanggar AD/ART Partai serta Peraturan Partai lainnya”, ujar Hasto yang telah menjabat Sekjen DPP PDI Perjuangan selama dua periode.

Sementara itu Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyayangkan sikap Sujud Pribadi yang mengkhianati keputusan Mega tersebut. Padahal jabatan kursi Bupati Malang lepas dari genggaman PDI Perjuangan Kabupaten Malang setelah Sujud Pribadi menjadi Bupati Malang tahun 2010 yang lalu.

“Harusnya secara moral politik, Sujud bertanggung jawab untuk mengembalikan lagi jabatan Bupati Malang kepada kader PDI Perjuangan bukan malah mendukung pasangan calon lain”, ujar Basarah

BacaJuga :

Kota Malang Tembus 50 Besar Nasional Proklim 2025

Program RT Berkelas Kota Malang, Warga Diminta Tak Asal Ajukan Bantuan

Menurut Basarah, Sujud Pribadi sebagai kader senior yang ideologis. Tetapi sayangnya sikap sebagai seorang kader yang ideologis tersebut tidak berbanding lurus dengan kesetiaannya kepada perjuangan partai dan juga kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri”, terang Ahmad Basarah yang juga Wakil Ketua MPR RI itu. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Kota Malang Tembus 50 Besar Nasional Proklim 2025

Program RT Berkelas Kota Malang, Warga Diminta Tak Asal Ajukan Bantuan

Wawali Kediri Tekankan Pelayanan Publik Cepat dan Bebas Keluhan

Rally Mobil Kuno Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Lokal Kota Kediri

Rehab Gedung Pemkab Kediri Capai 6 Persen, Ditargetkan Rampung Juni 2026

Kapolres Gresik Turun Langsung Pastikan Layanan Publik Bebas Keluhan

Musorkablub KONI Kabupaten Malang, Eryk Tekankan Wajib Bentuk Tim Formatur

KKGMI Dukun Genjot Profesionalisme Guru MI Lewat Pelatihan PKB

Hari Ketiga Pencarian ATR 42-500, TNI AU Kembali Kerahkan Helikopter Caracal

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Gowes Kemanusiaan di Malang Galang Dana untuk Korban Bencana

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

BERITA LAINNYA

Wawali Kediri Tekankan Pelayanan Publik Cepat dan Bebas Keluhan

Rally Mobil Kuno Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Lokal Kota Kediri

Rehab Gedung Pemkab Kediri Capai 6 Persen, Ditargetkan Rampung Juni 2026

Hari Ketiga Pencarian ATR 42-500, TNI AU Kembali Kerahkan Helikopter Caracal

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

LAKSI Apresiasi BNN Usai Bongkar Pabrik Vape Narkoba Jaringan Internasional

ArumtaLa Rilis Lagu “Salam Sehat”, Angkat Fenomena Gila Olahraga di Indonesia

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved