email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 10 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dampak Covid-19, Mulai Hari Ini Warga Batu Terima Bantuan Non Tunai Rp 1 Juta per KK

by Wiyono
30 April 2020

BacaJuga :

Resmi Dilantik, Sekda Kota Batu Diminta Benahi Birokrasi hingga Pelayanan Publik

Bakorwil Malang: Pasar Murah di Pasuruan Bukti Pemprov Jatim Jaga Daya Beli Warga

Javasatu,Batu- Pemerintah kota (Pemkot) Batu, Hari ini Kamis (29/4/2020) mulai mendistribusikan bantuan kepada Warga yang terdampak Covid-19. Bantuan non tunai tersebut sebesar Rp 1 juta Per Kepala Keluarga (KK).

Warga Kota Batu terdampak Covid-19 mulai hari ini menerima bantuan non tunai dari Pemerintah Kota Batu. (Foto : Yono-Javasatu.com)

Juru bicara Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Batu, Muhammad Chori, mengatakan  bantuan yang diberikan kepada masyarakat kota Batu itu atas dasar  terbitnya SK Walikota Batu nomor 168.45/KEP/422.012/2020 tentang penetapan penerima bantuan sosial tertanggal 28 April 2020.

“Pada tahap pertama disalurkan pada 933 Kepala Keluarga (KK). Rinciannya, yang disalurkan hari ini akan dibagi untuk 294 KK di tiga kecamatan di kota Batu” kata Chori saat dihubungi. Kamis (30/4/2020)

Tiga kecamatan di wilayah kota Batu itu, kata dia adalah Desa Pesanggrahan sebanyak 126 KK, Kelurahan Sisir 116 KK, Desa Pandanrejo 36 KK dan Desa Mojorejo 16 KK.

“Jadi bantuan ini berbentuk non tunai. Langsung melalui pihak bank kepada penerima. Ada 3 jenis non tunai, yaitu melalui rekening, virtual account, melalui kartu atau kupon tanpa rekening” ujarnya.

Dijelaskan, jumlah besaran nominal yang diterima warga yang terdampak covid-19 di Kota Batu ini sebesar Rp 1 juta per KK selama dua bulan. Jumlah total penerima dana jaring pengaman sosial di Kota Batu sebanyak 30 ribu KK.

Sementara itu Ririk Mashuri, kepala Dinas (Kadis) Sosial Kota Batu mengungkapkan terkait penyaluran dana non tunai yang melibatkan masyarakat, pihaknya selanjutnya akan minta bantua polisi dalam hal pengamanan.

“Hari ini telah berkirim surat kepada Kapolres Batu untuk membantu pemantauan di lapangan terkait penyaluran bantuan tersebut yang secara simbolis dilakukan empat desa dan kelurahan” Kata Ririk Mashuri.

lanjut dia, Dalam suratnya tersebut, Dinsos mengingatkan warga penerima untuk tetap mematuhi prosedur protokol kesehatan.

“Masyarakat yang terima bantuan harus semisal menggunakan masker, cuci tangan dan menggunakan hand sanitizer. Demikian halnya juga dengan petugas telah menyiapkan diri dengan mengenakan APD yang sudah ditetapkan” jelasnya. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa DadaprejoDesa MojorejoDesa PesanggrahanKelurahan Sisirpemkot batu

BERITA TERBARU

DPRD Gresik Bakal Panggil PT Indonesia Marina Shipyard Usai Buruh Tuntut Hak Normatif

Jelang KKN-T, Unira Malang Bekali Mahasiswa dengan Pemberdayaan Psikologis

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

SPPG Beroperasi, Pedagang Ayam Pasar Kepanjen Belum Kecipratan Berkah

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Prev Next

POPULER HARI INI

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

DPRD Gresik Bakal Panggil PT Indonesia Marina Shipyard Usai Buruh Tuntut Hak Normatif

BERITA LAINNYA

DPRD Gresik Bakal Panggil PT Indonesia Marina Shipyard Usai Buruh Tuntut Hak Normatif

Jelang KKN-T, Unira Malang Bekali Mahasiswa dengan Pemberdayaan Psikologis

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

SPPG Beroperasi, Pedagang Ayam Pasar Kepanjen Belum Kecipratan Berkah

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved