Javasatu,Malang- Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang dalam hal data melalui Administrasi Kependudukan (Adminduk). Data kependudukan menjadi salah satu kunci penting untuk meningkatkan pelayanan publik suatu daerah.
Kelima OPD itu diantaranya Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi dan UMKM, Badan Pendapatan Daerah, serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah.
“Mereka bisa masuk ke data Dukcapil dan mengakses sendiri tanpa harus ribet komunikasi dengan Dukcapil,” ujar Pelaksana tugas Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Sirath Aziez. Senin (14/12/2020).
Menurut Sirath, data kependudukan bagi masing-masing OPD sangat vital. Mengingat, beberapa OPD juga bersinggungan langsung memberikan pelayanan masyarakat.
“Setiap OPD itu pasti berkaitan dengan data kependudukan, karena yang dilayani OPD itu masyarakat bukan benda. Jadi kalau melayani masyarakat harus punya data,” ucapnya.
Untuk mengakses data, Sirath menegaskan, ada batasan-batasan yang harus dijalankan. Artinya, OPD hanya bisa menginput data sesuai pengajuan atau kebutuhan.
“Ini sudah melalui sistem. Seusai apa yang diminta masing-masing OPD. Jadi masing-masing OPD tidak bisa mengakses sama dengan OPD lain. Itu sesuai kebutuhan,” pungkasnya. (Agb/Arf)
Comments 2