email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Untuk Warga Kabupaten Malang, Layanan Adminduk Bisa di Rumah

by Agung Baskoro
5 Juli 2021

JAVASATU-MALANG- Untuk warga Kabupaten Malang, layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bisa di rumah, Hal itu disebabkan adanya masa PPKM Darurat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan Adminduk.

Plt Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Shirath Aziz. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kemudahan itu berupa ‘pelayanan mandiri’, artinya masyarakat bisa mendapatkan pelayanan dari Dispendukcapil Kabupaten Malang walaupun pemohon berada di rumah.

“Jadi pengaduannya, bisa melalui online. Nanti akan bisa dikirimkan melalui email. Untuk keabsahannya, kami kan juga sudah menggunakan TTE (Tanda Tangan Elektronik). Bahkan, kalau warga yang bersangkutan memiliki fasilitas, juga bisa ngeprint dari rumah. Atau cukup hanya ke Kecamatan,” ujar Plt Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Shirath Aziz, Senin (5/7/2021).

Sebelum COVID-19 Layanan Ini Sudah Berjalan

Menurut Shirath mekanisme seperti ini sangat cocok diterapkan saat kondisi sekarang ini. Meskipun pelayanan seperti itu sudah diterapkan sebelum adanya pandemi COVID-19.

“Ternyata respon masyarakat cukup bagus, dan merasa lebih dipermudah. Apalagi yang bisa mencetak sendiri. Dan ini bukan dalam rangka COVID-19, namun ini memang inovasi mekanisme yang dilakukan Dispendukcapil untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan adminduk. Terutama untuk menegaskan bahwa tidak ada oknum calo dalam pelayanan adminduk,” jelas Shirath.

Respon Warga Kabupaten Malang

Respon masyarakat cukup bagus, hal ini menurut Shirath dibuktikan dengan lebih 2.000 masyarakat Kabupaten Malang yang memanfaatkan layanan tersebut. Menurutnya, itu dapat menjadi indikator tingkat efektifitas layanan yang diberikan.

“Efektifitasnya cukup, kurang lebih dua ribu masyarakat yang menggunakan mekanisme tersebut. Intinya, kami berusaha memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan,” imbuhnya.

BacaJuga :

Warga Slempit Serbu Layanan “Jemput Bola” Disdukcapil Gresik

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Baca Juga:
  • Setujui RPJMD Ponorogo, DPRD Desak Bupati Segera Tuntaskan Janji Politik – Nusadaily.com
  • Akun Facebook Gubernur Kepri Palsu, Suka Minta Nomor WA – Kliktimes.com
  • PTM Ditunda, Kompetensi Belajar Kota Batu Rawan Jeblok – Nusadaily.com

Ditambah lagi, dengan adanya mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang ditempatkan di beberapa kecamatan. Meskipun saat ini masih ada 17 unit, pihaknya menargetkan pada tahun 2021 ini dapat ditambah 16 unit agar bisa ditempatkan di masing-masing kecamatan.

“Saat ini kan baru ada 17. 15 unit dari Pemkab Malang, 2 unit bantuan. 1 dari Provinsi dan satunya dari Kemendagri. Tahun 2021, ada pengadaan 16 unit. Jadi targetnya di tahun 2021 ini (ADM) bisa ada di setiap Kecamatan,” pungkasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdmindukBerita Pemerintahandispendukcapil kabupaten malangKadispendukcapil Kabupaten MalangKTPLayanan PublikShirath Aziz

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Artmeru Gallery Buka Pameran Perdana di Kota Malang, Tampilkan 22 Perupa Nasional

Wali Kota Malang Deklarasikan Kolaborasi Digital Nasional di DEAL 2026 Bersama Komdigi

Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dinilai Bisa Jadi Pemersatu PBNU

Ngaku Orang Gubernur Jatim, Dua Penipu Modus Program UMKM Ditangkap Polisi

Kapolres Gresik: Semangat Pahlawan Harus Hidup dalam Pelayanan Polri

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Kota Kediri Resmi Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Porprov Jatim 2029

Pemkab Gresik Ingin Uji Emisi Jadi Budaya Warga

Polres Batu Tabur Bunga di TMP Suropati, Kenang Jasa Pahlawan

TP PKK Bakorwil Malang Dukung Gagasan Malang Raya Megapolitan

Prev Next

POPULER HARI INI

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polemik Lapak Pasar Karangploso, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Kapolres Malang Resmikan Media Center JPM, Jurnalis Pilar Kamtibmas

Bakorwil Malang Gulirkan Gagasan Malang Raya Megapolitan

BERITA LAINNYA

Artmeru Gallery Buka Pameran Perdana di Kota Malang, Tampilkan 22 Perupa Nasional

Wali Kota Malang Deklarasikan Kolaborasi Digital Nasional di DEAL 2026 Bersama Komdigi

Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dinilai Bisa Jadi Pemersatu PBNU

Ngaku Orang Gubernur Jatim, Dua Penipu Modus Program UMKM Ditangkap Polisi

Kapolres Gresik: Semangat Pahlawan Harus Hidup dalam Pelayanan Polri

Gandeng SPPG, Kejari Kota Malang Perkuat Gerakan Anti Korupsi

Kota Kediri Resmi Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Porprov Jatim 2029

Pemkab Gresik Ingin Uji Emisi Jadi Budaya Warga

Polres Batu Tabur Bunga di TMP Suropati, Kenang Jasa Pahlawan

TP PKK Bakorwil Malang Dukung Gagasan Malang Raya Megapolitan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kabupaten Malang 2026 Dapat Benih Tebu Rp40 Miliar, Program Dikawal Ketat

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved