email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 16 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dekatkan Pelayanan Perizinan, Disnaker PMPTSP Kota Malang Sasar Warga Blimbing

by Agung Baskoro
21 Maret 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Untuk memudahkan warga dalam mengurus perizinan, Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang memberikan layanan pendaftaran Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di wilayah Kecamatan Blimbing.

(Foto: Istimewa)

Plt. Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang Siti Mahmudah, SE., MM mengungkapkan bahwa giat ini merupakan salah satu upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengurus perizinan usaha.

“Hadirnya kami di sini mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat. Karena mungkin banyak masyarakat yang terbatas waktunya sehingga tidak sempat mengurus izin ke Mal Pelayanan Publik (MPP). Nah kita mendekat ke masyarakat agar masyarakat sadar akan izin usaha, kemudian kita datang ke kecamatan. Yang dilayani di sini adalah izin melalui OSS. Jadi seperti orang mengurus izin warung atau izin usaha makanan, dan lainnya,” ungkap Mahmudah.

Kegiatan turun ke lapangan yang dilakukan oleh Disnaker PMPTSP kata Mahmudah, sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Namun karena situasi pandemi, aktivitas ini terhenti. Kini, di tengah kondisi normal baru, Disnaker PMPTSP hadir kembali di tengah masyarakat, yakni di Kecamatan Blimbing.

Lebih lanjut, Mahmudah menyampaikan bahwa dengan adanya izin usaha masyarakat akan memiliki kekuatan hukum.

“Jika ada permasalahan hukum nantinya, masyarakat punya pegangan. Ini sudah ada izinnya, identitasnya. Tentunya akan menguntungkan masyarakat. Melalui OSS, perizinan akan dimudahkan. Namun kendalanya, mungkin ada yang kurang melek teknologi. Nah kita hadir untuk membantu,” tuturnya.

Mahmudah menyatakan bahwa animo masyarakat cukup tinggi akan hadirnya pelayanan perizinan keliling ini.

BacaJuga :

Polresta Malang Kota Antisipasi Balap Liar, Bubarkan Kerumunan, 111 Motor Ditindak

Wali Kota Malang Tegaskan Penanggulangan Bencana Harus Sistematis dan Terencana

“Kita jemput bola, ternyata masyarakat antusias. Selama ini belum punya izin, dengan kita datang lebih dekat sampai sekarang (hari ini di Kecamatan Blimbing) sudah ada 15-20 orang yang mengurus izin lewat OSS. Kami kerja sama dengan kecamatan dan diteruskan ke warganya. Nanti akan kita evaluasi, jika memang efektif ke depan akan dijadwalkan pelayanan perizinan di kecamatan lain,” pungkasnya.

Untuk diketahui, permohonan perizinan berusaha melalui OSS telah diselenggarakan sejak tahun 2018. OSS mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha supaya tercipta standarisasi birokrasi perizinan di tingkat pusat dan daerah sehingga menciptakan pelayanan perizinan berusaha yang mudah, cepat dan terintegrasi. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Disnaker PMPTSP Kota MalangOSS

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

ADVERTISEMENT

Polresta Malang Kota Antisipasi Balap Liar, Bubarkan Kerumunan, 111 Motor Ditindak

Wali Kota Malang Tegaskan Penanggulangan Bencana Harus Sistematis dan Terencana

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Berulang di Bantur, Satu Penadah Ikut Diamankan

Prev Next

POPULER HARI INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Operasi Zebra Semeru 2025 Polres Malang, Tilang Manual Kembali Berlaku

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

BERITA LAINNYA

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Workshop Literasi Keuangan Perkuat Serikat Pekerja Kawal Transparansi Perusahaan

Cegah Banjir Musim Hujan, Koramil Jepon dan Warga Bersihkan Sungai Kidangan

Kasad Resmikan Pompa Hidram Banyumas, Dorong Ketahanan Air dan Swasembada Pangan

DPRD Kota Kediri Lantik Yuzar Rasyid sebagai PAW, Lengkapi 30 Kursi Dewan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Gerakan Wakaf Indonesia Ubah Tanah Wakaf Jadi Kebun Pisang Produktif di Tuban

Mahasiswi Indonesia Dapat Pekerjaan Remote di Malaysia Berkat Bootcamp Desain Grafis

Ribuan PJU Tanpa Meteran, Pemkab Malang Rogoh Rp40 Miliar per Tahun

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved