email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 16 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemprov Jatim kembali Menggulirkan Program Pemutihan, Cek Waktunya

by Agung Baskoro
1 April 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jatim kembali menggulirkan program insentif pajak mulai hari ini, Jum’at (1/4/2022).

(Grafis: Istimewa)

Program sanksi administrasi atau biasa disebut ‘pemutihan’ diperuntukan bagi penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pembebasan BBN kedua dan seterusnya.

Program pemutihan ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/226/KPTS/013/2022 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur, dalam menyambut datangnya Bulan Ramadan.

Administrator Pelaksana (Adpel) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Talangagung, Fatkurrozi mengatakan, pemutihan pajak ini akan berlaku mulai 1 April hingga 30 Juni 2022.

ADVERTISEMENT

“Kebijakan ini dari Ibu Gubernur Jatim untuk mengurangi beban masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadan,” ucap pria yang akrab disapa Ipunk, saat ditemui Javasatu.com di area Samsat Talangagung, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jumat (1/4/2022).

Samsat Talangagung Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Ipunk menjelaskan, dengan adanya program pemutihan PKB dan pokok BBN II ini sekaligus menjadi ikhtiar pemerintah untuk mendongkrak potensi pajak di Jatim dan pastinya untuk meringankan beban wajib pajak yang terlambat membayar kewajibannya.

“Pemutihan ini kebijakan Gubernur Jawa Timur, instruksinya baru tadi malam. Pemutihan ini bebas denda PKB 2021 kebawah, kalau 2022 tetap bayar,” jelasnya.

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Malang Desak PDAM Ambil Alih Sumber Kalibiru dari Pasuruan, Demi Tambah PAD

PCNU Kabupaten Malang Kecam Trans7, Nilai Tayangan “Xpose Uncensored” Lecehkan Pesantren dan Kiai

Sementara itu, Ipung juga sudah mengantisipasi membludaknya wajib pajak yang diprediksi akan terjadi pada hari Senin (4/4/2022) dengan mengeluarkan kebijakan menambah jam operasional.

“Untuk mengantisipasi bludaknya WP, kami buka lebih awal, untuk layanan cek fisik kami buka mulai pukul 07.00 WIB,” tukasnya. (Agb/Saf)

Tags: Pajak Kendaraan BermotorPemprov JatimPemutihanSamsat Talangagung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Kapolres Kebumen Tekankan Peran Bhabinkamtibmas, Minta Anggota Aktif Sambang dan Bantu Warga

Pemkab Gresik Teken MoU dengan KBRI Malaysia, Pastikan Anak Pekerja Migran Punya Identitas dan Akses Pendidikan

ADVERTISEMENT

Prabowo Instruksikan Dua Lauk di Menu MBG, Rp 10 Ribu Dinilai Cukup untuk Ayam dan Telur dalam Satu Ompreng

DPRD Kabupaten Malang Desak PDAM Ambil Alih Sumber Kalibiru dari Pasuruan, Demi Tambah PAD

Polres Gresik Salurkan 450 Kg Beras Murah SPHP untuk Warga Kebomas

Prev Next

POPULER HARI INI

Publik Dukung Langkah Humanis Kepala BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Nasky: War on Drugs for Humanity

Auto 2000 Sukun Malang Gelar Weekend Sales Bareng Edukasi Museum Keris, Angkat Budaya Tosan Aji Nusantara

Festival Santri X LP Ma’arif NU Dukun 2025 Tampilkan Kreativitas Siswa dan Guru

MUI Gresik Kecam Keras Trans7, Nilai Program Expose Uncensored Lecehkan Kiai dan Pesantren

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Kapolres Kebumen Tekankan Peran Bhabinkamtibmas, Minta Anggota Aktif Sambang dan Bantu Warga

Pemkab Gresik Teken MoU dengan KBRI Malaysia, Pastikan Anak Pekerja Migran Punya Identitas dan Akses Pendidikan

Prabowo Instruksikan Dua Lauk di Menu MBG, Rp 10 Ribu Dinilai Cukup untuk Ayam dan Telur dalam Satu Ompreng

Personel TMMD Malang Turut Takziah Warga Meninggal Dunia di Tengah Program Pembangunan

Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Sertijab Kadispers dan Kepala RSAU dr. Dody Sardjoto

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Publik Dukung Langkah Humanis Kepala BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Nasky: War on Drugs for Humanity

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved