email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 28 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemprov Jatim kembali Menggulirkan Program Pemutihan, Cek Waktunya

by Agung Baskoro
1 April 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jatim kembali menggulirkan program insentif pajak mulai hari ini, Jum’at (1/4/2022).

(Grafis: Istimewa)

Program sanksi administrasi atau biasa disebut ‘pemutihan’ diperuntukan bagi penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pembebasan BBN kedua dan seterusnya.

Program pemutihan ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/226/KPTS/013/2022 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur, dalam menyambut datangnya Bulan Ramadan.

Administrator Pelaksana (Adpel) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Talangagung, Fatkurrozi mengatakan, pemutihan pajak ini akan berlaku mulai 1 April hingga 30 Juni 2022.

“Kebijakan ini dari Ibu Gubernur Jatim untuk mengurangi beban masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadan,” ucap pria yang akrab disapa Ipunk, saat ditemui Javasatu.com di area Samsat Talangagung, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jumat (1/4/2022).

Samsat Talangagung Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Ipunk menjelaskan, dengan adanya program pemutihan PKB dan pokok BBN II ini sekaligus menjadi ikhtiar pemerintah untuk mendongkrak potensi pajak di Jatim dan pastinya untuk meringankan beban wajib pajak yang terlambat membayar kewajibannya.

“Pemutihan ini kebijakan Gubernur Jawa Timur, instruksinya baru tadi malam. Pemutihan ini bebas denda PKB 2021 kebawah, kalau 2022 tetap bayar,” jelasnya.

BacaJuga :

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Sementara itu, Ipung juga sudah mengantisipasi membludaknya wajib pajak yang diprediksi akan terjadi pada hari Senin (4/4/2022) dengan mengeluarkan kebijakan menambah jam operasional.

“Untuk mengantisipasi bludaknya WP, kami buka lebih awal, untuk layanan cek fisik kami buka mulai pukul 07.00 WIB,” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Pajak Kendaraan BermotorPemprov JatimPemutihanSamsat Talangagung
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Prev Next

POPULER HARI INI

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

BERITA LAINNYA

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved