email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 26 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Minyak Goreng Satu Harga Rp 14 Ribu per Liter

by Agung Baskoro
20 Januari 2022

JAVASATU-MALANG- Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengumumkan kebijakan minyak goreng satu harga yaitu Rp 14.000 per liternya. Penyamaan harga minyak goreng itu akan diberlakukan pada Rabu, 19 Januari 2022 pukul 00:01.

Pada video yang diumumkan oleh Mendag berdurasi 1 menit 56 yang didapat Javasatu.com menyebutkan, kebijakan itu diambil untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, usaha mikro dan kecil.

Dengan Kebijakan minyak goreng satu harga tersebut diharapkan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat, yaitu dengan harga Rp 14 ribu per liter, baik dalam kemasan premium maupun kemasan sederhana.

Kebijakan itu telah disosialisasikan kepada semua produsen minyak goreng dan ritel modern yang masuk dalam anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Sedangkan, untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang Agung Porwanto mengatakan, penjualan minyak goreng di toko modern sudah sesuai dengan yang ditetapkan yang awalnya Rp 18 ribu sampai Rp 19 ribu kini sudah menjadi Rp 14 ribu.

“Kalau di toko modern harga sudah sesuai, karena subsidi diberikan langsung ke produsen, sehingga keluar pabrik harga sudah sesuai 14 ribu per liternya,” ucap pria yang juga menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang ini, Kamis (20/1/2022).

BacaJuga :

2026, DPRD Kabupaten Malang Dorong Pemkab Permudah Perizinan Investasi

Pedagang Usul Inovasi, Agar Pasar Singosari Malang Kembali Ramai Pengunjung

Baca Lainnya: Kemendag: Era Baru Perdagangan Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka Dimulai

Sedang untuk harga minyak goreng curah dinilai bisa langsung menyesuaikan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kalau minyak goreng curah bisa langsung menyesuaikan harga yang ditetapkan, jadi gak perlu waktu untuk penyesuaian,” pungkasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kemendag RIMinyak GorengMuhammad Lutfi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

2026, DPRD Kabupaten Malang Dorong Pemkab Permudah Perizinan Investasi

Hari Guru Nasional, Pendidikan di Gresik Harus Menyenangkan

Lapas Malang Dorong Pemberdayaan Generasi Muda Lewat Magang Kemnaker

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

Pengurus MUI Kebomas Dikukuhkan: “Harus Jadi Pelita Warga, Penyejuk Dikala Panas”

Prajurit TNI Evakuasi Warga Terdampak Banjir Batangtoru, Tapanuli Selatan

Pedagang Usul Inovasi, Agar Pasar Singosari Malang Kembali Ramai Pengunjung

Polres Gresik Pulangkan Lansia Terlantar dari Majalengka, Bantu Biaya Perjalanan

Wali Kota Malang Jadi Peraih Tiga Penghargaan Gubernur Jatim di HLM 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Demo Buruh Gresik, Tuntut Kenaikan UMK hingga Penguatan URC

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

BERITA LAINNYA

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

Prajurit TNI Evakuasi Warga Terdampak Banjir Batangtoru, Tapanuli Selatan

Polres Gresik Pulangkan Lansia Terlantar dari Majalengka, Bantu Biaya Perjalanan

Presiden Rapat bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Koperasi Merah Putih

Lagu “Protes” Milik CHANCHAN, Ungkapan Emosional Sang Vokalis

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Penguatan Pertahanan sebagai Kunci Stabilitas Nasional

TNI Perkuat Reformasi Birokrasi, Komitmen Bangun Aparatur Profesional dan Bersih

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved