email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 16 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Aturan LP2B Kabupaten Malang Mandek, Ketua DPRD Desak Bupati Segera Sahkan

by Agung Baskoro
2 Oktober 2019

JAVASATU.COM- Nasib pengesahan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten Malang hingga kini masih terkatung-katung. Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, mendesak Bupati segera menandatangani peta parsial LP2B agar perlindungan lahan produktif tidak terus tertunda.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto. (Foto: Javasatu.com)

Didik menjelaskan, peta parsial yang diajukan Pemkab Malang seluas 45.888 hektare belum ditandatangani karena tidak sinkron dengan data milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Perbedaan ini disebut menjadi penghambat proses pengesahan.

“Pemkab Malang mengajukan peta LP2B sekitar 45 ribu hektare, tapi tidak mengikuti perkembangan jasa dan industri. Akibatnya, peta Pemda dan provinsi tidak cocok,” ujar Didik, Rabu (2/10/2019).

Politikus PDIP ini menilai penyelesaian masalah bisa dilakukan dengan duduk bersama antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah agar arah kebijakan lebih jelas dan linear.

Didik menyoroti, lahan pertanian produktif di Kabupaten Malang terus menyusut 10–15 persen setiap tahun akibat alih fungsi lahan, termasuk pembangunan jalan tol. Namun, data parsial yang diajukan Dinas Tanaman Pangan, Perkebunan, dan Hortikultura masih mengacu pada data lama.

“Peta parsial harus sesuai kondisi riil di lapangan. Jangan hanya mengacu data lama. Kalau tidak segera disahkan, lahan produktif makin tergerus,” tegas Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang itu.

BacaJuga :

Polresta Malang Kota Antisipasi Balap Liar, Bubarkan Kerumunan, 111 Motor Ditindak

Wali Kota Malang Tegaskan Penanggulangan Bencana Harus Sistematis dan Terencana

Ia menambahkan, keberadaan peraturan bupati (Perbup) LP2B sangat penting untuk menjaga ketahanan pangan. Bahkan meskipun lahan dimiliki pribadi, aturan LP2B bisa mencegah pemilik mengalihfungsikan lahan produktif secara bebas.

“Perbup ini penting supaya ada kepastian hukum. Kita harus lindungi lahan pertanian untuk masa depan pangan Kabupaten Malang,” pungkasnya. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: didik gatot subrotoDPRD kabupaten malangketua dprd kabupaten malangLP2B Kabupaten Malangpemkab malangPemprov Jatim

BERITA TERBARU

Polresta Malang Kota Antisipasi Balap Liar, Bubarkan Kerumunan, 111 Motor Ditindak

Wali Kota Malang Tegaskan Penanggulangan Bencana Harus Sistematis dan Terencana

ADVERTISEMENT

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Berulang di Bantur, Satu Penadah Ikut Diamankan

KH Fathan Anwari Terpilih Jadi Ketua MUI Bungah 2025–2030

Operasi Zebra Semeru 2025 Polres Malang, Tilang Manual Kembali Berlaku

Prev Next

POPULER HARI INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Sengketa Yayasan SMK Turen Memanas, Laporan Polisi YPTT ke Polda Jatim Masuki Babak Baru

HAPI Jombang Ekspansi ke Kota Malang, Target Perkuat Akses Bantuan Hukum di Jatim

Sony Rudiwiyanto Tekankan Pentingnya Edukasi BPJS Kesehatan bagi Warga Malang

BERITA LAINNYA

Workshop Literasi Keuangan Perkuat Serikat Pekerja Kawal Transparansi Perusahaan

Cegah Banjir Musim Hujan, Koramil Jepon dan Warga Bersihkan Sungai Kidangan

Kasad Resmikan Pompa Hidram Banyumas, Dorong Ketahanan Air dan Swasembada Pangan

DPRD Kota Kediri Lantik Yuzar Rasyid sebagai PAW, Lengkapi 30 Kursi Dewan

Panglima TNI Instruksikan Jajaran TNI AD Jaga Kondusifitas Nasional 

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Gerakan Wakaf Indonesia Ubah Tanah Wakaf Jadi Kebun Pisang Produktif di Tuban

Mahasiswi Indonesia Dapat Pekerjaan Remote di Malaysia Berkat Bootcamp Desain Grafis

Ribuan PJU Tanpa Meteran, Pemkab Malang Rogoh Rp40 Miliar per Tahun

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d