email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 30 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Aturan LP2B Kabupaten Malang Mandek, Ketua DPRD Desak Bupati Segera Sahkan

by Agung Baskoro
2 Oktober 2019

JAVASATU.COM- Nasib pengesahan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten Malang hingga kini masih terkatung-katung. Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, mendesak Bupati segera menandatangani peta parsial LP2B agar perlindungan lahan produktif tidak terus tertunda.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto. (Foto: Javasatu.com)

Didik menjelaskan, peta parsial yang diajukan Pemkab Malang seluas 45.888 hektare belum ditandatangani karena tidak sinkron dengan data milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Perbedaan ini disebut menjadi penghambat proses pengesahan.

“Pemkab Malang mengajukan peta LP2B sekitar 45 ribu hektare, tapi tidak mengikuti perkembangan jasa dan industri. Akibatnya, peta Pemda dan provinsi tidak cocok,” ujar Didik, Rabu (2/10/2019).

Politikus PDIP ini menilai penyelesaian masalah bisa dilakukan dengan duduk bersama antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah agar arah kebijakan lebih jelas dan linear.

Didik menyoroti, lahan pertanian produktif di Kabupaten Malang terus menyusut 10–15 persen setiap tahun akibat alih fungsi lahan, termasuk pembangunan jalan tol. Namun, data parsial yang diajukan Dinas Tanaman Pangan, Perkebunan, dan Hortikultura masih mengacu pada data lama.

“Peta parsial harus sesuai kondisi riil di lapangan. Jangan hanya mengacu data lama. Kalau tidak segera disahkan, lahan produktif makin tergerus,” tegas Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang itu.

BacaJuga :

Banjir Putuskan Akses, TNI Tempuh 12 Mil Lewati Danau Singkarak Kirim Bantuan

Imbas Penurunan Dana TKD, Pemkot Malang Lelang Dini, Dimulai Awal 2026

Ia menambahkan, keberadaan peraturan bupati (Perbup) LP2B sangat penting untuk menjaga ketahanan pangan. Bahkan meskipun lahan dimiliki pribadi, aturan LP2B bisa mencegah pemilik mengalihfungsikan lahan produktif secara bebas.

“Perbup ini penting supaya ada kepastian hukum. Kita harus lindungi lahan pertanian untuk masa depan pangan Kabupaten Malang,” pungkasnya. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: didik gatot subrotoDPRD kabupaten malangketua dprd kabupaten malangLP2B Kabupaten Malangpemkab malangPemprov Jatim

BERITA TERBARU

Banjir Putuskan Akses, TNI Tempuh 12 Mil Lewati Danau Singkarak Kirim Bantuan

Imbas Penurunan Dana TKD, Pemkot Malang Lelang Dini, Dimulai Awal 2026

Ranperda APBD Kota Malang 2026 Disahkan, Penurunan Dana TKD Jadi Tantangan

Satresnarkoba Polres Gresik Diganjar Penghargaan Polda Jatim

Edi Sayudi Terpilih Jadi Ketua Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas Demak

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora, Akan Libatkan Kontraktor Lokal

Dua Menteri Panen Cabai di Blora, Bupati Arief Angkat Potensi Pertanian Lokal

Musim Hujan, Rumah Jadi Destinasi Staycation Paling Nyaman

KSPPS NU Dukun Susun RAPB 2026, Aset Diproyeksi Rp 40 Miliar

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

KSPPS NU Dukun Susun RAPB 2026, Aset Diproyeksi Rp 40 Miliar

Muslimat NU Dukun Tunjukkan Kesolidan Lewat Pengajian Rutin

BERITA LAINNYA

Banjir Putuskan Akses, TNI Tempuh 12 Mil Lewati Danau Singkarak Kirim Bantuan

Edi Sayudi Terpilih Jadi Ketua Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas Demak

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora, Akan Libatkan Kontraktor Lokal

Dua Menteri Panen Cabai di Blora, Bupati Arief Angkat Potensi Pertanian Lokal

Musim Hujan, Rumah Jadi Destinasi Staycation Paling Nyaman

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

TK di Depok Ajak Anak Tanam Pohon Hadapi Krisis RTH dan Alih Fungsi Lahan

Pengamat: Penugasan Polisi Aktif di Kemenimipas Sesuai Konstitusi

Jescara Resmi Debut, Rilis Single Perdana ‘Maafkan Aku’ di Akhir 2025

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d