email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 8 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Aturan LP2B Kabupaten Malang Mandek, Ketua DPRD Desak Bupati Segera Sahkan

by Agung Baskoro
2 Oktober 2019

JAVASATU.COM- Nasib pengesahan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten Malang hingga kini masih terkatung-katung. Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, mendesak Bupati segera menandatangani peta parsial LP2B agar perlindungan lahan produktif tidak terus tertunda.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto. (Foto: Javasatu.com)

Didik menjelaskan, peta parsial yang diajukan Pemkab Malang seluas 45.888 hektare belum ditandatangani karena tidak sinkron dengan data milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Perbedaan ini disebut menjadi penghambat proses pengesahan.

“Pemkab Malang mengajukan peta LP2B sekitar 45 ribu hektare, tapi tidak mengikuti perkembangan jasa dan industri. Akibatnya, peta Pemda dan provinsi tidak cocok,” ujar Didik, Rabu (2/10/2019).

Politikus PDIP ini menilai penyelesaian masalah bisa dilakukan dengan duduk bersama antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah agar arah kebijakan lebih jelas dan linear.

Didik menyoroti, lahan pertanian produktif di Kabupaten Malang terus menyusut 10–15 persen setiap tahun akibat alih fungsi lahan, termasuk pembangunan jalan tol. Namun, data parsial yang diajukan Dinas Tanaman Pangan, Perkebunan, dan Hortikultura masih mengacu pada data lama.

“Peta parsial harus sesuai kondisi riil di lapangan. Jangan hanya mengacu data lama. Kalau tidak segera disahkan, lahan produktif makin tergerus,” tegas Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang itu.

BacaJuga :

Santri Al-Karimi Gresik Dididik Multi Talenta, Kini Borong Juara Nasional Kasidah

UNISDA Lamongan Resmi Buka Magister Hukum, Hadirkan Guru Besar UNAIR di Kuliah Perdana

Ia menambahkan, keberadaan peraturan bupati (Perbup) LP2B sangat penting untuk menjaga ketahanan pangan. Bahkan meskipun lahan dimiliki pribadi, aturan LP2B bisa mencegah pemilik mengalihfungsikan lahan produktif secara bebas.

“Perbup ini penting supaya ada kepastian hukum. Kita harus lindungi lahan pertanian untuk masa depan pangan Kabupaten Malang,” pungkasnya. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: didik gatot subrotoDPRD kabupaten malangketua dprd kabupaten malangLP2B Kabupaten Malangpemkab malangPemprov Jatim

BERITA TERBARU

Santri Al-Karimi Gresik Dididik Multi Talenta, Kini Borong Juara Nasional Kasidah

UNISDA Lamongan Resmi Buka Magister Hukum, Hadirkan Guru Besar UNAIR di Kuliah Perdana

Kota Malang Targetkan 200 Emas di Porprov Jatim Tahun 2027

Persami KKRI Kodim Blitar Resmi Ditutup, Cetak Generasi Muda Berjiwa Tangguh

Wali Kota Malang Tinjau GASS, Ajak Warga Peduli Lingkungan dan Cegah Banjir

Kabupaten Pasuruan Seleksi Atlet POPDA Jatim 2026, Diikuti 12 Cabor

JMSI Malang Raya Dukung Gerakan Kemanusiaan NGALAMALANG untuk Sumatra

OPINI: Malang…TERKENANG, Malang…TERGENANG?

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Lewat KIM Awards, Pemkot Malang Perkuat Literasi Digital Warga

Prev Next

POPULER HARI INI

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Niscala Female Living, Hunian Khusus Perempuan Pertama dan Terbesar di Malang

OPINI: Malang…TERKENANG, Malang…TERGENANG?

Wali Kota Malang Tinjau GASS, Ajak Warga Peduli Lingkungan dan Cegah Banjir

Kota Malang Targetkan 200 Emas di Porprov Jatim Tahun 2027

BERITA LAINNYA

Persami KKRI Kodim Blitar Resmi Ditutup, Cetak Generasi Muda Berjiwa Tangguh

Kabupaten Pasuruan Seleksi Atlet POPDA Jatim 2026, Diikuti 12 Cabor

TNI Bangun Jembatan Gantung 80 Meter di Sukabumi untuk Percepat Akses Warga

JMSI Bantu Korban Banjir Bandang di Aceh

Aice Got You Surabaya Meriah, Ratusan Peserta Unjuk Aksi

300 Pelajar Blitar Ikuti Persami KKRI di Yonif 511/DY, Pangdam Tekankan Disiplin dan Bela Negara

Listrik Sumbar Pulih 100%, Agam Jadi Daerah Terakhir Menyala Pascabanjir

200 Hipnoterapis Siap Terjun Pulihkan Mental Korban Bencana Sumatra

Menteri Imipas Gratiskan Paspor Korban Bencana Sumatra Tuai Pujian

BAIS TNI–BNN Tangkap Buronan Internasional Dewi Astutik di Kamboja

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d