email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 6 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Aturan LP2B Kabupaten Malang Mandek, Ketua DPRD Desak Bupati Segera Sahkan

by Agung Baskoro
2 Oktober 2019

JAVASATU.COM- Nasib pengesahan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten Malang hingga kini masih terkatung-katung. Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, mendesak Bupati segera menandatangani peta parsial LP2B agar perlindungan lahan produktif tidak terus tertunda.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto. (Foto: Javasatu.com)

Didik menjelaskan, peta parsial yang diajukan Pemkab Malang seluas 45.888 hektare belum ditandatangani karena tidak sinkron dengan data milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Perbedaan ini disebut menjadi penghambat proses pengesahan.

“Pemkab Malang mengajukan peta LP2B sekitar 45 ribu hektare, tapi tidak mengikuti perkembangan jasa dan industri. Akibatnya, peta Pemda dan provinsi tidak cocok,” ujar Didik, Rabu (2/10/2019).

Politikus PDIP ini menilai penyelesaian masalah bisa dilakukan dengan duduk bersama antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah agar arah kebijakan lebih jelas dan linear.

Didik menyoroti, lahan pertanian produktif di Kabupaten Malang terus menyusut 10–15 persen setiap tahun akibat alih fungsi lahan, termasuk pembangunan jalan tol. Namun, data parsial yang diajukan Dinas Tanaman Pangan, Perkebunan, dan Hortikultura masih mengacu pada data lama.

“Peta parsial harus sesuai kondisi riil di lapangan. Jangan hanya mengacu data lama. Kalau tidak segera disahkan, lahan produktif makin tergerus,” tegas Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang itu.

BacaJuga :

BAIS TNI–BNN Tangkap Buronan Internasional Dewi Astutik di Kamboja

Gandeng BMH, Polres Gresik Gelar Layanan Kesehatan Gratis di Pesantren

Ia menambahkan, keberadaan peraturan bupati (Perbup) LP2B sangat penting untuk menjaga ketahanan pangan. Bahkan meskipun lahan dimiliki pribadi, aturan LP2B bisa mencegah pemilik mengalihfungsikan lahan produktif secara bebas.

“Perbup ini penting supaya ada kepastian hukum. Kita harus lindungi lahan pertanian untuk masa depan pangan Kabupaten Malang,” pungkasnya. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: didik gatot subrotoDPRD kabupaten malangketua dprd kabupaten malangLP2B Kabupaten Malangpemkab malangPemprov Jatim

BERITA TERBARU

BAIS TNI–BNN Tangkap Buronan Internasional Dewi Astutik di Kamboja

Gandeng BMH, Polres Gresik Gelar Layanan Kesehatan Gratis di Pesantren

Pemkot Malang Buka Posko Peduli Bencana Sumatra dan Aceh

BRI Perkuat Digitalisasi Malang Raya Lewat QRIS Tap Festival 2025

Jamasan Pusaka Jelang Hari Jadi ke-276 Blora, Kasdim Hadir

Wabup Gresik Dorong Relawan MBG Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Panglima TNI Tutup Dikreg LIV Sesko TNI 2025, Diikuti 111 Perwira Siswa

Diskusi Nasional: Jurnalis dan Peran Strategis dalam Demokrasi Indonesia

Workshop Statistik Gresik Dorong SDM Berdaya Saing dan Hilirisasi Industri

NUS Innovation Forum Jakarta Bahas Masa Depan Pendidikan Tinggi di Era AI

Prev Next

POPULER HARI INI

BRI Perkuat Digitalisasi Malang Raya Lewat QRIS Tap Festival 2025

Pemkot Malang Buka Posko Peduli Bencana Sumatra dan Aceh

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BAIS TNI–BNN Tangkap Buronan Internasional Dewi Astutik di Kamboja

Gandeng BMH, Polres Gresik Gelar Layanan Kesehatan Gratis di Pesantren

BERITA LAINNYA

BAIS TNI–BNN Tangkap Buronan Internasional Dewi Astutik di Kamboja

Jamasan Pusaka Jelang Hari Jadi ke-276 Blora, Kasdim Hadir

Panglima TNI Tutup Dikreg LIV Sesko TNI 2025, Diikuti 111 Perwira Siswa

Diskusi Nasional: Jurnalis dan Peran Strategis dalam Demokrasi Indonesia

NUS Innovation Forum Jakarta Bahas Masa Depan Pendidikan Tinggi di Era AI

Wali Kota Kediri Ajak 212 ASN Sambut Pensiun dengan Aktif dan Berkarya

Kota Kediri Resmi Terapkan Parkir Digital, Mbak Wali: Tingkatkan Transparansi dan Keamanan

Bupati Kediri Ingatkan ASN Baru: Jangan Langgar Norma, Kerja dengan Hati

Panglima TNI Tegaskan Operasi Kemanusiaan di Aceh-Sumatra Harus Cepat dan Aman

Kodim Wonosobo Bekali HIPMI Bela Negara Lewat Kewirausahaan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

STIT Raden Santri Gresik Lantik Pejabat Struktural Baru, YAPIG Dorong Transformasi Kampus

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d