Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Rabu, 9 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Nasib Pengesahan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Malang Terkatung-katung

by Agung Baskoro
2 Oktober 2019

JAVASATU.COM-MALANG- Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten Malang peraturannya belum juga di tanda tangani atau di sahkan Bupati Malang, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto meminta agar peta parsial tersebut segera di selesaikan persoalannya.

Kepada awak media, politisi PDIP ini menjelaskan, jika peta parsial untuk melindungi lahan pertanian produktif belum ditanda tangani Bupati Malang. Hal ini karena masih belum cocok atau sesuai peta yang disampaikan Propinsi Jawa Timur dengan yang diinginkan Pemerintah Kabupaten Malang.

KONTEN PROMOSI

“Sebenarnya penyebabkan peta parsial Pemda dan Provinsi tidak cocok,ini karena, pemda Kabupaten Malang mengajukan peta LP2B dengan luas sekitar 45 ribu hektar, itu tidak diikuti perkembangan jasa dan industri”, ungkap Didik.

“Penyelesaiannya kita duduk bersama, sehinga proses itu linear, program pusat seperti apa, provinsi bagaimana dan pemda bagaimana maka akan jelas”, terangnya.

Padahal di Kabupaten Malang, lahan pertanian produktif setiap tahun mengalami penyusutan 10 -15% per tahunnya, karena alih fungsi lahan, ditambah lagi dengan adanya jalan Tol, Namun dalam peta parsial yang diajukan oleh Dinas Tananaman Pangan, Perkebunan dan Hortikultura tetap mengacu pada data lama yakni seluas 45.888,23 hektar.

“Sehinga peta yang diajukan Pemda tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Harusnya fakta di lapangan dengan yang tertera di peta parsial sinergis”, tegas ketua DPC PDIP Kabupaten Malang.

BacaJuga :

Pedagang di Pasar Pakisaji Meninggal Mendadak, Polisi Pastikan Bukan Karena Kekerasan

Penutupan Porprov Jatim 2025 di Kanjuruhan Disorot: Anak Haus, Salat Terabaikan, Lighting Gelap

Menurut Didik penting segera disahkannya atau Perbub untuk peta parsial LP2B, agar bisa melindungi lahan pertanian produktif untuk ketahanan pangan, jangan sampai lahan produktif di alih fungsikan, meskipun itu lahan milik pribadi, ada aturnya, sehinga pemilikpun tidak bisa seenaknya mengalih fungsikan lahan pertanian produktif”. Pungkasnya.

Berikut Video Cuplikan Ketua DPRD Kabupaten Malang, terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) :

(Agb)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: didik gatot subrotoDPRD kabupaten malangpemerintah kabupaten malangpemerintah propinsi jawa timur

BERITA TERBARU

Wajib Pajak di Gresik Dapat Hadiah Motor hingga Tabungan Umrah

Rarif Setiawan Resmi Pimpin BPN Gresik, Gantikan Kamaruddin

ADVERTISEMENT

Polisi di Gresik Tangkap 9 Pengedar Narkoba, 613 Gram Sabu Disita

Tiket Konser Sketsa Jalanan Anto Baret di Malang Sudah Dijual, Cek Lokasinya!

NU Ranting Tebuwung Dapat Hibah Tanah untuk Kantor Baru

Prev Next

POPULER HARI INI

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

Tiket Konser Sketsa Jalanan Anto Baret di Malang Sudah Dijual, Cek Lokasinya!

JNF: Tak Perlu “Kebakaran Jenggot” soal Pernyataan Gibran tentang Effendi Simbolon

NU Ranting Tebuwung Dapat Hibah Tanah untuk Kantor Baru

BERITA LAINNYA

JNF: Tak Perlu “Kebakaran Jenggot” soal Pernyataan Gibran tentang Effendi Simbolon

Parade Dirgantara Meriahkan Festival Bumi Lasinrang 2025 di Pinrang

TNI Tegaskan Guru dan Nakes di Yahukimo Tak Terlibat Satgas: Mereka Tenaga Profesional

LAKSI Minta Media Stop Framing Soal Istri Menteri UMKM

Tokoh OPM Enos Tipagau Tewas Ditembak TNI di Intan Jaya

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

Mabuk, Pemuda di Kota Malang Tusuk Tiga Pesilat, Satu Tewas di Tempat

Keluarga Pejuang dan Purnawirawan TNI di Malang Sesalkan Pengosongan Paksa

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Gulat Kota Batu Juara Umum di Porprov Jatim 2025

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved