Javasatu,Malang- Debat Pilbup tahap pertama yang diselenggarakan KPU Kabupaten Malang, Jumat (30/10/2020) lalu menuai berbagai kritikan, mulai batasan jumlah pendukung yang berada di gedung DPRD yang melebihi batas khususnya pendukung Paslon Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi) yang terkesan mengabaikan Prokes Covid-19 hingga durasi tanya jawab yang dinilai terlalu singkat seperti yang dikeluhkan Paslon Heri Cahyono – Gunadi Handoko (Malang Jejeg).

Namun sayang hingga saat ini KPU Kabupaten Malang masih akan melakukan evaluasi pelaksanaan debat tahap pertama tersebut.
Hal ini diakui Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini, ST yang mengatakan bahwa pihaknya masih akan menggelar rapat evaluasi.
“Kan acaranya masih baru selesai Jumat malam kemarin ya, tapi segera kok akan kita lakukan evaluasi” kata Anis Suhartini saat dihubungi Javasatu.com, Senin (2/11/2020).
Anis memaparkan, saat proses debat, dari 9 panelis yang ditunjuk KPU hanya 6 orang panelis yang hadir sedangkan 3 sisanya absen. Ketidak hadiran 3 panelis tersebut, terang Anis lantaran berbenturan dengan kegiatan lainnya. Kendati, lanjut Anis ketidakhadiran tersebut bukan sebuah masalah.
“Gak masalah kok, kan bukan kewajiban semua panelis hadir ya, bagi 6 panelis yang hadir kita juga sangat apresiasi ya” imbuh lulusan Teknik Sipil UMM tersebut.
Soal durasi debat yang dinilai singkat, Anis menjelaskan durasi tersebut sudah sesuai, artinya standar durasi debat yang disediakan bagi 3 paslon memang selama 120 menit.
“Kan dibagi di setiap segmen ya, makanya 120 menit tersebut dibagi merata di setiap segmen” ulas Anis Suhartini.
Anis juga mengklaim bahwa proses debat publik pertama sudah menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19 sesuai PKPU nomor 13. Karena menurutnya penerapan prokes covid yang dimaksudkan hanya di gedung rapat dewan tempat debat berlangsung, bukan diseluruh gedung DPRD Kabupaten Malang. (Git/Saf)