Javasatu,Malang- Di Kabupaten Malang, pasien Covid-19 masih bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mendatangai Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo, semua pelaksanaan pencoblosan nanti akan dikawal oleh petugas kesehatan dan dijamin tidak akan terjadi penularan.
“Baik pasien maupun petugas TPS kita bekali dengan Alat Pelindung Diri (APD). Kalau petugas TPS akan kita kenakan Hazmat lengkap,” ungkap Arbani, Senin (23/11/2020).
Sementara bagi pasien, lanjut Arbani juga dibekali sarung tangan karet saat melakukan pencoblosan.
“Nah untuk pasien disediakan paku yang digunakan untuk mencoblos, sekali pakai langsung dibuang, jadi aman,” ujarnya.

Terpisah dan senada, Komisioner KPU Kabupaten Malang, Bagian Divisi Sosialiasi Pendidikan dan Pemilihan, Marhaendra Pramudya Mahardika menjelaskan, mekanisme pencoblosan, pasien akan didatangi langsung oleh petugas PPS setempat.
“Tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat serta di dampingi petugas kesehatan. Sehingga dipastikan tidak ada kontak langsung dengan pasien,” tutupnya. (Agb/Saf)