email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Malang Jejeg Akan Gugat KPU Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
22 Agustus 2020

Javasatu,Malang- Hasil rapat pleno verifikasi faktual, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menyatakan, paslon perseorangan Heri Cahyono-Gunadi Handoko tidak bisa mendaftar atau gagal lolos mengikuti Pilkada Kabupaten Malang, Desember 2020 mendatang.

Ini karena syarat dukungan yang diperoleh Malang Jejeg hanya sebanyak 115.288 yang memenuhi syarat. Artinya jumlah itu jauh dari minimal syarat dukungan yakni sebanyak 129.796.

Tim pemenangan Malanh Jejeg, Sutopo (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Menanggapi hal ini, Tim Pemenangan Bapaslon Perseorangan Malang Jejeg, menganggap ada bentuk kesalahan pada proses penyelenggaraan pelayanan publik.

“Dari hasil sanding data yang kita lakukan dalam rapat pleno malam ini, dukungan yang dianggap tidak memenuhi syarat (TMS), ternyata tidak sebesar itu. Hal ini membuktikan, KPU sudah melakukan maladministrasi,” tegas tim pemenangan Malang, Jejeg, Sutopo, Sabtu (22/8) dini hari di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang.

Maladministrasi yang dilakukan KPU, lanjut Sutopo, karena terdapat 49 persen pendukungan Malang Jejeg yang belum dilakukan verifikasi faktual. Namun, sudah dianggap KPU tidak memenuhi syarat.

“Ada 45 ribu lebih pendukung kami yang belum diverifikasi tapi sudah dianggap KPU tidak memenuhi syarat. Saya akan gugat KPU, belum diverifikasi kok dianggap tidak memenuhi syarat dukungan,” ungkap Sutopo.

Selanjutnya Sutopo akan melakukan jalur hukum melalui PTUN hingga Mahkamah Konstitusi (MK).

BacaJuga :

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Ngopi dan Nasi Krawu, Cara Kapolres Gresik Bangun Sinergi dengan Pers

“Bisa kita gugat ke PTUN dan MK. Karena bicara soal sengketa hasil. Kita mengakui ada 49 persen pendukung kami yang di verifikasi KPU. Artinya apa, KPU gagal menjaga hak konstitusi dari para pendukung Malang Jejeg,” paparnya.

“Kami melihat ada upaya sistemis untuk menjegal Malang Jejeg. Kami akan gugat KPU. Termasuk Bawaslu hari ini sudah kita laporkan ke DKPP,” Sutopo mengakhiri. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Ngopi dan Nasi Krawu, Cara Kapolres Gresik Bangun Sinergi dengan Pers

DMI dan BKMM Sidayu Siap Makmurkan Masjid dan Bentuk Juleha Bersertifikat

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

BERITA LAINNYA

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved