Javasatu,Malang- Pertemuan 25 Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Malang pada Kamis 6 Februari 2020 untuk mendukung Sanusi rupanya akan berbuntut panjang.
Karena 25 DPAC yang menamakan dirinya forum DPAC itu menurut keterangan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Malang, Muslimin, dinilai tidak ada dalam AD/ART.
“Jika DPAC ingin membuat keputusan, ada mekanisme yang mesti dilalui,” terang Muslimin.
Namun jika dalam pertemuan itu mereka memberikan keputusan tanpa melalui prosedur partai maka itu dianggap pernyataan pribadi belaka.
“Itukan keputusan pribadi. Sebenarnya kalau keputusan DPAC ya ada rapat di DPAC dulu, kan ada ketua, sekretaris dan pengurus lain itu. Mereka kan pemberitahuannya mau ngopi bareng, ya kan kita tidak bisa larang, wong cuma ngopi. Tapi kan terus membuat pernyataan, karena itu pernyataan pribadi ya dianggapnya pribadi. AD/ART kita tidak ada itu forum DPAC,” kata Muslimin, Rabu (12/2/2020).
Diberitakan sebelumnya, jika 25 DPAC PKB Kabupaten Malang telah menyatakan diri akan mendukung HM Sanusi pada Pilkada mendatang, meski jatuh dan tidaknya rekom dari DPP terhadap Petahana, mereka akan tetap mendukung Sanusi.
“Kalau itu atas nama DPAC harus lewat rapat dan ada berita acaranya. Itukan dinamika politik. Kita biarkan saja,” ucap Muslimin.
Ditambahkan Muslimin, pihaknya sebetulnya sudah menerima informasi soal pertemuan DPAC ini sejak Desember 2019 lalu.
“Itukan yang datang tidak semua. Juga bukan ketua saja, ada yang diwakili sekretaris, dan pengurus saja. Ada DPAC yang tanya ke saya, ini betul undangan dari saya atau bukan, ya saya jawab bukan,” terangnya.
Ditanya mengenai akankah diberikan tindakan atau sanksi terhadap 25 DPAC yang menggelar acara pada saa itu.
“Kalau itu masalah sanksi adalah kewenangan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), karena dikami rekom DPAC turun dari DPW, jadi yang memberikan sanksi adalah DPW.” pungkasnya. (Agb/Arf)