email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 26 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bawaslu Gresik Beberkan Hasil Pengawasan Kampanye, Ini Rinciannya

by Sudasir Al Ayyubi
27 November 2020

Javasatu,Gresik- Masa kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 selama 71 hari terhitung mulai 26 September hingga 5 Desember 2020.

Bawaslu Gresik menggelar evaluasi tahapan kampanye di hari ke 50. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Dan Kamis 26/11/2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gresik menggelar evaluasi pada hari ke 50 masa kampanye di Hotel Santika, Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kabupaten Gresik.

Dalam evaluasi tersebut, Bawaslu Gresik melalui Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, M. Syafi’ Jamhari didampingi Divisi Hukum, Data dan Informasi, Rofa’atul Hidayah memaparkan capaiannya selama 60 hari (Kamis, 26/11/2020) masa kampanye kepada audien yang hadir.

“Bahwa kedua paslon (Qosim-Alif dan Yani-Habibah, red) sudah melakukan aktivitas kampanye sebanyak 509 kali, dengan rincian, Paslon satu sebanyak 183 kali kampanye, sedangkan Paslon nomor dua sebanyak 326 kali kampanye” paparnya. Kamis (26/11/2020).

Selanjutnya kedua paslon sudah memasang Alat Peraga Kampanye (APK) sebanyak 702 buah, dengan rincian, Paslon nomor satu sebanyak 298 buah. Paslon nomor urut dua sebanyak 404 buah. Dan sebanyak 210 buah APK yang diturunkan oleh Bawaslu karena melanggar aturan.

“Dan 236 bangunan posko kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Gresik 2020 yang ada surat pemberitahuan pendirian ke Bawaslu Gresik, Paslon nomor satu sebanyak 101 posko. Dan Paslon nomor urut dua 135 posko. Nantinya semua posko diharapkan ditutup pada tanggal 6 Desember 2020, tanggal 5 Desember 2020 sudah harus siap-siap” terangnya.

Sedangkan dari catatan Bawaslu Gresik, sebanyak 28 kali pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan kepada kedua Paslon terkait pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 pada tahapan kampanye.

Menurut Bawaslu, kedua Paslon belum memaksimalkan media Daring (dalam jaringan) dalam pelaksanaan kampanye pada masa pandemi Covid-19.

“Jika diamati pada kegiatan kampanye semua metode, dihitung berdasarkan satuan harga biaya kampanye yang di terbitkan oleh KPU Gresik, biaya yang dikeluarkan masing-masing paslon minimal Rp 2.095.975.000” imbuhnya.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Ditambahkan, dari hasil capaian selama 60 hari, Bawaslu sedikitnya menemukan 6 pelanggaran mulai dari pelanggaran kategori administratif, kode etik hingga pidana.

“Dan sedikitnya ada 6 pelaporan kategori administratif dan ada juga yang mengarah ke pidana, sebagian pelaporan tersebut masih kita dalami” katanya.

Dari beberapa kasus temuan dan pelaporan tersebut, maka Bawaslu memiliki strategi dan pengawasan jelang pemungutan suara pada 9 Desember mendatang.

“Pertama menghimbau kepada lembaga keuangan agar lebih selektif dalam melayani penukaran uang pecahan Rp. 50.000 dan Rp. 100.000. Kedua agar mematuhi laporan dana kampanye secara administrasi dan substansi. Ketiga, pada masa tenang dilarang melalukan kampanye dalam bentuk apapun. Keempat, kita akan melakukan apel dan koordinasi secara dari ke pengawasan dan TPS. Kelima, kita melakukan patroli pengawasan pada masa tenang. Dan yang terakhir, kita akan menggunakan SIWASLU (sistem pengawasan pemilu, red) dalam pengawasan yang berbasis IT” rincinya.

Bawaslu berharap, dalam pemungutan suara pada 9 Desember, agar masyarakat ikut terlibat dalam pengawasan.

“Semoga kegiatan Pilkada Gresik semua masyarakat nanti bisa saling membantu dan mengawasi agar Pilkada Gresik sukses dan damai” pungkasnya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Bakorwil Malang Gandeng PWI Jatim Perkuat Narasi Malang Raya Megapolitan

Wabup Alif Sebut Masa Depan Gresik Ditentukan Desa

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bangun 7 Sumur Bor untuk Ribuan Warga

Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Remaja, Siap Hadapi Ancaman Modern

Gresik Kejar Target Sanitasi Aman, Sekda Dorong Percepatan Akses Air Bersih

Pulang Mondok, Santri Ponpes Sakur Ujungpangkah Dibekali Bibit Puyuh dan Ikan Nila

Kapolres Gresik Ganjar Tim Pengungkap BBM Ilegal dan Narkoba

Anggaran Dinkes Kabupaten Malang Rp475 Miliar Disorot, Transparansi Dipertanyakan

Mediasi Gugatan Rumah Bocor di PN Malang Gagal, Tergugat Hanya Tawarkan Rp2 Juta

Industri Gresik Utara Melaju, SDM Lokal Siap?

Prev Next

POPULER HARI INI

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dinilai Bisa Jadi Pemersatu PBNU

Artmeru Gallery Buka Pameran Perdana di Kota Malang, Tampilkan 22 Perupa Nasional

BERITA LAINNYA

Bakorwil Malang Gandeng PWI Jatim Perkuat Narasi Malang Raya Megapolitan

Wabup Alif Sebut Masa Depan Gresik Ditentukan Desa

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bangun 7 Sumur Bor untuk Ribuan Warga

Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Remaja, Siap Hadapi Ancaman Modern

Gresik Kejar Target Sanitasi Aman, Sekda Dorong Percepatan Akses Air Bersih

Pulang Mondok, Santri Ponpes Sakur Ujungpangkah Dibekali Bibit Puyuh dan Ikan Nila

Kapolres Gresik Ganjar Tim Pengungkap BBM Ilegal dan Narkoba

Anggaran Dinkes Kabupaten Malang Rp475 Miliar Disorot, Transparansi Dipertanyakan

Mediasi Gugatan Rumah Bocor di PN Malang Gagal, Tergugat Hanya Tawarkan Rp2 Juta

Industri Gresik Utara Melaju, SDM Lokal Siap?

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved