JAVASATU.COM-SUMNENEP- Prihatin dengan kondisi infrastruktur di tanah kelahirannya, Cak Wawan bertekad menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) di DPRD Kabupaten Sumenep pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kepada awak media, dirinya mengungkapkan, ada beberapa alasan untuk ikut serta dalam kontestasi politik di Pemilu 2024 mendatang, salah satunya karena melihat kondisi infrastruktur di Kecamatan Batuputih, Dasuk, dan Manding yang kurang diperhatikan.
“Sejauh ini, saya lihat fasilitas umum di dapil yang baru dibentuk itu tidak banyak diperhatikan. Bahkan, kondisinya dibiarkan begitu saja oleh pemangku kepentingan dan wakil rakyat setempat,” ungkapnya, Rabu (3/5/2023).
Ia didampingi istri tercinta mengambil formulir pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) di Sekretariat Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra Sumenep yang berlokasi di Perumahan Bumi Sumekar.
“Hari ini, saya mengambilkan formulir pendaftaran caleg DPRD Sumenep di DPC Partai Gerindra. Mohon doa restu dan dukungannya kepada masyarakat Dapil V,” ujar pria kelahiran Desa Tengedan, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep ini.
Pengambilan formulir itu untuk melengkapi persyaratan Bacaleg DPRD Sumenep Daerah Pemilihan (Dapil) V (lima) meliputi kecamatan Batuputih, Dasuk, dan Manding pada Pemilu 2024 mendatang.
Selain itu, tekat kuat Cak Wawan mencalonkan anggota legislatif lantaran adanya dorongan dari sejumlah tokoh masyarakat dan masyarakat setempat.
“Karena adanya dorongan dari sejumlah pihak itu, hati nurani saya terketuk untuk maju di Pemilu 2024 mendatang,” pungkas pria alumni Universitas Wiraraja (Unija). (Sir/Nuh)