email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Malang Jejeg Layangkan Gugatan Verfak ke Bawaslu

by Agung Baskoro
25 Agustus 2020

Javasatu,Malang- Tim Kuasa Hukum Malang Jejeg resmi melayangkan permohonan sengketa hasil verifikasi faktual ke Badan Pengawas Pemilu. Permasalahan ini timbul karena pasangan perseorangan Heri Cahyono alias Sam HC dan Gunadi Handoko dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk mengikuti tahapan Pilkada 2020 selanjutnya.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Ketua Tim Kerja Malang Jejeg, Sutopo Dewangga menyampaikan, sudah menyerahkan berkas sengketa, namun baru besok bisa melengkapi berkas sengketa keseluruhan.

“Insyaallah per besok kita akan lengkapi berkas. Karena waktu yang terbatas, kita akan selesaikan,” jelas Sutopo. Selasa (25/8)

Ketua Tim Kerja Malang Jejeg, Sutopo Dewangga (Foto: Agung Baskoro/Javasatu)

Sementara itu Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu Kabupaten Malang, Abdul Allam Amrullah menjelaskan, berkas yang sudah diterima itu akan diperiksa sebelum dilakukan rapat pleno oleh pimpinan Bawaslu. Menurut Allam, tahapan ini dapat diselesaikan dalam waktu satu hari kerja.

“Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kemudian pleno oleh pimpinan. Itu nanti kewenangan pimpinan. Besok baru bisa kita keluarkan berita acaranya,” terang Allam.

Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu Kabupaten Malang, Abdul Allam Amrullah (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Ditempat yang sama, Sam HC masih terlihat optimis akan langkahnya. Perjuangannya belum selesai dan tidak sampai di sini saja.

“Malang Jejeg still going on. Kita belum habis. Kita lagi membara. Kita menempatkan kebenaran. Saya yakin Bawaslu akan menjadi pengadil yang baik,” ungkap Sam HC.

BacaJuga :

SanDi dan LaDub Resmi Paslon di Pilbup Malang 2020

Hasil Rapat Pleno, KPU Nyatakan Bapaslon Malang Jejeg Penuhi Persyaratan Verfak

Sebagai tambahan informasi, bakal calon Bupati Malang Heri Cahyono dan Wakilnya Gunadi Handoko menggugat karena belum puas dengan hasil verifikasi yang di lakukan KPU Kabupaten Malang. Malang Jejeg mengklaim ada 49 persen atau 45.880 syarat dukungan yang belum di verifikasi faktual oleh KPU Kabupaten Malang. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Enamore Rilis Single “Circle”, Debut Vokalis Baru dan Awal Album Perdana

Gresik Pamer Jurus Penurunan Stunting ke Kabupaten Tabalong

Arah Pembangunan Kota Malang 2027, Banjir hingga UMKM Jadi Fokus

OPINI: Dari Viral ke Kebijakan, Momentum Reformasi Perlindungan Guru

Jelang Arema FC vs Persijap, Kanjuruhan Dipastikan Siap dan Aman

Zyta Delia Ramaikan Shopee 2.2 Ramadan Fashion Sale dengan Koleksi Terbaru

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

BLK Karoseri Jenggolo Pamer Keahlian, Dishub Ingatkan Batasan Regulasi Modifikasi

Cetak Pengusaha Berbendera Koperasi, Proyek Nata Agung Resmikan BLK Karoseri Jenggolo Baru Majapahit

Ekspo Mahasiswa UNAIR di Kecamatan Gresik, Kenalkan AI untuk Promosi UMKM

Prev Next

POPULER HARI INI

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Cetak Pengusaha Berbendera Koperasi, Proyek Nata Agung Resmikan BLK Karoseri Jenggolo Baru Majapahit

Ekspo Mahasiswa UNAIR di Kecamatan Gresik, Kenalkan AI untuk Promosi UMKM

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

BERITA LAINNYA

OPINI: Dari Viral ke Kebijakan, Momentum Reformasi Perlindungan Guru

Zyta Delia Ramaikan Shopee 2.2 Ramadan Fashion Sale dengan Koleksi Terbaru

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Jelang HPN 2026, JMSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bangun Pers Profesional

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

Band Indie Pop Purwokerto 5678things Rilis Ulang EP Siuversa ke DSP, Suguhkan Sedih Jenaka

Kota Kediri Raih UHC Award 2026, Kepesertaan JKN Tembus 99,21 Persen

LAKSI Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian

Kabupaten Kediri Raih Penghargaan UHC 2026, Cakupan JKN Tembus 98,72 Persen

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

KKI Jatim Satukan Kekuatan Lewat Gashuku, Bidik Prestasi Tingkat Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved