email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 4 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PuSDek: Pencalonan Sanusi Sebagai Bupati Malang Langgar Putusan MK

by Agung Baskoro
20 November 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (PuSDek) menyoroti pencalonan HM Sanusi sebagai Bupati Malang untuk periode 2024-2029. Menurut PuSDek, pencalonan Sanusi bersama pasangannya, Lathifah, tidak sah karena melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Direktur Eksekutif PuSDek, Asep Suriaman, S. Psi, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menganulir pencalonan tersebut.

(Foto: Dok)

Asep menjelaskan bahwa putusan MK Nomor 129/PUU-XXII/2024 menegaskan penghitungan masa jabatan kepala daerah dihitung sejak pertama kali menjabat, bukan sejak dilantik, seperti diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.

“MK dengan jelas menyatakan bahwa masa jabatan kepala daerah dihitung sejak menjabat secara faktual, bukan sejak pelantikan,” ungkap Asep pada Selasa (19/11/2024).

Ia menambahkan, berdasarkan putusan MK tersebut, Sanusi sudah menjalani dua periode masa jabatan sebagai Bupati Malang. Periode pertama dimulai saat ia menggantikan Rendra Kresna pada 17 September 2019 hingga 16 Februari 2021. Periode kedua berlangsung sejak 26 Februari 2021 hingga 25 Februari 2026.

“Dengan fakta tersebut, Sanusi seharusnya tidak bisa mencalonkan diri kembali. PKPU harus tunduk pada putusan MK, sehingga pencalonan ini secara hukum batal demi hukum,” tegas Asep.

Asep juga menekankan bahwa apabila pencalonan pasangan Sanusi-Lathifah tidak dibatalkan, kemenangan mereka di Pilkada nanti tetap tidak bisa ditindaklanjuti.

“Pasangan ini tidak akan bisa dilantik, dan suara yang diberikan masyarakat akan sia-sia,” ujar Asep.

BacaJuga :

Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Ketahuan ke Luar Daerah, GRIB Jaya: Pengkhianatan Rakyat!

Penutupan KKN-T 2025 Unira Malang, Gebyar Socialpreneur Celebration Dorong Dampak Berkelanjutan

PuSDek meminta KPU segera mengambil langkah untuk memastikan pelaksanaan Pilkada sesuai dengan peraturan yang berlaku, demi menjaga keadilan dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PilkadaPilkada Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Desa Campurejo Digelontor Rp24,7 Miliar untuk Penataan Permukiman Kumuh

ADVERTISEMENT

Harga Sembako Naik, Pemkot Batu Tekan Inflasi Lewat Gerakan Pangan Murah

Polsek Cerme Gaungkan Pesan Kamtibmas Lewat Turnamen Catur

Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Ketahuan ke Luar Daerah, GRIB Jaya: Pengkhianatan Rakyat!

Prev Next

POPULER HARI INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Gerebek Rumah di Turen Malang, Polisi Tangkap Pemuda dengan 14,68 Gram Sabu

300 Personel Gabungan TNI-Polri Kabupaten Malang Lakukan Patroli

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Ketahuan ke Luar Daerah, GRIB Jaya: Pengkhianatan Rakyat!

BERITA LAINNYA

Wagub Emil Dardak Apresiasi Pasuruan Jaga Kondusifitas, Ingatkan Warga Waspada Hoaks

Pasuruan Komit Jaga Damai: Bupati Rusdi Pimpin Ikrar Tolak Hoaks dan Perusakan

Pengamat Apresiasi Gercep Kapolda Metro Jaya, Dinilai Wujud Komitmen Polri Jaga Demokrasi

Pengamat Puji Prabowo Jaga Demokrasi, Minta Masyarakat Tolak Aksi Anarkis

Wakapuspen TNI Resmi Dijabat Kolonel Osmar Silalahi, Brigjen Freddy Ardianzah Jadi Kapuspen

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Ribuan Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Pasuruan Disita Petugas

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved