email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 4 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tim Hukum GUS Soroti Putusan MK, Bawaslu Kabupaten Malang Tunggu Arahan Pusat

by Agung Baskoro
21 November 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) Gunawan-Umar Usman (GUS) melangkah strategis dengan mengunjungi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, Kamis (21/11/2024). Mereka mengkonsultasikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 129/PUU-XXII/2024, yang diduga berdampak pada pencalonan rival mereka, HM Sanusi.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Menurut kuasa hukum GUS, Wiwied Tuhu Prasetyanto, putusan MK tersebut berimplikasi pada status HM Sanusi yang dianggap sudah menjabat dua periode. Jika kembali mencalonkan diri, itu akan dianggap periode ketiga, yang melampaui batas maksimal dua periode sesuai aturan.

“Pak Sanusi sudah menjabat sebagai Bupati Malang dua periode, pertama bersama Rendra Kresna (menggantikan Rendra saat bermasalah), lalu periode kedua dengan Didik Gatot Subroto. Sekarang, beliau mencalonkan diri lagi bersama Nyai Lathifah Shohib, yang bisa dianggap sebagai periode ketiga,” jelas Tuhu.

Tim hukum GUS berencana melaporkan hal ini ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang. Selain itu, mereka juga membuka kemungkinan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Karena materi yang disengketakan adalah surat keputusan, maka kami akan mengkajinya lebih dulu. Langkah hukum bisa berupa gugatan ke PTUN atau jalur lainnya,” ungkap Tuhu.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi, menyatakan pihaknya belum dapat mengambil keputusan langsung terkait perkara ini. Menurutnya, keputusan hanya bisa dilakukan atas perintah dari KPU RI atau Bawaslu RI.

“Jika ada perintah dari Bawaslu RI atau KPU RI, barulah Bawaslu Kabupaten dapat memproses lebih lanjut,” ujarnya.

BacaJuga :

Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Ketahuan ke Luar Daerah, GRIB Jaya: Pengkhianatan Rakyat!

Penutupan KKN-T 2025 Unira Malang, Gebyar Socialpreneur Celebration Dorong Dampak Berkelanjutan

Bawaslu Kabupaten Malang sendiri saat ini hanya menindaklanjuti perkara tersebut melalui kajian hukum internal, lantaran tidak tergolong sebagai pelanggaran langsung.

Tim GUS terus memantau perkembangan, dengan keyakinan bahwa langkah hukum ini dapat menentukan keabsahan pencalonan rival mereka di Pilkada Kabupaten Malang. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PilkadaPilkada Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Desa Campurejo Digelontor Rp24,7 Miliar untuk Penataan Permukiman Kumuh

ADVERTISEMENT

Harga Sembako Naik, Pemkot Batu Tekan Inflasi Lewat Gerakan Pangan Murah

Polsek Cerme Gaungkan Pesan Kamtibmas Lewat Turnamen Catur

Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Ketahuan ke Luar Daerah, GRIB Jaya: Pengkhianatan Rakyat!

Prev Next

POPULER HARI INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Gerebek Rumah di Turen Malang, Polisi Tangkap Pemuda dengan 14,68 Gram Sabu

300 Personel Gabungan TNI-Polri Kabupaten Malang Lakukan Patroli

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Ketahuan ke Luar Daerah, GRIB Jaya: Pengkhianatan Rakyat!

BERITA LAINNYA

Wagub Emil Dardak Apresiasi Pasuruan Jaga Kondusifitas, Ingatkan Warga Waspada Hoaks

Pasuruan Komit Jaga Damai: Bupati Rusdi Pimpin Ikrar Tolak Hoaks dan Perusakan

Pengamat Apresiasi Gercep Kapolda Metro Jaya, Dinilai Wujud Komitmen Polri Jaga Demokrasi

Pengamat Puji Prabowo Jaga Demokrasi, Minta Masyarakat Tolak Aksi Anarkis

Wakapuspen TNI Resmi Dijabat Kolonel Osmar Silalahi, Brigjen Freddy Ardianzah Jadi Kapuspen

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Ribuan Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Pasuruan Disita Petugas

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved