Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Senin, 14 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tim Hukum GUS Soroti Putusan MK, Bawaslu Kabupaten Malang Tunggu Arahan Pusat

by Agung Baskoro
21 November 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) Gunawan-Umar Usman (GUS) melangkah strategis dengan mengunjungi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, Kamis (21/11/2024). Mereka mengkonsultasikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 129/PUU-XXII/2024, yang diduga berdampak pada pencalonan rival mereka, HM Sanusi.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Menurut kuasa hukum GUS, Wiwied Tuhu Prasetyanto, putusan MK tersebut berimplikasi pada status HM Sanusi yang dianggap sudah menjabat dua periode. Jika kembali mencalonkan diri, itu akan dianggap periode ketiga, yang melampaui batas maksimal dua periode sesuai aturan.

“Pak Sanusi sudah menjabat sebagai Bupati Malang dua periode, pertama bersama Rendra Kresna (menggantikan Rendra saat bermasalah), lalu periode kedua dengan Didik Gatot Subroto. Sekarang, beliau mencalonkan diri lagi bersama Nyai Lathifah Shohib, yang bisa dianggap sebagai periode ketiga,” jelas Tuhu.

KONTEN PROMOSI

Tim hukum GUS berencana melaporkan hal ini ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang. Selain itu, mereka juga membuka kemungkinan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Karena materi yang disengketakan adalah surat keputusan, maka kami akan mengkajinya lebih dulu. Langkah hukum bisa berupa gugatan ke PTUN atau jalur lainnya,” ungkap Tuhu.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi, menyatakan pihaknya belum dapat mengambil keputusan langsung terkait perkara ini. Menurutnya, keputusan hanya bisa dilakukan atas perintah dari KPU RI atau Bawaslu RI.

“Jika ada perintah dari Bawaslu RI atau KPU RI, barulah Bawaslu Kabupaten dapat memproses lebih lanjut,” ujarnya.

BacaJuga :

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

Santri di Malang Diduga Dianiaya, Polisi Turun Tangan

Bawaslu Kabupaten Malang sendiri saat ini hanya menindaklanjuti perkara tersebut melalui kajian hukum internal, lantaran tidak tergolong sebagai pelanggaran langsung.

Tim GUS terus memantau perkembangan, dengan keyakinan bahwa langkah hukum ini dapat menentukan keabsahan pencalonan rival mereka di Pilkada Kabupaten Malang. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PilkadaPilkada Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bukan Cuma Tinju, d’Kross Boxing Camp Juga Lahirkan Karateka Juara

Polisi di Gresik Blusukan Malam lewat Kopi Keliling

ADVERTISEMENT

Raker dan Workshop AI untuk Guru SMP YPI Darussalam 1 Cerme Gresik 

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

Gerai Sembako Kopdes Merah Putih Desa Dapet Resmi Diluncurkan 

Prev Next

POPULER HARI INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

NasDem Kota Malang Peduli, Bantu Siswa SMP Korban Kebakaran di Ciptomulyo

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

Piala Presiden Shoto-KAI di Malang, 810 Laga Jadi Ajang Evaluasi Menuju Internasional

BERITA LAINNYA

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Panen Raya di Deli Serdang, Panglima TNI: Ketahanan Pangan adalah Pertahanan Negara

AION UT Siap Meluncur, Mobil Listrik AI Bergaya Eropa Bidik Pasar Urban

Sebanyak 173 Prajurit TNI Pulang dari Kongo, Sukses Emban Misi Perdamaian

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, M.A: Ke Arah UIN Malang sebagai Ensiklopedi Ilmu dan Adab untuk Melahirkan Insan Kamil

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved