email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tim Hukum GUS Soroti Putusan MK, Bawaslu Kabupaten Malang Tunggu Arahan Pusat

by Agung Baskoro
21 November 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) Gunawan-Umar Usman (GUS) melangkah strategis dengan mengunjungi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, Kamis (21/11/2024). Mereka mengkonsultasikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 129/PUU-XXII/2024, yang diduga berdampak pada pencalonan rival mereka, HM Sanusi.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Menurut kuasa hukum GUS, Wiwied Tuhu Prasetyanto, putusan MK tersebut berimplikasi pada status HM Sanusi yang dianggap sudah menjabat dua periode. Jika kembali mencalonkan diri, itu akan dianggap periode ketiga, yang melampaui batas maksimal dua periode sesuai aturan.

“Pak Sanusi sudah menjabat sebagai Bupati Malang dua periode, pertama bersama Rendra Kresna (menggantikan Rendra saat bermasalah), lalu periode kedua dengan Didik Gatot Subroto. Sekarang, beliau mencalonkan diri lagi bersama Nyai Lathifah Shohib, yang bisa dianggap sebagai periode ketiga,” jelas Tuhu.

Tim hukum GUS berencana melaporkan hal ini ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang. Selain itu, mereka juga membuka kemungkinan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Karena materi yang disengketakan adalah surat keputusan, maka kami akan mengkajinya lebih dulu. Langkah hukum bisa berupa gugatan ke PTUN atau jalur lainnya,” ungkap Tuhu.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi, menyatakan pihaknya belum dapat mengambil keputusan langsung terkait perkara ini. Menurutnya, keputusan hanya bisa dilakukan atas perintah dari KPU RI atau Bawaslu RI.

“Jika ada perintah dari Bawaslu RI atau KPU RI, barulah Bawaslu Kabupaten dapat memproses lebih lanjut,” ujarnya.

BacaJuga :

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Bawaslu Kabupaten Malang sendiri saat ini hanya menindaklanjuti perkara tersebut melalui kajian hukum internal, lantaran tidak tergolong sebagai pelanggaran langsung.

Tim GUS terus memantau perkembangan, dengan keyakinan bahwa langkah hukum ini dapat menentukan keabsahan pencalonan rival mereka di Pilkada Kabupaten Malang. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PilkadaPilkada Kabupaten Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

BERITA LAINNYA

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved