email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Beredar Penipuan Surat Tilang ETLE via WhatsApp

by Agung Baskoro
21 Maret 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Satuan Lalulintas Polres Malang berpesan agar berhati-hati dengan penipuan bermodus baru, berupa surat tilang elektronik atau e-Tilang, sedang pengirimannya melalui aplikasi WhatsApp (WA).

KBO Satlantas Polres Malang IPDA Andi Agung. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

“Selamat siang pak/bu, kami dari kepolisian menginformasikan bahwa bapak/ibu melakukan pelanggaran, silahkan buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya,” tulis pesan dari orang tak dikenal via aplikasi WhatsApp, disertai dengan adanya file dengan ekstensi APK bernama ‘Surat Tilang-1.0.apk’.

Faktanya, surat tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) yang resmi dikirimkan polisi langsung melalui PT Pos Indonesia. Sedang pembayaran denda tilang juga bisa dibayar menggunakan BRI virtual account (BRIVA).

KBO Satlantas Polres Malang, IPDA Andi Agung mengatakan, pesan itu seolah-olah dikirim pihak kepolisian. Tapi yang benar, pengiriman surat tilang ETLE kepada pelanggar hanya melalui Kantor Pos, karena sudah bekerjasama.

ADVERTISEMENT

“Pengirim (surat tilang, red) hanya Kantor Pos. Selain dari Kantor Pos atau orang yang mengaku dari petugas Lalu Lintas perlu diwaspadai. Apalagi sampai meminta pembayaran di tempat. Karena pembayaran denda tilang ETLE secara online lewat BRIVA,” jelas Andi Agung, Selasa (21/3/2023).

Andi juga menegaskan, jika di Polres Malang untuk ETLE Statis masih belum berlaku. Saat ini masih menggunakan ETLE Mobile, dan itu sudah berjalan satu tahun lalu. ETLE Statis masih proses koneksi ke Korlantas Polri.

 

BacaJuga :

8 Siswa MTs Al Khalifah Kepanjen Korban Dugaan Keracunan MBG Masih Dirawat di RS

Polisi Selidiki Dugaan Keracunan di MTs Al Khalifah Kepanjen Malang

(Sumber: Polda Jatim)

Karenanya ketika masyarakat ragu saat mendapat surat tilang dari Kantor Pos, bisa langsung dicek melalui barcode yang tertera dalam surat tilang. Atau mengecek langsung melalui website https://etle-korlantas.info/id.

“Atau bisa langsung datang ke Pos Lalu Lintas terdekat, atau ke Kantor Tilang Satlantas Polres Malang di Singosari untuk warga Kabupaten Malang. Jika selain dari Kantor Pos atau datang dari perseorangan, itu bisa dipastikan penipuan,” tegas Andi.

“Jadi, perlu diingat oleh masyarakat bahwa ETLE dan kode pembayarannya tidak pernah dikirimkan melalui WhatsApp. Karenanya pesan WhatsApp melampirkan format APK sebagai surat tilang adalah penipuan,” imbaunya mengakhiri. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: IPDA Andi AgungKBO Satlantas Polres MalangPolres MalangSatlantas Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Lapas Malang Mendunia, Anggrek Karya Warga Binaan Diakui Internasional

Pencuri Mobil di Gresik Dibekuk Kurang dari Satu Jam

ADVERTISEMENT

Polisi di Gresik Ajak Buruh dan Ojol Jaga Keamanan Bersama

Alumni Ponpes Al-Karimi Gresik, Abdul Khobir Raih Gelar Profesor dari Kemenag

Polri dan BNN Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba, Bukti Nyata Jalankan Asta Cita Prabowo

Prev Next

POPULER HARI INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Warga Griya Shanta Malang Tolak Jalan Tembus, Sebut Lebih Untungkan Developer daripada “Publik”

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

BERITA LAINNYA

Polri dan BNN Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba, Bukti Nyata Jalankan Asta Cita Prabowo

Bakamla Selamatkan Kapal Mati Mesin di Tengah Cuaca Buruk di Selat Malaka

Guru Besar Indonesia Bentuk Satgas Lingkungan Berkelanjutan, Dorong Aksi Iklim Berbasis Sains

Utang Negara: Antara Instrumen Pembangunan dan Risiko Fiskal

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved