email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 25 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Beredar Penipuan Surat Tilang ETLE via WhatsApp

by Agung Baskoro
21 Maret 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Satuan Lalulintas Polres Malang berpesan agar berhati-hati dengan penipuan bermodus baru, berupa surat tilang elektronik atau e-Tilang, sedang pengirimannya melalui aplikasi WhatsApp (WA).

KBO Satlantas Polres Malang IPDA Andi Agung. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

“Selamat siang pak/bu, kami dari kepolisian menginformasikan bahwa bapak/ibu melakukan pelanggaran, silahkan buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya,” tulis pesan dari orang tak dikenal via aplikasi WhatsApp, disertai dengan adanya file dengan ekstensi APK bernama ‘Surat Tilang-1.0.apk’.

Faktanya, surat tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) yang resmi dikirimkan polisi langsung melalui PT Pos Indonesia. Sedang pembayaran denda tilang juga bisa dibayar menggunakan BRI virtual account (BRIVA).

KONTEN PROMOSI

KBO Satlantas Polres Malang, IPDA Andi Agung mengatakan, pesan itu seolah-olah dikirim pihak kepolisian. Tapi yang benar, pengiriman surat tilang ETLE kepada pelanggar hanya melalui Kantor Pos, karena sudah bekerjasama.

“Pengirim (surat tilang, red) hanya Kantor Pos. Selain dari Kantor Pos atau orang yang mengaku dari petugas Lalu Lintas perlu diwaspadai. Apalagi sampai meminta pembayaran di tempat. Karena pembayaran denda tilang ETLE secara online lewat BRIVA,” jelas Andi Agung, Selasa (21/3/2023).

Andi juga menegaskan, jika di Polres Malang untuk ETLE Statis masih belum berlaku. Saat ini masih menggunakan ETLE Mobile, dan itu sudah berjalan satu tahun lalu. ETLE Statis masih proses koneksi ke Korlantas Polri.

 

BacaJuga :

Jalan Nasional Berlubang di Malang Ditambal BBPJN Setelah Aksi Warga Pakai Tanah

Mahasiswa UNIRA Malang Terlibat Tradisi Bersih Desa Jatirejoyoso Syukuri Ketahanan Pangan

ADVERTISEMENT
(Sumber: Polda Jatim)

Karenanya ketika masyarakat ragu saat mendapat surat tilang dari Kantor Pos, bisa langsung dicek melalui barcode yang tertera dalam surat tilang. Atau mengecek langsung melalui website https://etle-korlantas.info/id.

“Atau bisa langsung datang ke Pos Lalu Lintas terdekat, atau ke Kantor Tilang Satlantas Polres Malang di Singosari untuk warga Kabupaten Malang. Jika selain dari Kantor Pos atau datang dari perseorangan, itu bisa dipastikan penipuan,” tegas Andi.

“Jadi, perlu diingat oleh masyarakat bahwa ETLE dan kode pembayarannya tidak pernah dikirimkan melalui WhatsApp. Karenanya pesan WhatsApp melampirkan format APK sebagai surat tilang adalah penipuan,” imbaunya mengakhiri. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: IPDA Andi AgungKBO Satlantas Polres MalangPolres MalangSatlantas Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Merayakan Satu Tahun, GAC Indonesia Tawarkan Promo Mobil Listrik dan Emas di GIIAS 2025

Polisi Bongkar Jaringan Pil Double L di Kota Batu, 16.400 Butir Okerbaya Disita

ADVERTISEMENT

Jalan Nasional Berlubang di Malang Ditambal BBPJN Setelah Aksi Warga Pakai Tanah

Jelang Konser Sketsa Jalanan, Anto Baret hingga Marjinal Curhat Soal Perlawanan Budaya

Mahasiswa UNIRA Malang Terlibat Tradisi Bersih Desa Jatirejoyoso Syukuri Ketahanan Pangan

Prev Next

POPULER HARI INI

Benih Ikan Nila di Bangelan Malang Ditebar, Mahasiswa UNIRA Dorong Ketahanan Pangan Warga

Yayasan Ujung Aspal Jatim Apresiasi 25 Tokoh Penggerak Pembangunan Kota Batu

Khofifah Dorong Ekowisata Berbasis Konservasi, Targetkan Wisatawan Lebih Lama di Jatim

Warga Malang Tambal Jalan Nasional Berlubang Pakai Tanah, Cegah Kecelakaan

Mahasiswa KKN-T UNIRA Malang Ajak Warga Desa Tegalsari Hidup Sehat dan Mandiri Pangan

BERITA LAINNYA

Merayakan Satu Tahun, GAC Indonesia Tawarkan Promo Mobil Listrik dan Emas di GIIAS 2025

Jelang Konser Sketsa Jalanan, Anto Baret hingga Marjinal Curhat Soal Perlawanan Budaya

10 Tahun Program EDGE di Indonesia: 4,3 Juta Meter Persegi Bangunan Tersertifikasi Hijau

LK Ara Luncurkan Buku Puisi “Didong dan Tari Guel”, Wariskan Budaya Gayo

PLN Gandeng Bank dan Developer Permudah Sambungan Listrik Perumahan di Jatim

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Yayasan Ujung Aspal Jatim Apresiasi 25 Tokoh Penggerak Pembangunan Kota Batu

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

Benih Ikan Nila di Bangelan Malang Ditebar, Mahasiswa UNIRA Dorong Ketahanan Pangan Warga

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved