email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 17 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dituduh Tebar Santet, Warga Malang Ditodong Sajam

by Agung Baskoro
8 Januari 2020

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Kalau Sidang Musorkablub Fair, Saya Tak Akan Naik Meja

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

JAVASATU-MALANG- Tuduhan tidak mendasar dilakukan Jumari (55), karena menganggap warung daganganya sepi, akibat digunan-guna oleh Ngatemin (65) warga Tambaksari, Sumbermajing Wetan Kabupaten Malang. Kejadian berawal pada hari Senin (6/1). Sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah warung yang berada di sebelah timur perempatan Jalur Lintas Selatan Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

Tersangka saat diamankan di Polsek Bantur. (Foto: Istimewa)

Saat minum kopi di warung itu, korban dipanggil oleh pelaku. Selanjutnya tanpa sebab yang jelas, rambut korban dijambak pelaku sambil mengeluarkan senjata tajam jenis bedog dari balik bajunya. Lantas pelaku mengarahkan senjata tajam (sajam) tersebut ke leher pelapor sambil berkata ‘tak pateni kowe (saya bunuh kamu)’.

Karena ketakutan, korban meminta maaf jika bersalah. Karena kata-kata itu pelaku melepaskan korban dari ancaman pembunuhan tersebut.

Merasa jiwanya terancam, korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polisi. Berbekal laporan tersebut petugas Reskrim Polsek Bantur menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Senjata tajam yang digunakan pelaku untuk mengancam korban. (ist)

Dihadapan petugas pelaku yang ber-KTP Kelurahan Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang dan berdomisili di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang itu mengatakan, kenekatannya karena emosi. Melihat korban sering berkeliaran di depan warungnya dengan menaburkan suatu barang yang diduga guna-guna supaya warungnya sepi.

Kepada pelaku akan dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 Jo Pasal 335 ayat 1 KUHP. Setiap orang membawa, memiliki, menguasai senjata tajam tanpa dilengkapi dengan surat izin yang sah dan atau Barang Siapa dengan melawan hak dan atau melakukan perbuatan ancaman kekerasan terhadap orang lain. (Agb/Ayu)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres MalangPOLRIPolsek BanturSantetTukang Santet
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Halimah Munawir Dorong Diplomasi Seni Indonesia-Mesir

Jalur Pantura Pemalang-Tegal Tergenang Air, Polisi Turun Tangan Atur Lalin

RAT 2025 KSPPS Al-Karimi Berkah Mandiri Gresik, Soroti Penurunan SHU

MUI Gresik Minta Perusahaan Fasilitasi Ibadah Karyawan saat Ramadan

Fatwa MUI Haramkan Buang Sampah ke Sungai, BRUIN Soroti EPR

RAT XXI BMT Mandiri Sejahtera Jatim Bahas Ekspansi Usaha 2026

Pengurus DMI-PRIMA Manyar Dilantik, Siap Kawal Dampak Sosial KEK Gresik

Pelatihan dan Uji Kompetensi Chef Program MBG Kembali Digelar di Blitar

HUT Ke-3 SUARA3NEWS Luncurkan Zona Hukum untuk Masyarakat

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Prev Next

POPULER HARI INI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

RAT 2025 KSPPS Al-Karimi Berkah Mandiri Gresik, Soroti Penurunan SHU

Pelatihan dan Uji Kompetensi Chef Program MBG Kembali Digelar di Blitar

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

BERITA LAINNYA

Halimah Munawir Dorong Diplomasi Seni Indonesia-Mesir

Jalur Pantura Pemalang-Tegal Tergenang Air, Polisi Turun Tangan Atur Lalin

Pelatihan dan Uji Kompetensi Chef Program MBG Kembali Digelar di Blitar

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Alun-alun Wonosobo Dibersihkan Kodim dan Pemda Dukung ASRI

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved