email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 1 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dituduh Tebar Santet, Warga Malang Ditodong Sajam

by Agung Baskoro
8 Januari 2020

BacaJuga :

Polisi Selidiki Mayat Bertato Mengapung di Bendungan Sengguruh Malang

Diklat GRIB Jaya Malang Tekankan Kepedulian Sosial dan Respon Cepat untuk Warga

JAVASATU-MALANG- Tuduhan tidak mendasar dilakukan Jumari (55), karena menganggap warung daganganya sepi, akibat digunan-guna oleh Ngatemin (65) warga Tambaksari, Sumbermajing Wetan Kabupaten Malang. Kejadian berawal pada hari Senin (6/1). Sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah warung yang berada di sebelah timur perempatan Jalur Lintas Selatan Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

Tersangka saat diamankan di Polsek Bantur. (Foto: Istimewa)

Saat minum kopi di warung itu, korban dipanggil oleh pelaku. Selanjutnya tanpa sebab yang jelas, rambut korban dijambak pelaku sambil mengeluarkan senjata tajam jenis bedog dari balik bajunya. Lantas pelaku mengarahkan senjata tajam (sajam) tersebut ke leher pelapor sambil berkata ‘tak pateni kowe (saya bunuh kamu)’.

Karena ketakutan, korban meminta maaf jika bersalah. Karena kata-kata itu pelaku melepaskan korban dari ancaman pembunuhan tersebut.

Merasa jiwanya terancam, korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polisi. Berbekal laporan tersebut petugas Reskrim Polsek Bantur menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Senjata tajam yang digunakan pelaku untuk mengancam korban. (ist)

Dihadapan petugas pelaku yang ber-KTP Kelurahan Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang dan berdomisili di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang itu mengatakan, kenekatannya karena emosi. Melihat korban sering berkeliaran di depan warungnya dengan menaburkan suatu barang yang diduga guna-guna supaya warungnya sepi.

Kepada pelaku akan dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 Jo Pasal 335 ayat 1 KUHP. Setiap orang membawa, memiliki, menguasai senjata tajam tanpa dilengkapi dengan surat izin yang sah dan atau Barang Siapa dengan melawan hak dan atau melakukan perbuatan ancaman kekerasan terhadap orang lain. (Agb/Ayu)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres MalangPOLRIPolsek BanturSantetTukang Santet

BERITA TERBARU

Polres Boyolali Gagalkan Balap Liar, Amankan Motor Tak Sesuai Spek

Irjen Pol (Purn) Guntur Setyanto Konsisten Rayakan 20 Tahun Keris Diakui UNESCO

Polisi Selidiki Mayat Bertato Mengapung di Bendungan Sengguruh Malang

Monumen Baru Mayor Hamid Rusdi “Boso Walikan” Segera Menyapa Warga Malang

Banjir Putuskan Akses, TNI Tempuh 12 Mil Lewati Danau Singkarak Kirim Bantuan

Imbas Penurunan Dana TKD, Pemkot Malang Lelang Dini, Dimulai Awal 2026

Ranperda APBD Kota Malang 2026 Disahkan, Penurunan Dana TKD Jadi Tantangan

Satresnarkoba Polres Gresik Diganjar Penghargaan Polda Jatim

Edi Sayudi Terpilih Jadi Ketua Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas Demak

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

Monumen Baru Mayor Hamid Rusdi “Boso Walikan” Segera Menyapa Warga Malang

Edi Sayudi Terpilih Jadi Ketua Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas Demak

BERITA LAINNYA

Polres Boyolali Gagalkan Balap Liar, Amankan Motor Tak Sesuai Spek

Irjen Pol (Purn) Guntur Setyanto Konsisten Rayakan 20 Tahun Keris Diakui UNESCO

Banjir Putuskan Akses, TNI Tempuh 12 Mil Lewati Danau Singkarak Kirim Bantuan

Edi Sayudi Terpilih Jadi Ketua Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas Demak

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora, Akan Libatkan Kontraktor Lokal

Dua Menteri Panen Cabai di Blora, Bupati Arief Angkat Potensi Pertanian Lokal

Musim Hujan, Rumah Jadi Destinasi Staycation Paling Nyaman

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

TK di Depok Ajak Anak Tanam Pohon Hadapi Krisis RTH dan Alih Fungsi Lahan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved