Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

FMPB Demo Polres Blitar, Desak Keadilan Kasus Salah Tangkap Feriadi

Ichwan Efendi by Ichwan Efendi
18 Desember 2025
0

JAVASATU.COM- Forum Masyarakat Peduli Blitar (FMPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polres Blitar, Rabu (18/12/2025). Aksi ini menuntut keadilan atas kasus salah tangkap yang menimpa Feriadi, warga Kecamatan Selopuro, sekaligus menyoroti lambannya penegakan hukum di wilayah hukum Polres Blitar.

FMPB Demo Polres Blitar. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Koordinator FMPB Kota dan Kabupaten Blitar, Haryono, menilai permintaan maaf terbuka Kapolres Blitar serta sanksi internal terhadap anggota kepolisian belum menyentuh substansi keadilan bagi korban.

“Kami mengapresiasi permintaan maaf Kapolres Blitar dan sanksi yang dijatuhkan. Namun keadilan tidak boleh berhenti di situ. Substansi persoalan belum tuntas,” ujar Haryono dalam orasinya.

Menurut FMPB, hingga kini pelaku pemerkosaan yang sebenarnya belum berhasil ditangkap. Kondisi tersebut dinilai mencederai rasa keadilan dan memunculkan tanda tanya terhadap keseriusan penanganan perkara.

ADVERTISEMENT

Selain itu, FMPB juga menyoroti laporan hukum yang dilayangkan Feriadi terhadap seorang warga berinisial ETS terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dinilai belum menunjukkan kejelasan proses hukum.

“Korban salah tangkap justru masih menunggu kepastian atas laporan hukumnya sendiri. Ini menjadi ironi dalam penegakan hukum,” tegas Haryono.

Dalam tuntutannya, FMPB mendesak Polres Blitar untuk memenuhi hak-hak Feriadi sebagai korban salah tangkap, termasuk pemulihan nama baik serta hak hukum lain sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Tak hanya kasus Feriadi, FMPB juga menyoroti sejumlah perkara lain yang dinilai mandek. Di antaranya, dua oknum kepala desa yang telah berstatus tersangka selama sekitar dua tahun, serta lima oknum aparatur sipil negara (ASN) yang berstatus tersangka sejak sekitar sembilan tahun lalu tanpa kejelasan hukum.

“Ini menjadi potret buram penegakan hukum. Kami khawatir ada pembiaran dan dugaan penyalahgunaan kewenangan,” ujar Haryono.

FMPB menyatakan akan terus mengawal kasus-kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan keadilan tidak segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Blitar belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan FMPB. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi kepolisian untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut. (ich/arf)

Tags: DemoKabupaten BlitarPolres BlitarPOLRI
Previous Post

Kejari Kabupaten Malang Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 64 Perkara Inkracht

Next Post

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Bayi di Sumberpucung Malang, Autopsi Jadi Kunci

Related Posts

Safari Subuh Kapolres Majalengka, Warga Usul Zebra Cross dari Arah Cigasong menuju Mambo
Berita

Safari Subuh Kapolres Majalengka, Warga Usul Zebra Cross dari Arah Cigasong menuju Mambo

24 Oktober 2026
Trans Jatim Koridor 2 Malang, Aspirasi Angkot dan Penumpang Jadi Pertimbangan
Berita

Trans Jatim Koridor 2 Malang, Aspirasi Angkot dan Penumpang Jadi Pertimbangan

24 Oktober 2026
Analis Apresiasi Kapolri Ungkap 1,16 Ton Ketamin: Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat
Berita

Analis Apresiasi Kapolri Ungkap 1,16 Ton Ketamin: Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat

24 Oktober 2026
Kapolres Majalengka Kerahkan 173 Bhabinkamtibmas Cegah Curanmor dan Bencana
Berita

Kapolres Majalengka Kerahkan 173 Bhabinkamtibmas Cegah Curanmor dan Bencana

24 Oktober 2026
Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri
Berita

Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri

23 Oktober 2026
Danrem 083 Gagas Malang Kota Pejuang, Angkat Sejarah TRIP dan Laskar Sabilillah
Berita

Danrem 083 Gagas Malang Kota Pejuang, Angkat Sejarah TRIP dan Laskar Sabilillah

23 Oktober 2026
Next Post
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Bayi di Sumberpucung Malang, Autopsi Jadi Kunci

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Bayi di Sumberpucung Malang, Autopsi Jadi Kunci

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Turnamen Mini Soccer Hari Santri Tambakrejo, 8 Sekolah Lolos Babak Lanjutan
  • BEM Unair Cek Kesehatan Gratis Lansia di Ngajum Malang, Diapresiasi Warga
  • Event K-Pop SKJ Summer Bloom di Spencer Green Hotel Batu 15 November
  • Safari Subuh Kapolres Majalengka, Warga Usul Zebra Cross dari Arah Cigasong menuju Mambo
  • Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com