JAVASATU.COM- Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menghadiri pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka, Selasa (4/8/2026).

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus memastikan barang bukti yang status hukumnya telah berkekuatan tetap tidak kembali disalahgunakan.
Kegiatan dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Sukma Djaya Negara. Hadir pula perwakilan Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan, Wakapolres Majalengka, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Intelkam Polres Majalengka, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan.
Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menegaskan pemusnahan barang bukti menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Kegiatan ini juga menjadi bukti kuatnya sinergi antar Aparat Penegak Hukum dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum,” ujar Aldy.
Menurut Aldy, sinergi Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan instansi terkait tidak berhenti pada tahap penyidikan dan persidangan. Koordinasi juga diperlukan hingga pelaksanaan putusan pengadilan, termasuk pemusnahan barang bukti.
Dengan koordinasi lintas lembaga yang solid, penegakan hukum diharapkan berjalan profesional, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Polres Majalengka juga berkomitmen memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam pemberantasan tindak pidana sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen aparat penegak hukum di Kabupaten Majalengka untuk membangun sistem peradilan yang bersih dan transparan serta meningkatkan kepercayaan publik. (eko/arf)