email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 23 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dikira Ilegal, Polisi Grebek Tukang Servis Senpi

by Agung Baskoro
23 Juli 2020

Javasatu,Malang- Kepolisian Resor (Polres) Malang menangkap tukang servis Senjata Api (Senpi).

Tukang servis senpi berinisial E, dibekuk polisi di rumahnya Jalan Tunggul Ametung, Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari Kabupaten Malang pada Jumat (17/7/2020) petang.

Informasi yang berhasil dihimpun Javasatu.com dari warga, jika rumah E itu diketahui sudah lama membuka servis senjata api (pekerjaan sampingan), yang kesehariannya bekerja di Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

“(Penggrebekan, red) Nggih habis magrib, nggih kulo mendel mawon (iya habis magrib, ya saya diam saja, red),” ucap saksi tersebut yang mewanti-wanti agar namanya tidak dipublikasikan.

Saksi itupun mengaku melihat ada sebuah mobil pikap yang mengangkut barang-barang dari rumah E.

“Rumah kulo jejer (rumah saya dekat, red). Nggih pikap setunggal, kulo tinggal ten Masjid, mantun isyak sampun mboten enten (iya pikap satu, saya tinggal ke Masjid, habis Isya’ sudah tidak ada)” pungkasnya.

BacaJuga :

HUT ke-79 Megawati, PDIP Kabupaten Malang Tanam Pohon di Pantai Donomulyo

Polisi Bekuk Dua Pelaku Peredaran Sabu di Menganti, Barang Bukti Diamankan

Selanjutnya, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menjelaskan dari penggrebekan itu diketahui seluruh senjata yang ada di rumah tersebut memiliki legalitas.

“Jadi dia kayak nerima dari TNI, Polri, Perbakin atau yang lainnya. Misalnya mau dibikinin popor, pokoknya kayak mau di modifikasi atau segala macam itu ya tetap sesuai aturan. Ternyata senpi yang kita temukan di tempat itu, itu titipan-titipan dari orang-orang itu tadi” jelas.Hendri, ditemui di Mapolres Malang, Kamis (23/7/2020).

Terkait adanya sebuah mobil pikap yang mengangkut barang dari rumah tersebut saat penggrebekan terjadi, Hendri menyatakan jika semuanya sudah dikembalikan.

“Nggak ada. Kita kembalikan semua. Karena itu resmi ada pemiliknya semua” tandas Kapolres Malang. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Kodim Wonosobo Renovasi Jembatan Gantung Kalidadap, Target Rampung 1 Bulan

HUT ke-79 Megawati, PDIP Kabupaten Malang Tanam Pohon di Pantai Donomulyo

Polisi Bekuk Dua Pelaku Peredaran Sabu di Menganti, Barang Bukti Diamankan

Pemkab Gresik Deklarasikan Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Perbaikan Jalan Poros Desa di Benjeng dan Balongpanggang Diprioritaskan

Polisi Sosialisasi Cegah Bullying ke Wali Murid SD di Wagir Malang

PWI dan DPRD Gresik Dorong Smart Budgeting untuk Dongkrak PAD

TNI AU Kerahkan 257 Personel dan 4 Alutsista Cari Pesawat ATR 42-500

ASBF Jatim Terbentuk, Siap Perkuat UMKM Lewat Branding dan Talenta Digital

Yayasan PPLP-PTPGRI Laporkan Rektor Unikama ke Polda Jatim

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Yayasan PPLP-PTPGRI Laporkan Rektor Unikama ke Polda Jatim

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

ASBF Jatim Terbentuk, Siap Perkuat UMKM Lewat Branding dan Talenta Digital

BERITA LAINNYA

Kodim Wonosobo Renovasi Jembatan Gantung Kalidadap, Target Rampung 1 Bulan

TNI AU Kerahkan 257 Personel dan 4 Alutsista Cari Pesawat ATR 42-500

ASBF Jatim Terbentuk, Siap Perkuat UMKM Lewat Branding dan Talenta Digital

Isra Mikraj, ASN Pemkab Kediri Diajak Perkuat Iman dan Etos Kerja

Enam Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung

Polri Bentuk Ditres PPA-PPO, Analis: Langkah Strategis Lindungi Anak dan Perempuan

Analis Apresiasi Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar SDA

Gandeng Roy Jeconiah, Tanda Seru Rilis Ulang Lagu Kontroversial “Panitia Akhirat”

JMSI Siap Jadi Mitra Strategis Kemenkop Sukseskan Koperasi Merah Putih

BPI KPNPA RI Laporkan Dugaan Minim Transparansi Seleksi JPT Kabupaten Serang ke Kejagung

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved