Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pemotor Penghadang Mobil Sambil Mengacungkan Paving

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
24 Februari 2021
0

Javasatu,Gresik- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Manyar bergerak cepat menangkap pemotor yang menghadang mobil sambil mengacungkan paving di Gresik.

Pelaku ditahan di Mapolsek Manyar Gresik. (Foto: Istimewa)

Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana, SIK, MH mengungkapkan, pelaku diketahui adalah seorang pria bernama Beni Kurniawan (36) warga Desa Suci Kecamatan Manyar. Sedangkan korban atau pengemudi mobil adalah seorang mahasiswi bernama Afra Putri Zainifa (20) warga Desa Golokan, Kecamatan Sidayu.

Dikatakan Kapolsek, saat kejadian, korban bersama lima penumpang di dalam mobil, diantaranya masih anak-anak.

“Pelaku terbakar emosi karena merasa hampir tertabrak mobil Daihatsu Sigra yang dikemudikan korban di pintu keluar hypermart GKB” ungkap Kapolsek.

ADVERTISEMENT

Diuraikan Kapolsek, kemudian korban dibuntuti oleh pelaku. Korban mendengar suara pintu digedor dibagian sebelah kiri lalu berhenti di depan SPBU Sukomulyo.

“Saat berhenti, korban menanyakan kepada pelaku. Ada masalah apa. Pelaku mengaku tertabrak. Kemudian korban meminta maaf” kata Kapolsek.

Karena kondisi lalu lintas yang padat, diklakson kendaraan lainnya dari belakang, kemudian korban melanjutkan perjalanan.

“Sampai di barat simpang tiga Tenger, korban melihat ternyata pria gempal tersebut masih ada di belakang dan berusaha menghentikan mobil. Lantas korban berhenti lagi, saat korban berhenti, pelaku itu membawa paving dan diacungkan ke korban didalam mobil. Korban pun meminta penyelesaian di kantor Polisi. Bukannya dituruti pelaku malah menggedor pintu kanan mobil dengan tangan kosong” terangnya.

Kejadian itu sempat menggegerkan dunia maya, viral video berdurasi 1 menit 11 detik melalui pesan berantai WhatsApp (WA) Jumat (19/2/2021).

Dari kasus itu, Polsek Manyar mengamankan satu unit mobil Daihatsu Sigra Nopol W 1973 DZ. Satu unit sepeda motor Honda scoopy Nopol W 6820 AV milik pelaku. Sepotong celana cardinal, kaos Hassenda dan sebuah batu paving sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan menjadi tersangka, dijerat pasal 335 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP. Dengan ancaman hukuman paling lama satu tahun penjara.

“Tak ada ruang untuk tindak kekerasan melawan hukum.” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Trenggalek tersebut.

Sementara, pelaku mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukan.

“Menyesal, menyesal sekali pak” kata Beni tertunduk lemas di Mapolsek Manyar, Minggu (21/2/2021). (Bas/Nuh)

Previous Post

Pelaku Penggelapan Puluhan Mobil di Malang Adalah Pasutri

Next Post

Rusunawa ASN Pemkab Malang Akan Dimanfaatkan Jadi RS Lapangan

Related Posts

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi
Kesehatan

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

27 April 2026
Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi
Kota Malang

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

27 April 2026
Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda
Kota Malang

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

27 April 2026
Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar
Kota Malang

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

27 April 2026
Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan
Berita

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

26 April 2026
Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran
Berita

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

26 April 2026
Next Post
Rusunawa ASN Pemkab Malang Akan Dimanfaatkan Jadi RS Lapangan

Rusunawa ASN Pemkab Malang Akan Dimanfaatkan Jadi RS Lapangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Event K-Pop SKJ Summer Bloom di Spencer Green Hotel Batu 15 November
  • Safari Subuh Kapolres Majalengka, Warga Usul Zebra Cross di Jatipamor
  • Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
  • Trans Jatim Koridor 2 Malang, Aspirasi Angkot dan Penumpang Jadi Pertimbangan
  • Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com