email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Gresik Amankan Bukti Penganiayaan Alun-Alun

by Sudasir Al Ayyubi
8 Januari 2021

Javasatu,Gresik- Setelah dilakukan pemeriksaan beberapa jam di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Gresik pada Kamis (7/1/2021), ketujuh pelaku penganiayaan dengan korban atas inisial ZR (11) dikenakan pasal 80 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014.

Wakapolres Gresik, Kompol Eko Iskandar Jumat (8/1/2021) memimpin konferensi pers terkait dengan kasus penganiayaan tersebut.

Wakapolres Gresik, Kompol Eko Iskandar menunjukkan barak bukti penganiayaan. (Bas/Krs)

“Ini terjadi spontanitas karena rasa cemburu, dan dari rasa kesetiakawanan para pelaku.” ujar Wakapolres Gresik, Kompol Eko Iskandar.

Diamankan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari P, AM, NR, D, MND, IT, dan CD berupa sejumlah ponsel dan juga beberapa stel pakaian yang digunakan para pelaku di lokasi kejadian penganiayaan.

Seperti yang diketahui, penganiayaan itu terjadi pada Rabu (6/1/2021) sore sekitar pukul 15.00 yang terjadi di Alun-alun Gresik sisi Utara di Lantai 2. Peristiwa itu pun sempat direkam dan viral di media sosial.

Awalnya, pelaku P mengajak korban ke alun-alun untuk mencari spot foto di Alun-alun Gresik. Beberapa saat kemudian, teman-teman P datang dan korban dianiaya di lokasi kejadian.

Wakapolres menegaskan, melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, para pelaku akan mendapat perlakuan khusus karena masih di bawah umur.

BacaJuga :

Pertamina Patra Niaga Tambah Hampir 1 Juta Tabung LPG 3Kg Libur Maulid Nabi di Jatim

Patroli Gabungan di Kabupaten Malang Sisir Jalan hingga Menjelang Pagi

“Dalam menangani para pelaku yang masih dibawah umur dilakukan perlakuan khusus, dengan tetap memberikan pendampingan, dan ada konseling,” tambah Kompol Eko Iskandar.

Dari para pelaku, korban yang duduk d bangku sekolah dasar mengalami penganiayaan berupa jambakan, pukulan, dan tendangan. Hal itu terjadi lantaran korban dituduh merebut pacar pelaku P. (Bas/Krs)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

ADVERTISEMENT

Pertamina Patra Niaga Tambah Hampir 1 Juta Tabung LPG 3Kg Libur Maulid Nabi di Jatim

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Patroli Gabungan di Kabupaten Malang Sisir Jalan hingga Menjelang Pagi

Prev Next

POPULER HARI INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Nevenue Band Asal Tulungagung Rilis Single Debut “Endless Goodbye”, Kisahkan Pedihnya Perpisahan

BERITA LAINNYA

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Simatakaca Rilis Single Baru “Akan Segera Berlalu”, Suarakan Harapan di Balik Kesedihan

Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Hadiri Maulid Nabi di Masjid Istiqlal

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved