email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, 23 Kasus dan 25 Tersangka Berhasil Diungkap Polres Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
21 September 2021

JAVASATU-GRESIK- Operasi Tumpas Narkoba membuahkan hasil dengan dilaksanakan Press Release Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 di Halaman Polres Gresik, Senin (20/9/2021).

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, 23 Kasus dan 25 Tersangka Berhasil Diungkap Polres Gresik. (Foto: Istimewa)

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, S.H., S.I.K., M.Si., pimpin langsung giat press realese didampingi Kasat Narkoba AKP Irwan Tjatur Prambudi, M.H., juga Kanit Reskrim Jajaran Polsek jajaran Polres Gresik.

“Selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru tahun 2021 di wilayah Hukum Polres Gresik dengan target dari Polda Jatim sebanyak 5 Kasus, dimana Polres Gresik dalam pelaksanaannya berhasil ungkap kasus sebanyak 23 kasus dan 25 orang tersangka juga barang bukti Shabu sebanyak 22.04 Gram serta Pil Double L sebanyak 60 butir,” ungkap AKBP Moch Nur Azis.

“Dengan hasil ungkap kasus tersebut, maka Polres Gresik dapat menambah 18 kasus dari yang ditargetkan oleh Polda Jatim sebanyak 5 kasus,” imbuhnya.

Mochamad Nur Azis menambahkan, adapun dari 25 orang tersangka kami jerat atau kenakan ancaman hukuman antara lain sebagai berikut:

Sebanyak 20 orang tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan minimal 4 tahun sampai dengan maksimal 20 tahun atau denda paling sedikit Rp 1.000.000.000 (satu milyar rupiah) dan paling banyak Rp.10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).

Sebanyak 3 orang tersangka dijerat Pasal 132 Ayar 1 Jo Pasal 112 Ayat 1 Jo Pasal 127 Ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, atau denda paling sedikit Rp. 800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 8.000.000.000 (delapan milyar rupiah).

BacaJuga :

Tasmi’ Kubro Juz 30 Yayasan PPTKA Gresik Bertepatan Maulid Nabi, 30 Santri Tampilkan Hafalan

Komandan Kodim 0817 Sowan ke MUI Gresik, Ajak Jaga Persatuan dan Perdamaian

Sebanyak 1 orang tersangka dijerat Pasal 112 Ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, denda paling sedikit Rp. 800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 8.000.000.000 (delapan milyar rupiah).

Sebanyak 1 orang tersangka dijerat Pasal 196 UU RI No.36 tahun 2008 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 10 tahun dan dengan paling banyak Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah) dan Pasal 197 UU RI No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Keberhasilan Polres Gresik dalam melakukan ungkap Kasus Narkoba selama ini berkat bantuan partisipasi masyarakat dan instansi terkait,” terang Mochamad Nur Azis.

Baca Juga: 
  • BPCB Jatim Survey Batu Bata Kuno Diduga Cagar Budaya di Pematang Sawah Karangtengah Kota Blitar – Kliktimes.com
  • Speedboat Tenggelam di Perairan Tual, 2 Penumpang Hilang – Sentraltimur.com
  • Kapolda Sumut: Saya Ingin Jadikan Media Mitra Strategis – Kliktimes.com

Dalam kesempatan ini, kata Mochamad Nur Azis, saya himbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Gresik agar menghindari terkait penyalahgunaan Narkoba dan mari kita ciptakan Kabupaten Gresik Zero Narkoba. (Bas/Krs)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Mochamad Nur AzisOperasi Tumpas Narkoba SemeruPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

ADVERTISEMENT

Pertamina Patra Niaga Tambah Hampir 1 Juta Tabung LPG 3Kg Libur Maulid Nabi di Jatim

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Patroli Gabungan di Kabupaten Malang Sisir Jalan hingga Menjelang Pagi

Prev Next

POPULER HARI INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Nevenue Band Asal Tulungagung Rilis Single Debut “Endless Goodbye”, Kisahkan Pedihnya Perpisahan

BERITA LAINNYA

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Simatakaca Rilis Single Baru “Akan Segera Berlalu”, Suarakan Harapan di Balik Kesedihan

Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Hadiri Maulid Nabi di Masjid Istiqlal

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved