Javasatu,Malang- Polres Malang bakal tegas terhadap kendaraan truk yang dilengkapi sound system. Hal itu disampaikan Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung di sela-sela rapat koordinasi (rakor) mengenai Operasi Lilin Semeru 2019, Selasa (17/12/2019).
Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat, terutama warga desa di sekitaran Pantai Selatan.
“Kan dari laporan warga terutama desa semitar pantai Selatan, itu (truk bersound sistem) menganggu ya suaranya. Dan itu juga menganggu pengendara di sekitarnya karena kurang konsentrasi. Jadi akan kami lakukan penilangan kalau ada yang memakai sound,” ujar Kapolres Malang.
Seperti yang biasa terjadi, setiap momen pergantian tahun, banyak kendaraan truk yang berbondong-bondong menuju pantai selatan untuk berpesta. Namun ternyata pesta yang dinikmati sebagian kelompok tersebut mengganggu kenyamanan masyarakat.
Jika ketahuan membawa sound, Polres Malang tak sungkan-sungkan untuk merazia dan menyuruh sopir truk balik kanan, untuk tidak menuju ke pantai.
Diawali Upaya Persuasif
Tidak serta merta, upaya tersebut langsung diwujudkan dalan bentuk ketegasan penilangan. Polres malang terlebih dulu mengambil persuasif dengan cara melakukan sosialisasi diperuntukan untuk pihak kecamatan yang kerap kali dilalui truk-truk “bersound sistem”.
“Kami akan kirimkan selebaran dahulu setiap kecamatan seperti Bantur itu ataupun Sumberpucung. Agar pihak kecamatan disana menghimbau ke pemilik truk agar tidak membawa sound saat liburan Natal atau Tahun Baru ketika pergi ke Pantai Selatan,”terangnya.(agb/krs)