JAVASATU.COM-MALANG- Saat buka giling pabrik gula di wilayah Kabupaten Malang, Polres Malang akan memberikan perhatian khusus terkait arus lalulintas yang kerap kali mengganggu pengguna jalan. Informasi yang diperoleh media ini, banyak masyarakat mengeluhkan kemacetan arus lalulintas di sekitar pabrik gula, baik di Kecamatan Bululawang (PG Krebet) maupun Kecamatan Pakisaji (PG Kebonagung).

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengaku dampak dari buka giling tebu itu sangat besar, terutama keluhan masyarakat pengguna jalan.
“Ini dirasakan masyarakat cukup berdampak kondisi arus lalulintas terutama di sekitar pabrik gula tersebut,” kata Kapolres Malang, ditemui usai Halal bihalal di Mapolres Malang, Senin (6/5/2024).
Dalam hal ini Polres Malang telah memberikan imbauan kepada kedua pabrik gula tersebut agar selama masa buka giling tidak menimbulkan kemacetan yang menganggu arus lalulintas hingga merugikan masyarakat.
“Intervensi ke pabrik gula ini sudah kita lakukan, kita mewanti-wanti agar pabrik gula nanti turut mengatur sirkulasi truk yang nanti keluar masuk dari dan ke pabrik gula,” jelas Kholis.
Selain itu, Kholis juga mengingatkan kepada para sopir yang mengangkut tebu menuju pabrik gula agar menaati aturan berlaluintas. Dari pantauan Kholis, selama ini masih banyak pengemudi truk tebu yang tidak mematuhi peraturan dengan parkir sembarangan dipinggir jalan raya.
“Selain itu juga parkir-parkir sembarangan yang tidak mengindahkan aturan atau skema buffer zone yang sudah disiapkan ini berdampak pada berbahayanya pengguna jalan,” pungkasnya. (Agb/Saf)