JAVASATU-GRESIK- Polres Gresik terus mengingatkan warga untuk tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19 saat kegiatan di luar rumah, utamanya di jalan raya. Operasi yustisi TNI-Polri bersama Satpol PP digelar di Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Kamis (6/1/2022).

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis SH, SIK, M.Si mengungkapkan, operasi yustisi saat ini, ada enam warga yang diberikan teguran untuk disiplin menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Kami memberikan teguran simpatik dan membagikan masker bagi pengendara yang tidak menerapkan Prokes,” ucapnya.
Baca Lainnya: Ahmad Sahroni: OTT Wali Kota Bekasi Prestasi KPK
Sesuai Imendagri Nomor 53 Tahun 2021, dikatakan Kapolres, di Kabupaten Gresik saat ini masih berada di level 1, maka dari itu tetap melakukan Operasi Yustisi terhadap masyarakat dengan tujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat yang belum memakai masker.
“Semoga kita semua diberi kesehatan dan terbebas dari pandemi Covid-19,” kata Alumnus Akpol 2002 ini. (Bas/Nuh)