JAVASATU.COM-MALANG- Polres Malang mencatat 28 kasus kriminal berhasil diungkap selama Operasi Pekat II Semeru 2025 yang digelar dua pekan, sejak 1 hingga 14 Mei. Sebanyak 35 tersangka diamankan, mayoritas terlibat penganiayaan.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menyebut 26 dari 28 kasus merupakan tindak penganiayaan. Dua sisanya adalah pemerasan.
“Operasi ini untuk menekan kejahatan jalanan dan menciptakan iklim investasi yang aman,” ujarnya, Kamis (15/5/2025).
Dari hasil penyidikan, sebagian pelaku diketahui menyerang korban berulang kali setelah permintaan uangnya ditolak.
Barang bukti yang disita antara lain satu bilah pedang, dua celurit, satu linggis kecil, pakaian berlumur darah, serta tujuh hasil visum.
Selama operasi, polisi tidak menemukan aktivitas gengster, debt collector anarkis, atau pungli. Namun patroli tetap digencarkan di titik rawan.
“KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan, red) kami jalankan untuk jaga stabilitas kamtibmas,” kata Bambang.
Operasi Pekat II Semeru menjadi agenda tahunan Polda Jatim untuk menciptakan situasi aman pasca Lebaran sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Komitmen kami jelas: memberantas premanisme dan menjaga ketertiban,” tegas Bambang. (Agb/Saf)