JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang mengembalikan 7 unit kendaraan bermotor kepada para korban pencurian sepeda motor, dengan tanpa memungut biaya apapun alias gratis.

Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro didampingi Kasatreskrim Iptu Wahyu Rizky Saputro, menjalaskan, 7 ranmor itu, merupakan hasil ungkap selama satu bulan. Penyerahannya pun dilakukan di hadapan para tersangka.
“Motor yang menjadi barang bukti langsung kami kembalikan kepada pemiliknya. Kebetulan siang ini mereka juga kami undang untuk hadir. Motor kami kembalikan secara gratis,” ucap Wisnu, dalam rilisnya di halaman Mapolres Malang. Senin (3/4/2023).
Selanjutnya, Wisnu berpesan kepada Masyarakat, khususnya warga Kabupaten Malang, agar selalu berhati-hati dan waspada, saat memarkir kendaraannya.
“Para pelaku ini tidak butuh waktu lama mencuri, hanya kurang dari satu menit,” jelasnya.
Mereka yang bersyukur karena motornya bisa kembali diantaranya, Suwito, warga Desa Gedog Wetan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Motornya hilang pada bulan November 2022 lalu di area persawahan ketika ditinggal merumput.
“Motor saya Yamaha Vixion. Saat dicuri sempat saya kejar sampai jatuh, namun pelaku berhasil kabur. Dan saya bersyukur motor bisa kembali, sehingga bisa digunakan untuk merumput lagi,” urai Suwito.
Rini Sumianti, warga Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang juga mengaku senang. Motornya diakui hilang pada bulan Maret 2023 lalu.
“Motor saya hilang saat diparkir depan rumah. Ketika itu saya tinggal memasak di dapur. Namun saat mau menjemput anak pulang sekolah, ternyata motor sudah hilang. Sekarang bisa lega karena motor kembali,” papar Rini Sumianti. (Agb/Nuh)