email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 12 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Malang Musnahkan Ribuan Botol Miras, Narkoba dan Obat Terlarang

by Agung Baskoro
27 Desember 2021

JAVASATU-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang memusnahkan barang bukti ribuan botol miras, narkoba, dan obat-obatan terlarang dari hasil operasi Cipta Kondisi.

Polres Malang musnahkan barang bukti ribuan botol miras. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Adapun barang bukti yang dimusnahkan di lapangan Satya Haprabu Polres Malang itu antara lain, minuman keras berbagai merek sebanyak 1.757 botol, Pil dobel L 54.226 butir, sabu 4.464,86 gram, ganja 1.191,86 gram.

Baca Lainnya: Film Sepeda Presiden dan Impian Anak Papua

Kapolres Malang, AKBP Raden Bagoes Wibisono mengatakan, pemusnahan barang bukti itu merupakan hasil kinerja Satreskoba Polres Malang sepanjang tahun 2021. Dengan mengamankan 207 tersangka.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini hasil kinerja Satreskoba selama satu tahun untuk memberantas peredaran miras dan narkoba di Kabupaten Malang,” ucapnya. Senin (27/12/2021).

Barang bukti berupa narkoba dan obat terlarang dimusnahkan Polres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Bagoes menegaskan bahwa dari seluruh tersangka yang diamankan mayoritas merupakan pengedar.

“Kebanyakan dari luar Kabupaten Malang. Kita masih melakukan penyelidikan terus. Sementara luar kota dan luar provinsi,” kata Bagoes.

Kapolres Malang, AKBP Raden Bagoes Wibisono saat diwawancarai awak media. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Lebih jauh, menurut Bagoes, pada tahun 2021 ada peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba sebesar 10 hingga 15 persen untuk wilayah hukum Polres Malang.

BacaJuga :

GRIB Jaya Soroti Hotel Eka Mandiri Sengkaling Malang yang Terbengkalai

Kapolresta Malang Kota di Era Kombes Pol Nanang Haryono

“Mayoritas pengguna pil dobel L dan sabu, untuk ganja masih sedikit. Untuk peredarannya Malang Utara dan Selatan, ada beberapa kecamatan yang kita pantau,” sambungnya.

Tersangka diamankan Polres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Terakhir Bagoes mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan dan dimusnahkan merupakan hasil kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, dan beberapa instansi lain.

“Saya meminta kepada masyarakat terus berpartisipasi memberikan informasi terkait peredaran miras dan narkoba. Kita terus memerangi miras dan narkoba, karena dampak konsumsinya itu buruk bagi masyarakat,” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Barang Buktikapolres malangMirasnarkobaPolres MalangSatreskoba Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

GRIB Jaya Soroti Hotel Eka Mandiri Sengkaling Malang yang Terbengkalai

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

Wali Kota Wahyu Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Rakyat

MA Refah Islami Gresik Bekali Santri Menuju Perguruan Tinggi Melalui Campus Expo

Kapolresta Malang Kota di Era Kombes Pol Nanang Haryono

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Tiga Kasat Berganti, Ini Susunan Pejabat Baru Polresta Malang Kota

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Raih Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

GRIB Jaya Soroti Hotel Eka Mandiri Sengkaling Malang yang Terbengkalai

Kapolresta Malang Kota di Era Kombes Pol Nanang Haryono

BERITA LAINNYA

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved