email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 10 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Malang Musnahkan Ribuan Botol Miras, Narkoba dan Obat Terlarang

by Agung Baskoro
27 Desember 2021

JAVASATU-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang memusnahkan barang bukti ribuan botol miras, narkoba, dan obat-obatan terlarang dari hasil operasi Cipta Kondisi.

Polres Malang musnahkan barang bukti ribuan botol miras. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Adapun barang bukti yang dimusnahkan di lapangan Satya Haprabu Polres Malang itu antara lain, minuman keras berbagai merek sebanyak 1.757 botol, Pil dobel L 54.226 butir, sabu 4.464,86 gram, ganja 1.191,86 gram.

Baca Lainnya: Film Sepeda Presiden dan Impian Anak Papua

Kapolres Malang, AKBP Raden Bagoes Wibisono mengatakan, pemusnahan barang bukti itu merupakan hasil kinerja Satreskoba Polres Malang sepanjang tahun 2021. Dengan mengamankan 207 tersangka.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini hasil kinerja Satreskoba selama satu tahun untuk memberantas peredaran miras dan narkoba di Kabupaten Malang,” ucapnya. Senin (27/12/2021).

ADVERTISEMENT
Barang bukti berupa narkoba dan obat terlarang dimusnahkan Polres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Bagoes menegaskan bahwa dari seluruh tersangka yang diamankan mayoritas merupakan pengedar.

“Kebanyakan dari luar Kabupaten Malang. Kita masih melakukan penyelidikan terus. Sementara luar kota dan luar provinsi,” kata Bagoes.

Kapolres Malang, AKBP Raden Bagoes Wibisono saat diwawancarai awak media. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Lebih jauh, menurut Bagoes, pada tahun 2021 ada peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba sebesar 10 hingga 15 persen untuk wilayah hukum Polres Malang.

BacaJuga :

Drainase TMMD 126 di Lebakharjo Bantu Pengairan Sawah 15 Hektare

TMMD 126 Kodim 0818 Dorong Pengembangan Kawasan Pedesaan di Lebakharjo

“Mayoritas pengguna pil dobel L dan sabu, untuk ganja masih sedikit. Untuk peredarannya Malang Utara dan Selatan, ada beberapa kecamatan yang kita pantau,” sambungnya.

Tersangka diamankan Polres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Terakhir Bagoes mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan dan dimusnahkan merupakan hasil kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, dan beberapa instansi lain.

“Saya meminta kepada masyarakat terus berpartisipasi memberikan informasi terkait peredaran miras dan narkoba. Kita terus memerangi miras dan narkoba, karena dampak konsumsinya itu buruk bagi masyarakat,” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Barang Buktikapolres malangMirasnarkobaPolres MalangSatreskoba Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Gresik Gandeng Kepala Desa Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Pengamat Nasky Apresiasi Sikap Tegas Presiden Prabowo Tolak Visa Atlet Israel: Bukti Konsistensi Dukung Palestina

ADVERTISEMENT

Kadispenad: Jangan Jadi Katak dalam Tempurung

PDAM Gresik Gercep Tangani Pipa Bocor Rumah Warga, Rampung dalam 10 Menit

Dubes Bulgaria Jajaki Kerja Sama Pendidikan hingga Budaya dengan Kota Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SDN Dinoyo 2 Kota Malang Kembalikan MBG Diduga Basi, Kepsek Pastikan Tak Ada Siswa Terdampak

Seorang Guru di Kota Malang Amankan Siswa dari Makanan Program Gizi Diduga Tak Layak Konsumsi

Satpol PP Kota Malang Edukasi Pelajar SMKN 10 Soal Kawasan Tanpa Rokok

Pengamat Nasky Apresiasi Sikap Tegas Presiden Prabowo Tolak Visa Atlet Israel: Bukti Konsistensi Dukung Palestina

BERITA LAINNYA

Pengamat Nasky Apresiasi Sikap Tegas Presiden Prabowo Tolak Visa Atlet Israel: Bukti Konsistensi Dukung Palestina

Kadispenad: Jangan Jadi Katak dalam Tempurung

Aliansi Kehendak Rakyat Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

Kejari Kota Malang dan Pemkot Sepakat Perkuat Restorative Justice

LAKSI Kecam Fitnah dan Ujaran Kebencian Terhadap Kepala Badan Gizi Nasional

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Warga Rampal Celaket Malang Beri Kejutan Koramil Klojen di HUT ke-80 TNI

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

Atlet Gimnastik Naufal Wafat di Rusia, Pemkab Gresik Janjikan Bantuan untuk Keluarga

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved